Sabtu, Mei 9, 2026
Beranda blog Halaman 984

Zulkipli : Jumlah Penumpang Transportasi Udara Dan Laut di Bulan Juni Mengalami Kelonjakan

Tanjungpinang, GK.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memaparkan Berita Resmi Statistik (BRS) terkait terjadinya peningkatan pada pengguna angkutan udara di Provinsi Kepri kepada sejumlah Instansi Pemerintah dan Media massa di Ruang Video Conference, Kantor BPS Provinsi Kepri,  Kamis (1/8) sekitar pukul 11.00 Wib.

Dalam paparannya, Kepala BPS Kepri, Zulkipli menyampaikan bahwa jumlah pengguna angkutan udara tujuan Domestik ke Bandara yang ada di Kepri ada sekitar 226.495 orang, jumlah ini tentunya mengalami kenaikan sebanyak 57,32% dari Bulan Mei 2019 yang hanya berjumlah sekitar 143.823 orang.

“Adapun bagi penumpang yang menggunakan angkutan udara tujuan Domestik yang berangkat dari Bandara Bulan Juni 2019, yaitu ada 213.350 penumpang, itu artinya mengalami kenaikan sebanyak 21,79% dibandingkan bulan sebelumnya yang jumlah penumpangnya hanya sekitar 175.621 orang,” papar Zulkipli.

“Seperti yang kita ketahui, peningkatan transportasi yang ada di Kepri ini dikarenakan adanya hari Lebaran Idul Fitri pada Bulan Juni lalu, meskipun harga tiket cukup mahal, mereka yang ingin pulang ke Kampung halamannya tetap akan pulang juga, sehingga terjadi peningkatan tersebut,” kata Zulkipli.

“Dengan adanya hari Raya Idul Fitri, transportasi angkutan udara yang tujuan Domestik naik sebanyak 37% pada Bulan Juni,” tambahnya.

Disampaikan Zulkipli, selain jumlah pengguna transportasi udara, jumlah pengguna jasa transportasi laut tujuan Domestik juga ikut meningkat.

“Pada Bulan Juni 2019, jumlah penumpang yang datang di Pelabuhan sekitar Kepri ada sebanyak 392.769 orang, hal ini tentunya mengalami adanya kenaikan dari bulan sebelumnya, yakni sebanyak 30,54%, dibandingkan penumpang di Bulan sebelumnya yang mencapai sekitar 294.555 orang,” tutur Zulkipli.

Dikesempatan itu, Zulkipli juga menerangkan bahwa, untuk para penumpang yang pergi dari Pelabuhan sekitar Kepri tujuan Domestik pada bulan Juni 2019 adalah sebanyak 378.774 orang, jumlah tersebut juga mengalami kanaikan sebanyak 20,81% dari bulan sebelumnya yang berjumlah sekitar 325.502 orang.

“Dari kenaikan pendatang dan penumpang tujuan domestik yang ada di Pelabuhan sekitar Kepri, pada Bulan Juni mengalami kenaikan dengan total sebesar 25%, hal ini sejalan dengan kenaikan Wisatawan,” terangnya.

“Jika kita perhatikan, arus pendatang jauh lebih ramai dibandingkan arus yang keluar, jadi memang banyak yang datang pada bulan Juni 2019 ini, makanya mengalami kenaikan”. tutup Zulkipli. (MI).

Editor : Febri 

DPRD Kota Tanjungpinang Terima KUA PPAS TA 2019 Dari Kepala Daerah

Tanjungpinang, GK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) di perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2019, Rabu (31/7) di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

 

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga S.IP., MM

saat memimpin Rapat Paripurna 

 

Dalam rapat yang dilaksankan sekitar pukul 13.30 Wib itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga S.IP., MM itu dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul S.Pd, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP, Plt. Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Drs. H. Tengku Dahlan, MT, para Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, serta FKPD dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul S.Pd dalam pidatonya mengatakan saat ini ada 4 tujuan dari pembuatan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2019.

“Adapun tujuan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD ini diantaranya ialah memperjelas pencapaian kinerja Pemerintah Daerah dalam satu Tahun Anggaran,” kata Syahrul.

“KUA perubahan APBD ini merupakan pedoman dalam penyusunan PPAS perubahan pada APBD Tahun 2019, karena formulasi hal-hal yang mengakibatkan terjadinya perubahan APBD itu, harus disertai oleh formulasi capaian target kinerja kegiatan yang harus ditingkatkan,” ucap Syahrul.

 

Para OPD dan FKPD Kota Tanjungpinang

 

Diakhir Rapat Paripurna tersebut, Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul didampingi oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma menyerahkan laporan KUA PPAS kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga di saksikan oleh para anggota DPRD Kota Tanjungpinang lainnya. (AA).

Editor : Febri

FPK Dan Komisi III Audiensi ke Walikota Terkait Usulan Wajib Menggunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Tanjungpinang, GK.com – Ketua Furum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Tanjungpinang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar memimpin audiensi bersama Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul dan 33 anggota Furum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Tanjungpinang, Rabu (31/7) pukul 10.00 Wib.

Dalam diskusi tersebut Ketua Forum FPK Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar mengatakan bahwa, FPK adalah sebuah organisasi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Forum Pembauran  Kebangsaan.

 

Suasana saat beraudiensi

 

“FPK ini memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan serta menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku, dan masyarakat,” terang Ashady.

“Fungsi lainnya dari FPK yang tentunya tidak kalah penting dari fungsi sebelumnya, yaitu menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan dan merumuskan rekomendasi kepada Wali Kota Tanjungpinang,” jelas Ashady.

Dikatakan Ashady, dengan adanya fungsi dari FPK ini, diharapkan kedepannya dapat saling semakin bersinergi antara suku dan etnis yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Ada 33 anggota yang sudah terdaftar di FPK ini, diantaranya adalah perwakilan dari setiap suku dan etnis yang ada di Kota Tanjungpinang, sehingga nantinya akan saling bersinergi dan ikut membangun Kota Tanjungpinang yang lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, FPK merumuskan rekomendasi kepada Walikota untuk mengajukan kepada DPRD Kota Tanjungpinang yaitu sebagai Ranperda tentang kewajiban menggunakan Bahasa Indonesia dan atau bahasa Melayu  di ruang publik.

 

Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd

 

Terkait saran yang diberikan oleh Ketua FPK  itu, Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd menyambut baik, serta mendukung penuh atas prihal tersebut.

“Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa Daerah Kota Tanjungpinang tentulah sangat saya dukung, seperti halnya di kota-kota lain yang sudah lebih dahulu menggunakan satu bahasa Daerahnya sebagai bahasa pemersatu masyarakatnya,” kata Syahrul.

“Saat saya pergi ke Solo, di sana segala transaksi menggunakan bahasa Jawa, bahkan yang bermata sipit sekalipun, fasih dalam menggunakan bahasa Jawa, maka dari itu hendaknya masyarakat Kota Tanjungpinang juga dapat menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pemersatu, yang nantinya dengan menggunakan bahasa Melayu ini kita juga dapat membedakan, mana yang pendatang dengan masyarakat asli Kota Tanjungpinang itu sendiri”. pungkas Syahrul.

Turut hadir juga pada kesempatan itu, anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang H. Syaiful Bahri, S.Ag, Ketua Lam Kota Tanjungpinang H. Wan Rafiwar, serta 33 anggota FPK lainnya. (FL).

Editor : Milla

 

 

Atmadinata : Pembagian Seragam Gratis Dibagikan Bulan November Mendatang

Tanjungpinang, GK.com – Dalam rangka merealisasikan janji Wali Kota Tanjungpinang saat kampanye terkait program pemberian seragam gratis untuk Siswa baru tingkat SD dan SMP se-Kota Tanjungpinang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata, M.Pd memastikan bahwa baju seragam gratis tersebut sudah dapat dibagikan pada bulan November mendatang.

“Untuk pemberian seragam gratis yang akan dibagikan nantinya haruslah tetap mengikuti aturan, ketentuan, serta tata cara yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ungkap Atma kepada Media ini, Selasa (30/7), sekitar Pukul 10.00 Wib, disela-sela menghadiri acara di Hotel Bintan Plaza.

Disampaikan Atma, untuk wilayah Kepulauan Riau, yang melaksanakan program seragam gratis hanya ada dua Daerah, yaitu Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, seperti di Tanjungpinang, Kabupaten Bintan juga akan membagikan seragam gratisnya di bulan November.

“Semoga semuanya dapat berjalan dengan lancar, agar tidak ada keterlambatan dalam pembagian seragam tersebut”. tutupnya. (MI).

Editor : Febri

Disdik Tanjungpinang Gelar Bimtek Untuk Wujudkan Pengelolaan Dana BOS Yang Lebih Transparan

Tanjungpinang, GK.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2019, Selasa (30/7) sekitar pukul 08.00 Wib, di Hotel Bintan Plaza, Tanjungpinang.

Dalam acara yang digelar selama 3 hari itu, dibuka langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dengan menyampaikan harapan dan apresiasinya kepada kegiatan yang sedang berlangsung tersebut.

“Saya selaku Wali Kota Tanjungpinang mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang atas pengadaan program kegiatan ini,” ucap Syahrul.

“Saya berharap, kedepannya para petugas di Sekolah dapat melaksanakan program ini dengan Transparan, Akuntabel dan Tepat Sasaran,” tegas Syahrul.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Drs. H. Atmadinata, M.Pd saat diwawancarai oleh Media ini mengatakan bahwa, diselenggarakannya acara ini bertujuan agar dapat memberikan pengetahuan kepada Bendahara dan Petugas terkait aplikasi baru yang digunakan itu.

“Kegiatan ini kami adakan untuk mewujudkan pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel, serta membimbing para Bendahara dan para Petugas di Sekolah dalam menjalankan pengelolaan aplikasi anggaran ini, karena sekarang program ini menggunakan aplikasi yang masih baru, maka tentunya harus ada bimbingan,” ujar Atma.

“Jumlah bantuan yang kami berikan tentunya harus sesuai dengan jumlah peserta didik di setiap Sekolah, apabila ada banyak peserta didik di suatu Sekolah, maka semakin besar bantuan yang diberikan, begitu pula sebaliknya,” terang Atma.

Dijelaskan Atmadinata, bantuan ini merupakan bantuan untuk operasional Sekolah, bukan bantuan operasional siswa,  maka hendaknya digunakan untuk keperluan Sekolah.

“Walaupun pembagiannya berdasarkan peserta didik, namun bantuan tersebut hanya untuk Sekolah, karena peserta didik sudah punya bantuannya sendiri, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP)”. tutup Atma. (AA).

Editor : Febri 

Billy : Jika Terbukti Laporannya Tidak Benar, Saya Akan Tuntut Balik Richardo

Karimun, GK.com – Dilaporkan oleh karyawannya sendiri atas tudingan penyekapan dan siksaan yang dilakukan oleh dirinya tempo hari, Billy, Pemilik Hotel Satria melakukan konfrensi pers kepada sejumlah awak Media guna meluruskan pemberitaan yang telah beredar selama beberapa hari ini, Senin (29/7) sekitar pukul 17.00 Wib.

Seperti diketahui sebelumnya, beredar pemberitaan yang menuliskan laporan atas penyekapan dan penyiksaan oleh salah satu karyawan Hotel Satria bernama Richardo yang dilakukan oleh pemilik Hotel tersebut yang bernama Billy.

Menurut informasi yang diterima oleh Media ini, dugaan penyekapan tersebut dikarenakan karyawan Hotel yang merupakan Kasir Judi Bola Pimpong di Hotel Satria memergoki serta mendokumentasikan kecurangan yang dilakukan oleh pemilik Hotel tersebut, karena merasa terancam atas perbuatannya yang telah dipergoki oleh karyawannya sendiri, maka pemilik Hotel tersebut diduga melakukan penyekapan dan penyiksaan kepada Richardo.

Terkait perihal yang menyudutkan dirinya itu, lantas Billy pun mengklarifikasi terkait hal tersebut kepada sejumlah awak Media.

“Berita yang telah beredar beberapa hari ini tidak benar, tidak seperti apa yang dibayangkan,” ucap Billy.

“Hari ini saya baru saja dari Polres Karimun memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan serta mengklarifikasi terkait masalah itu, yang menyebutkan bahwa saya menganiaya, merampas, serta melecehkan karyawan saya yang bernama Richardo (26), warga Kampong Baru, RT 002/RW 005, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun,” terang Richardo.

“Dalam pemberitaan oleh beberapa Media Online disebutkan bahwa saya mengancam dan memukul, padahal kenyataannya tidaklah seperti itu,

semuanya sudah saya jelaksan di Polres Karimun tadi, sekarang saya menunggu keterangan selanjutnya dari Richardo, seandainya tidak terbukti, maka saya akan menuntut balik,” tegasnya.

Dikatakan Billy, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mengikuti setiap proses maupun prosedur yang berlaku di Polres Karimun atas tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya itu.

“Saya merasa tidak berbuat, jaditentunya saya tidak ada rasa takut sedikitpun,” ujarnya.

 

Kasat Reskrim Polrea Karimun, AKP Lulik Febyantara

 

Sementara itu, AKP Lulik Febyantara selaku Kasat Reskrim Polres Karimun saat ditemui oleh awak Media ini di Polres Karimun untuk di mintai keterangannya terkait masalah tersebut mengatakan bahwa dirinya akan mengumpulkan bukti-bukti sekaligus memintai keterangan dari masing-masing saksi seakurat mungkin, guna penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini terjadi dua minggu yang lalu, yaitu tepatnya pada Minggu (14/07) menurut laporan dari Richardo yang dalam hal ini sebagai si pelapor,” tutur AKP Lulik.

“Saudara Richardo mengadukan terkait penyekapan serta penganiayaan yang dilakukan oleh saudara Billy, Ayong dan Michael terhadap dirinya,” jelas AKP Lulik.

“Sementara ini kami belum bisa memberikan komentar banyak, kita tunggu saja proses selsnjutnya ya, karna dalam hal ini pihak Kepolisian juga masih menunggu keterangan dari beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangannya,” ucap AKP Lulik.

“Saat ini pihak Kepolisian juga masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya, sambil menunggu hasil visum dari RSUD Karimun”. tutup AKP Lulik. (RZ).

Editor : Febri