Tanjungpinang, GK.com – Untuk mencegah adanya oknum publik yang melakukakan Pungli (Pungutan Liar), Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja dengan menggelar Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli pada Sektor Pelayanan Publik.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bulang Linggi, Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang pada Selasa, (15/10) sekitar Pukul 10.30 Wib itu, di hadiri oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP, serta para OPD se- Kota Tanjungpinang, Wakil Ketua II UPP Kepri Jasmin Simanulang, Sekretaris UPP Provinsi Kepri Ucok Lasdin Silalahi, dan para tamu undangan lainnya.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma dalam sambutannya mengatakan bahwa, “tujuan diadakannya kegiatan ini sangatlah bermanfaat dilaksanakan karena, Pungli itu sangatlah dilarang dan melanggar aturan. Namun terkadang iman kita yang selalunya tidak kuat, dan tentunya semua itu tidak terlepas dari niat dari pada individu itu sendiri dalam melakukan kecurangan untuk mengambil keuntungan dengan cara yang salah,” kata Rahma.
Pada kesempatan itu, Rahma juga berpesan kepada para peserta yang mengikuti Sosialisasi ini nantinya dapat mengimplementasikan, serta menerapkannya dalam kehidupan kerja sehari-hari.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap kita dapat bersama-sama menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat, serta menjaga nama baik lembaga yang telah diamanahkan dari masyarakat kepada kita. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan Sosialisasi Saber Pungli pada hari ini kita semua dapat benar-benar melaksanakannya dengan bersikap jujur, serta tidak ada lagi yang namanya Pungli di Provinsi Kepri ini, khususnya di Kota Tanjungpinang,” ucap Rahma.
“Ayo kita bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Rahma.
Dikesempatan itu, Rahma juga sempat menyinggung, agar kedepannya pada pengadaan meubeler khususnya pada meja, sebaiknya tidak ada menyertai lacinya.
“Kedepannya saya berharap, alangkah baiknya ide mengenai pengadaan meja, khususnya di lingkungan Pemko Tanjungpinang tidak ada lagi lacinya, mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan, sebagai langkah awal pencegahan itu” harap Rahma.
Diakhir sambutannya, Rahma kembali berharap bahwa, Sosialisasi tentang Saber Pungli ini kedepannya dapat dijadikan bahan evaluasi kerja bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta dapat mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah se- Kota Tanjungpinang agar dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan dari masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua II UPP Kepri, Jasmin Simanulang, SH dalam sambutannya menuturkan bahwa, mengenai pencegahan Pungli ini baik secara langsung maupun tidak langsung termasuk bagian dari pencegahan korupsi.
“Katagori yang termasuk dalam Pungli adalah menerima suap, pemerasan, menjanjikan hadiah, pelicin, salam tempel dan banyak lagi,” terang Jasmin.
Ditambahkan oleh Sekretaris UPP Provinsi Kepri, Ucok Lasdin Silalahi dalam pidatonya menuturkan bahwa, pencegahan serta penanganan khasus Pungli ini, diberikan oleh setiap masyarakat haruslah secara Jelas, Fleksibel dan Online.
“Maklumat dalam pelayanan tentunya sangatlah penting untuk dijadikan komitmen dalam penyelenggaraan, yang artinya, bersedia melakukan penyelenggaraan dan siap menerima sanksi”. pungkas Ucok.
Penutupan diakhiri dengan dilaksanakannya sesi tanya jawab oleh para hadirin, lalu ditanggapi oleh Wakil Ketua II UPP dan Sekretaris UPP. Dalam sesi itu juga turut disertai pemberian hadiah cendera mata berupa penghargaan dari Saber Pungli kepada Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma sebagai bentuk apresiasi untuk Pemko Tanjungpinang. (MA).
Editor : Milla