Karimun, GK.com – Meningkatnya kasus positif terpapar Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir ini, membuat Kabupaten Karimun masuk dalam kategori Zona Orange Covid-19.
Usai menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah mengatakan, saat ini Kabupaten Karimun sudah termasuk kedalam kategori Zona Orange Covid-19, hal ini disebabkan oleh adanya transmisi lokal yang cukup signifikan.
“Sampai hari ini, kasus penambahan Covid-19 di Karimun terus mengalami lonjakan, maka dari itu, Karimun masuk dalam wilayah penyebaran dengan resiko sedang,” ujar Firmansyah, Senin (26/10) Sore di Ruang Kerjanya.
Baca juga :
Peralihan status Kabupaten Karimun dari wilayah zona kuning menjadi zona orange disebabkan adanya peningkatan pasien Covid-19 pada awal Oktober lalu, yang telah mencatat lebih dari 50 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sampai detik ini.
“Dari awal Oktober hingga pada hari ini sudah tercatat lebih dari 50 orang terkonfirmasi positif, dalam kurun waktu hampir satu bulan terjadi lonjakan pasien,” jelasnya.
Firmansyah menerangkan, saat ini Pemerintah Daerah akan mengambil tindakan secara cepat dan tepat, dengan memperketar jalur akses keluar-masuk di Pelabuhan, serta memberlakukan kembali jam malam bagi masyarakat.
“Pemerintah Daerah juga menggalakkan razia masker di segala tempat, serta membatasi kegiatan yang dapat mengumpulkan keramaian,” tegasnya.
Dirinya berharap, dengan berubahnya status wilayah Bumi Berazam menjadi zona orange ini membuat masyarakat lebih sadar akan bahaya penularan Covid-19 menjadi lebih tinggi, dan dapat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah serta tetap patuh pada Protokol Kesehatan.
“Sekarang kita berada dalam situasi siaga, saya berharap agar masyarakat dapat lebih peka terhadap kondisi yang genting saat ini, mari sama-sama kita cegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang dapat semakin meluas ini”. harapnya. (RC).
Editor : Febri