Tanjungpinang, GK.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang menyalurkan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap satu sebanyak 1.716 calon penerima di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Kamis (04/11/2021).
Untuk diketahui, BPNT ini adalah program tambahan Pemerintah di masa PPKM, dimana fungsi dan tujuannya adalah berupa bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari Pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS), Deden Perdamayan menjelaskan, “Penyaluran KKS ini memiliki total kuota sebanyak 5.400 calon penerima,” jelas Deden kepada awak Media ini, sekitar pukul 13.40 Wib.
Kemudian, Dirinya juga memaparkan dari jumlah kuota tersebut, nantinya akan diverifikasi lagi oleh sistem bank untuk memfilter data yang telah ada. Tujuannya agar yang sudah menerima BPNT reguler yang non aktif tidak menerima lagi di BPNT PPKM.
Perlu diketahui, penerima BPNT ini berdasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diajukan oleh tiap-tiap Kelurahan yang ada di setiap daerah, BPNT PPKM ini diberikan dengan jangka waktu enam bulan.
“Artinya, disini masyarakat harus masuk dulu dalam data DTKS untuk menjadi penerima Bansos seperti BPNT. Lalu, bagi masyarakat yang belum masuk di DTKS bisa mengusulkan melalui Kelurahan, namun itu bagi yang benar kurang mampu ya,” ucap Deden.
“Intinya dalam penyaluran KKS hari ini kita berharap berjalan dengan lancar, semua KPM atau CKPM betul-betul menerima kartunya karena ada sebagian masyarakat yang pulang kampung atau keluar Daerah. Dan diharapkan agar bisa hadir untuk mengambil KKS dikarenakan penyaluran ini dijadwalkan hanya lima hari”. tutupnya. (AZ).
Editor : Dina

