Dompak, GK.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, S.H menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se- Provinsi Kepri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Rabu (24/03).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M dan Pimpinan KPK RI Nawawi Pamolango, anggota DPRD Kepri, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se- Provinsi Kepri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Kepala Dinas terkait, Pimpinan Forkompinda, Kepala Kakanwil BPN Kepri, Kepala BPKP RI perwakilan Kepri, Kepala Obudsman RI perwakilan Kepri Direktur Utama Bank Riau Kepri, serta tamu undangan lainnya.

Dikesempatan itu, Nawawi Pomolango mengingatkan, jika ada Kepala Daerah hingga pejabat yang korupsi, tidak segan-segan untuk ditangkap oleh KPK.
“KPK adalah mitra Pemerintah Daerah, tapi jika Kepala Daerah atau pejabat di Pemda ada yang melakukan tindak pidana korupsi, maka tetap akan kami tangkap,” tegas Nawawi melalui keterangan tertulisnya.

Nawawi juga menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi melalui penerapan 8 fokus area intervensi pencegahan korupsi.
“Penerapan kedelapan area intervensi itu dapat dipantau lewat aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) melalui https://jaga.id,” katanya.

Selanjutnya, Ansar Ahmad yang membuka Rakor tersebut mengatakan bahwa, untuk mencegah kasus-kasus korupsi yang terjadi di semua lini kehidupan, diperlukan komitmen bersama untuk bertindak dengan benar, dengan cara yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan dengan benar juga.
“Pemerintah sudah membentuk pencegahan di semua level Pemerintahan. Kita dukung seluruh upaya Pemerintah dalam meminimalisir perilaku korupsi demi terbentuknya Pemerintahan yang baik dan bersih”. ujar Ansar.

Acara Rakor ini disejalankan dengan Penandatangan Komitmen Pembangunan Sistem Pengaduan Masyarakat oleh Kepala Daerah dari Gubernur hingga Bupati/Wali Kota. Juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah se- Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 115 sertifikat, kemudian dilakukan penandatangan berita acara serah terima aset P3D dari Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (*).
Editor : Febri

