Jumat, April 25, 2025

Batam Kota Judi, Bukan Kota Industri, Aparat di Harapkan Jangan Tutup Mata

Batam, GK.com – Menjamurnya perjudian di Kota Batam membutuhkan perhatian khusus oleh aparat penegak hukum maupun bagi Pemerintah Daerah setempat, untuk segera dapat mengambil tindakan tegas. Pasalnya hal tersebut membuat keresahan di kalangan masyarakat Kota Batam khususnya, karena, salah satu dampak dari perjudian itu bisa mengakibatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga terjadinya perceraian, bahkan bisa menimbulkan kriminalitas demi untuk mendapatkan modal, agar bisa mengikuti permainan tersebut.

 

Bahkan baru-baru ini, Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Batam, melalui Ketua MUI Kota Batam,  Usman Ahmad, Selasa (8/10) meminta keseriusan dari para penegak hukum baik itu dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kepri maupun kepada Pemerintah Daerah Kota Batam agar segera memberantas dan menutup secara permanen perjudian yang berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) maupun perjudian berkedok permainan bola pimpong yang di duga adalah salah satu bentuk perjudian yang berbentuk permainan game.

 

Seolah tidak mengindahkan teguran MUI Kota Batam, para pengusaha perjudian terlihat dengan leluasa membuka tempat usahanya dengan suka-suka. Hal ini terlihat saat tim Media ini turun langsung kelapangan untuk melakukan investisigasi dibeberapa titik tempat perjudian tersebut dibuka pada Rabu (9/10) sekitar pukul 01.20 Wib. Terlihat, hampir merata disetiap titik yang berada di Kota Batam di duga judi tersebut menjamur melakukan aktivitasnya. (Red).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles