Kamis, April 16, 2026
BerandaKepulauan RiauTanjungpinangPPDN Masih Diwajibkan Melengkapi Hasil Tes Negatif Covid-19 Untuk Syarat Menyeberang

PPDN Masih Diwajibkan Melengkapi Hasil Tes Negatif Covid-19 Untuk Syarat Menyeberang

Tanjungpinang, GK.com – Gubernur Kepulauan Riau kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) Nomor 469/SET-STC19/V/2021, yang mana isi dalam SE tersebut mewajibkan setiap PPDN yang ingin berpergian antar daerah dalam Provinsi harus melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya berlaku maksimal 3×24 jam, atau Rapid Test Antigen dengan hasil negatif dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam, atau bisa juga dengan hasil negatif dalam pengujian GeNose yang berlaku dalam 1×24 jam.

Terkait SE tersebut, sebagian masyarakat merasa kebingungan, karena berdasarkan SE sebelumnya menyebutkan bahwa PPDN harus memenuhi beragam syarat untuk tes kesehatan hanya berlaku sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Namun, di tanggal 18 Mei calon penumpang masih juga harus menunjukkan surat hasil negatif Covid-19.

“Saya agak bingung bang, tidak tau juga kalau harus tes lagi jika ingin berangkat, kan peraturan yang kemarin tanggal 17 sudah berakhir, kirain kita sudah kembali normal kalau mau berangkat, rupanya masih harus tes lagi,” ujar salah satu calon penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Ari.

Baca Juga :

Ditempat yang sama, Seksi Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Martawilaya mengatakan, “kami dapat perintah surat baru yang berlaku dari tanggal 18 Mei ini, dimana sudah ditiadakan syarat perjalanan Dinas atau lain sebagainya seperti syarat terdahulu, tetapi untuk syarat melampirkan tes negatif Covid-19 seperti GeNose dan Rapid tetap ada ” terangnya, Selasa (18/5).

Sementara, terkait adanya lonjakan penumpang di Pelabuhan SBP pada saat ini, Marta menjelaskan bahwa ada penambahan armada dan lonjakan penumpang untuk tujuan Tanjungpinang-Batam.

“Untuk armada kapal kembali normal, memang ada penambahan dari penyedia yang sebelumnya hanya ada tiga kapal yang beroperasi, kini menjadi tujuh kapal untuk tujuan Tanjungpinang-Batam. Dan memang seperti yang terlihat sekarang, ada lonjakan penumpang untuk hari ini, yang mana sebelumnya calon penumpang turun drastis dari biasanya akibat larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemerintah”. tutup Marta. (EN).

Editor : Febri

Berita Terkait

Berita Populer