Jumat, April 24, 2026
BerandaHukrimJudi Berkedok Gelper Menjamur di Batam, Warga Tak Terima Hingga DPRD Gelar...

Judi Berkedok Gelper Menjamur di Batam, Warga Tak Terima Hingga DPRD Gelar RDP

Batam, GK.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat RT dan warga perumahan Merlion Square Tanjung Uncang atas keluhan masyarakat terkait keberadaan Gelanggang Permainan (Gelper) Spur Game.

Dalam RDP tersebut dihadiri perwakilan DPMPTSP Kota Batam, Kepala Satpol PP Kota Batam, Camat Batu Aji, Lurah Tanjung Uncang, Pengelolah Gelper Spur Game, Ketua RW 20 Perumahan Merlion Square, dan sejumlah Ketua RT Perumahan Marlion Square Tanjung Uncang.

Diwakili Ketua RT 04 / RW 20 Perumahan Merlion Square Amrizal menyampaikan keluhannya warga saat ini, “Banyak warga yang mengadu ke kami dengan keberadaan Gelper dekat dengan permukiman, sehingga hal ini meresahkan dan mengganggu aktivitas kami sehari-harinya,” ujar Amrizal, Kamis (17/03/2022) sekitar pukul 13.30 Wib.

“Selama ini warga sudah cukup berupaya dalam menolak keberadaan Gelper di pemukiman. Dan sudah juga disampaikan kepada pihak Kelurahan Batu Aji, maupun Polsek Batu Aji, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari laporan kami,” terang Amrizal.

“Kami berharap agar lokasi Gelper atau permainan sejenis lainnya dapat ditinjau kembali. Karena kami menganggap tidak pantas apabila berada berdekatan dengan permukiman penduduk. Kami tidak ingin anak-anak kami terpengaruh dari efek buruk yang di timbulkan dunia perjudian,” tegasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Pengendalian dan Pengaduan Junaidi membenarkan telah menerima surat penolakan dari warga Merlion Square pada 7 Maret 2022.

Hasil dari pengecekan tim kami di lapangan, kami menemukan kegiatan aktivitas Gelper yang tidak memiliki izin. Persyaratan perizinan memang tidak ada di dalam sistem OSS untuk arena permainan saat ini. Spur Game hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” jelas Junaidi.

Dalam hal tersebut Safari Ramadhan selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam didampingi Anggota Komisi I mengatakan, DPRD sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat untuk mencari solusi dari sebuah persoalan.

“Dari hasil rapat ini dapat diambil kesimpulan bahwa ada efek sosial dari Gelper yang jadi keluhan warga Merlion. Warga sangat terganggu dengan keberadaan Gelper yang berada di dekat permukiman,” sebut Safari.

“Kepada Stakeholder terkait, DPMPTSP dan Satpol PP kita berharap agar dapat mengawal proses perizinan yang sama-sama disepakati dalam waktu satu minggu”. tegas Safari.

Lemahnya pengawasan dari Dinas terkait seperti DPMPTSP Kota Batam selaku Dinas yang mengeluarkan Perizinan, Satpol PP Kota Batam sebagai Penegak Perda, maupun Aparat Penegak Hukum yang ada di Kota Batam membuat Gelanggang Permainan (Gelper) yang terindikasi Perjudian di Kota Batam semakin tumbuh subur dan menjamur hampir di setiap sudut Kota Batam, bahkan hingga di Mal-Mal. Namun sayangnya, hal ini justru terkesan mendapatkan dukungan dari pihak-pihak terkait, hingga Kota Batam yang berjuluk sebagai Bandar Mahdani dianggap belum layak. (IWD).

Editor : Ron

Berita Terkait

Berita Populer