Kepri, GK.com – Pasien dengan gangguan jiwa dalam waktu dekat tidak perlu lagi ke Pekanbaru, sebab sebentar lagi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) akan hadir di Kepulauan Riau (Kepri).
Pertemuan Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad bersama Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI, dr. Celestinus Gigya Munthe dan jajarannya, membahas Rencana Pengembangan RSJ di Kepri dan tindak lanjut dari Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendi pada bulan Agustus lalu yang membahas persiapan pembangunan RSJ di 6 Provinsi termasuk Kepri.
“Karena ada perubahan rancangan pembangunan RSJ yang awalnya Pemprov Kepri hanya diminta untuk menyediakan lahan, namun arahan terkini adalah Pembangunan RSJ juga diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan pihak Kementerian yang akan menyediakan peralatan pendukungnya, maka perlu dipetakan langkah jangka pendek dan menengahnya,” ujar Ansar, di Ruang Kerjanya, Kamis (04/11/2021).
Kemudian, Ansar menuturkan mengingat masih banyaknya pasien gangguan jiwa di Provinsi Kepri yang tidak mendapatkan perawatan, sebab RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjung Uban yang melayani pasien dengan gangguan jiwa hanya menyediakan 20 bed.
“Untuk itu masih ada sekitar rata-rata 50 orang penderita gangguan jiwa yang dikirim ke Pekanbaru untuk mendapat perawatan karena keterbatasan itu. Dan tingginya angka pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa yang tidak mendapatkan perawatan di Kabupaten dan Kota,” tuturnya.
Labih lanjut Ansar memaparkan, untuk mengatasi permasalahan ini langkah jangka pendek yang memungkinkan adalah menambah kapasitas perawatan pasien gangguan jiwa di RSUD EHD dengan mengurangi kapasitas perawatan khusus Covid-19, mengingat angka BOR yang telah menurun. Selanjutnya menyurati pemda Kabupaten/Kota untuk mengirimkan pasien gangguan jiwa yang tidak mendapatkan perawatan tersebut ke RSUD EHD.
“Untuk langkah jangka menengahnya kita akan segera menyurati Kemenko PMK mengenai keberlanjutan pembangunan RSJ di Kepri. Masalah lahan juga akan segera kita selesaikan, untuk mengklasifikasikan secara khusus penderita gangguan jiwa yang berasal dari kepulangan Pekerja Migran Indonesia harus diperiksa lebih lanjut mengenai penyebab gangguan jiwanya,” tambahnya.
Sementara itu, Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Pemprov Kepri dr. Vitta Deskawaty menyampaikan, di Kepri tenaga Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa sudah cukup mumpuni dengan total 12 orang.
“SpKJ (dokter spesialis kedokteran jiwa) kita tersebar di Tanjungpinang, Batam, Karimun, dan Natuna” ungkap Vitta.
Selanjutnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI, dr. Celestinus Gigya Munthe menyampaikan seperti yang dikatakan Menko Muhadjir sebelumnya, urgensi dibangunnya Rumah Sakit Jiwa di 6 Provinsi tersebut adalah tingginya treatment gap, disebabkan karena kurangnya ketersediaan layanan Kesehatan jiwa.
“Serta berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yang mewajibkan Pemerintah Daerah Provinsi mendirikan paling sedikit 1 rumah sakit jiwa, dan Pemerintah dapat membantu Pemerintah Daerah Provinsi dalam mendirikan rumah sakit jiwa sebagaimana dimaksud,” ujar dr. Celestinus Gigya Munthe.
Pertemuan tersebut dihadiri Staf Khusus Gubernur Sarafudin Aluan dan Suyono, Kadis Kesehatan M. Bisri, perwakilan KKP Kelas II Tanjungpinang, dan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Pemprov Kepri. (*).
Editor : Dina

