Jakarta, GK.com – Temuan uang 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang diduga disiapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR akan di usut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa (28/04/2026, pasca dilakukan penyitaan, penyidik membutuhkan konfirmasi, membutuhkan pihak-pihak yang bisa menerangkan secara lengkap terkait dengan uang satu juta tersebut.
“Pemberi dan penerima uang akan kita periksa”. tegas Budi. (DK)
Editor: Milla

