Besok, Pemko Tanjungpinang Rencanakan Penerbitan Fuel Card

0
358

Tanjungpinang, GK.com – Untuk mengurangi antrean panjang terhadap pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama Pertamina meresmikan Kartu Kendali BBM jenis solar khusus Bus Pariwisata pada awal bulan Oktober yang lalu.

Namun, tidak sesuai rencana, kartu tersebut malah tidak berfungsi dengan baik, antrean yang diperkirakan akan berkurang malah semakin panjang.

Untuk mengatasi hal tersebut, kini Pemko Tanjungpinang bersama Pertamina kembali akan mengeluarkan lagi sebuah Kartu untuk mengendalikan pengguna BBM Solar yang kini sulit teratasi, yakni Kartu Fuel Card.

Program yang dibuat bersama pihak Pertamina ini, akan diterbitkan pada 17 Oktober bertepatan HUT Otonom Kota Tanjungpinang. Hal ini langsung dijelaskan oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP usai menghadiri kegiatan di Aula Bulang Tinggi, Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang.

“Kita sudah melakukan pertemuan yang dihadiri oleh pihak Pertamina, Mahasiswa, Asosiasi Bus Pariwisata (Asita), Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Kelompok Tani, saat itu mereka menyepakati terhadap Kartu tersebut,” ujar Rahma, (15/10) sekitar pukul 11.00 Wib.

“Jumlah Fuel Card yang nantinya akan diterbitkan ada sebanyak 1.600 kartu yang akan dibagikan untuk masyarakat pengguna Solar di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan,” jelas Rahma.

“Sebenarnya pihak Pertamina sudah menyiapkan sekitar 3.500 kartu, namun yang akan didistribusikan dalam waktu dekat hanya sebanyak 1.600 kartu,” tambahnya.

Selanjutnya, Rahma mengatakan, untuk penerapan atau penggunaan Kartu  Fuel Card tersebut, hanya berlaku di SPBU yang terpilih saja, yakni SPBU Batu 10.

Pemko Tanjungpinang juga sudah meminta kepada Pihak Pertamina agar meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, agar tidak adanya kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

“Saya sudah tegaskan kepada pihak Pertamina agar terus meningkatkan dari segi pengawasannya diperketat. jangan sampai ada terjadi penyalahgunaan atau kecurangan seperti halnya pengisian BBM berulang kali ataupun pengisian tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi agar mendapatkan jatah lebih dari batas normal”. pungkasnya (MI).

Editor : Febri