Karimun, GK.Com – Dalam melakukan pembinaan pemberdayaan terhadap perempuan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Karimun perlu memperhatikan 4 aspek.
4 aspek tersebut memiliki potensi dan kesempatan yang sama untuk memperjuangkan kesetaraan antara perempuan dan laki – laki, yaitu aspek ekonomi, sosial, politik, dan hukum.
Hal ini dijelaskan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pemberdayaan Perempuan (PP), Kyushu Marina, SE, M.M.Pub saat ditemui awak Media ini, Kamis (04/11/2021) sekitar pukul 10.30 Wib di Ruang Kerjanya.
“Untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan, salah satunya harus meningkatkan taraf pendidikan, baik bersifat formal maupun non formal, serta memberikan sosialisasi, pelatihan, pembinaan, pendampingan dan pengkajian”. jelas Kyushu.
Lalu Dirinya mengungkapkan, selain itu, kecerdasan perempuan juga merupakan peluang untuk meningkatkan peran sosial dan ekonomi terhadap keluarga dan masyarakat, serta memperjuangkan keadilan dan hak-hak perempuan dalam bidang hukum dan HAM. (RP).
Editor : Dina

