Minggu, Mei 10, 2026
Beranda blog Halaman 961

Sudarmadi : Kinerja ASN Pemkab Karimun di Nilai Cukup Baik

Karimun, GK.com – Evaluasi penilaian kedisiplinan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karimun dinilai cukup baik.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi, di damping Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM,  Donnal Arikusumodinata, S.IP, usai melaksanakan Rapat Konsultasi di Kantornya, Rabu (23/10) sekitar pukul 10.00 Wib.

“Semenjak diterapkan absensi melalui sidik jari (Finger Print), saat ini, Alhamdulillah jauh lebih baik dari sebelumnya, dengan pengawasan yang cukup ketat ini,  tentunya program ini sangat membantu dalam meningkatkan kinerja para ASN maupun pegawai honorer,” ucap Donnal.

Dikatakan Donnal, sejak awal Tahun 2019, belum ada satupun pegawai di lingkungan Pemkab Karimun melanggar maupun dikenakan sanksi hukuman kedisiplinan.

“Hingga saat ini, belum ada pegawai yang melanggar maupun dikenakan sanksi hukuman disiplin,  namun apabila terdapat pegawai yang melanggar aturan kode etik PNS atau disiplin, harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Jika tidak, bisa dibina, baru kami tindaklanjuti setelah mendapat surat resmi,” terang Donnal.

Dijelaskan Donnal, jika ingin melaporkan pengaduan pegawai yang melanggar kode etik ASN atau disiplin, bisa langsung disampaikan kepada Kepala OPD terkait,  nantinya OPD tersebut akan mengklarifikasi benar atau tidaknya pengaduan tersebut secara internal, dan mensurati ke BKPSDM. Jika laporan pengaduannya disampaikan langsung kepada BKPSDM, nantinya pihak BKPSDM akan berkoordinasi dengan Kepala OPD terkait, untuk ditindaklanjuti.

“Saat ini, kita sudah menggunakan sistem penilaian kinerja dan disiplin pegawai berbasis aplikasi,  yaitu E- Kinerja dan E- Disiplin. Dengan pengawasan yang cukup ketat, peningkatan kinerja dan disiplin, secara umum jauh lebih baik dari sebelumnya,” kata Donnal.

Ditambahkan Donnal, saat ini BKPSDM sedang membahas potensi ASN untuk menciptakan SDM yang sejahtera. Karena untuk menciptakan hasil kinerja yang maksimal, para ASN haruslah diposisikan sesuai dengan potensi masing-masing.

“Kita harapkan, dengan program yang telah diterapkan ini nantinya dapat meningkatkan kinerja ASN dan pegawai honorer untuk menciptakan pembangunan dan kesejahteraan SDM yamg maksimal”. tutup Donnal. (KR).

Editor : Milla

Cegah Radikalisme, 150 Peserta Ikuti Kegiatan Kesbangpol Tanjungpinang

Tanjungpinang, GK.com – Sebanyak 150 orang yang terdiri dari Mahasiswa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, mengikuti kegiatan Forum Komunikasi dan Kordinasi Penanganan Faham Radikal dan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang, di Aula Mini Asrama Haji Kepulauan Riau.

Sebagai penyelenggara kegiatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan tersebut pada Rabu (23/10), sekitar Pukul 09.00 Wib, dengan tujuan guna memberi pemahaman dan kebenaran kepada masyarakat tentang munculnya paham radikal dalam dunia Politik, yang artinya adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau secara drastis.

Hal itu disampaikan langsung olehKepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Pemberdayaan Masyarakat Kesbangpol Tanjungpinang, sekaligus ketua pelaksana kegiatan, Drs. Wan Kamar, MM.

“Kita mengantisipasi tentang munculnya aliran kebudayaan yang mungkin akan terjadi penyimpangan, bahkan hal tersebut kemungkinan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Wan.

“Walaupun ditempat kita belum ada hal-hal yang sangat menyimpang, seperti adanya ajaran sesat di lingkungan masyarakat, tetapi kita harus tetap waspada dan mencegah terjadinya hal tersebut,” pintanya.

“Dengan narasumber yang dihadirkan dari Kementrian Agama Kota Tanjungpinang  dan Polres Tanjungpinang, mari kita bersana-samamencegah hal-hal yang menyimpang itu sejak dini,”ajaknya.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP yang turut hadir mengatakan bahwa, salah satu tujuan kegiatan ini digelar adalah karena belakangan ini radikalisme sering terjadi di beberapa Daerah.

“Apabila tidak ada pembelajaran terkait faham radikal dan pengawasan aliran kepercayaan, bisa saja nantinya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti di salah satu Daerah yang terdapat aksi teror bom, maupun aksi tembak-menembak,” kata Rahma.

Disampaikan Rahma, kegiatan ini juga merupakan program Pemerintah Daerah sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat.

“Saya berharap dengan diadakannya kegiatan ini, kedepannya Media dapat bersama menjaga ketertiban di masyarakat”. tutupnya. (MI).

Editor : Febri

Laksanakan Bimtek, Sardison Himbau Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Gerbang Kepri.com,– Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Se Kepulauan Riau (Kepri) berlangsung di Hotel Pelangi Tanjungpinang dan peserta Bimtek terdiri aparatur Pelayanan catatan Sipil perwakilan Kabupaten dan Kota Se-Kepri, dan ditutup langsung oleh Kepalan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMDDUKCapil)

Pelaksanaan Bimtek bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) pengelola data kependudukan di daerah khususnya dalam hal pemanfaatan data dan dokumen kependudukan. Untuk itu, narasumber pembawa materi pelatihan membahas mengenai tata Cara Pemanfaatan Data Kependudukan, Juknis Pemanfaatan Data Kependudukan, Pengenalan Datawarehouse Kependudukan, Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan.

Kasubdit Keamanan Informasi, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Arjun Rahmad ST M.Eng.

“Data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, tak hanya dalam urusan perbankan, pelayanan kesehatan ataupun optimalisasi sistem informasi desa. Yang terpenting adalah untuk pelaksanaan kegiatan demokrasi seperti pemilu, data kependudukan dapat dijadikan acuan dalam penetapan calon pemilih,”terang Kasubdit Keamanan Informasi, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Arjun Rahmad ST M.Eng.

Lanjutnya menjelaskan bahwa data kependudukan bisa dimanfaatkan untuk memperoleh data yang akurat dalam penanganan masalah kriminal bagi pihak kepolisian, maupun untuk berbagai kegiatan lain yang bersentuhan dengan identitas seseorang.

Sehingga diharapkan dari bimtek ini dapat mencapai kesepahaman secara yuridis formal dan teknis, antara Disdukcapil dengan calon pengguna pemanfaat data atau user, sehingga dapat dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama dalam pemanfaatan data kependudukan.

Sedangkan target Bimtek adalah untuk mengefektifkan pelayanan adminduk kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan, ketunggalan NIK dan dokumen kependudukan. Sebagaimana disampaikan Kepala DPMDDUKCAPIL Kepri Sardison, saat penutupan acara, menghimbau agar meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik yang membahagiakan masyarakat dengan menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi.(Red)

Sempena HSN, Kemenag Tanjungpinang Menggelar Berbagai Kegiatan

Tanjungpinang, GK.com – Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober merupakan sebuah momentum penting bagi santri dan pondok santren, bahkan Pemerintah sekalipun. Karena itu, Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang menyemarakkan Hari Santri Nasional (HSN) dengan mengadakan kegiatan Upacara Hari Santri Nasional di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanjungpinang, dengan dihadirin oleh ribuan para santri, ustat dan ustazah yang ada di Kota Tanjungpinang, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, S. Pd.

“Iya, kegiatan upacara tersebut dihadiri oleh seribu lebih santri dari berbagai pondok pesantren, serta ditambah para ustat dan ustazah, kemudian para pegawai kantor Kemenag Wilayah Tanjungpinang dan Kepulauan Riau. Jadi total ada sekitar dua ribuan orang yang mengikuti acara ini,” ujar Kepala Kemenag H. Samsutarmidi kepada awak Media ini, Selasa (22/10) sekitar Pukul 11.10 Wib.

Selanjutnya Ia mengatakan, Peringatan Hari Santri yang digelar oleh Kemenag ini, mengambil tema “Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia”.

“Dengan tema tersebut tentunya mengambarkan bahwa, sejatinya pesantren adalah laboraturium perdamaian dunia,” katanya.

“Sempena Hari Santri ini, ada beberapa kegiatan yang akan kita laksanakan, seperti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Santri, lalu dengan melakukan penanaman pohon. Untuk penanaman pohon kita sudah melaksanakanya selesai upacara tadi, yaitu di lokasi sekitar Sekolah MAN Tanjungpinang,” tuturnya.

Samsutarmidi menambahkan bahwa, ada beberapa kegiatan lainnya juga yang telah dilaksanakan untuk menyambut Hari Santri pada Tahun ini, diantaranya lomba Pidato Santri, Pidato Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, Hafiz Qur’an Juz 30, Tahfidz Qur’an Juz 1 dan 30 serta masih banyak lagi.

“Alhamdulilah hadiah lomba tersebut, sudah kita bagikan tadi, usai upacara,” ungkapnya.

“Saya berharap, para Santri bisa moderasi beragama, mampu menjadi tokoh-tokoh moderasi keagamaan Islam di Tanjungpinang, bahkan seluruh dunia, serta selalu berbuat yang terbaik untuk umat Islam dan tetap menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, harga mati”. pungkasnya.

Selain disemarakkan oleh Kemenag setiap tahunnya, Hari Santri Nasional ini juga turut dilaksanakan secara mandiri oleh komunitas pesantren se- Indonesia. (MI).

Editor : Milla

Penggelapan Aset Perusahaan oleh TF, JPU Hadirkan 3 Orang Saksi

BATAM, GK.com – Sidang kasus penggelapan dalam jabatan oleh terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng atas aset perusahaan PT. Taindo Citratama kembali di gelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (21/10) sekitar pukul 10.00 Wib.

Pada sidang yang digelar di Ruang Mudjono itu di Ketuai oleh Majelis Hakim Dwi Nuramanu didampingi Hakim Anggota Taufik Nainggolan dan Yona Lamerosa dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang di hadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsul Sitinjak dan Rosmarlina Sembiring.

Adapun ketiga orang saksi yang dihadirkan pada saat sidang tersebut berlangsung adalah Eka Pratama, Arjuna, dan Jamal Purba.

Ketiga orang saksi tersebut, saat ditanyai oleh Hakim Ketua, Dwi Nuramanu terkait dugaan aset yang di jual oleh terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng, menjawab bahwasannya mereka tidak mengetahui aset perusahaan itu dijual kemana, karena menurut mereka, tugas kerja yang mereka emban adalah bertugas untuk pengamanan di Perusahaan tersebut.

“Pada saat saudara berkerja sebagai sekuriti di Perusahaan PT. Taindo Citratama Tahun 2016 lalu, apakah saudara tahu aktifitas di Perusahaan seperti apa?,” tanya Majelis Hakim.

Mendengar pertanyaan tersebut, para saksi mengaku tidak mengetahuinya.

“Kami tidak tahu apa aktifitas sebenarnya di Perusahaan tersebut  yang mulia. Yang kami tahu tugas kami hanyalah sifatnya pengamanan, dan kami juga bekerja disana rata-rata hanya satu Tahun, bahkan ada yang baru jalan tiga Bulan” jelas salah satu saksi.

Apakah saudara sempat melihat ada aset-aset dari Perusahaan tersebut yang diangkut ?

“Ia, saya sempat melihat langsung kalau sebagian aset dari Perusahaan itu diangkut yang mulia, tetapi tidak tau mau dibawa kemana,” ucap saksi Eka Pratama.

Ketiga saksi yang dihadirkan itu, dicerca beberapa pertanyaan, baik dari Hakim, JPU maupun Panasihat Hukum (PH) terdakwa  Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng.

Para saksi juga mengaku kalau mereka tidak mengetahui siapa Direktur Perusahaan tersebut, termasuk pemilik Perusahaan, serta menyangkut segala aktifitas di Perusahaan itu, saat Majelis Hakim menanyakannya.

Seusai mendengarkan keterangan saksi, Majelis Hakim mengatakan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Kamis mendatang.

Penasehat Hukum (PH) terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng, Supriyadi memberikan keterangan kepada sejumlah awak Media, usai melaksanakan persidangan.

 

Usai persidangan, Penasehat Hukum (PH) terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng, Supriyadi saat ditemui oleh awak Media ini di laur Ruang Sidang mengatakan, kalau Ia dan klien nya yang bernama Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng berharap agar korban, Ludijanto Taslim bisa segera hadir dalam persidangan selanjutnya, agar permasalahan ini cepat mendapat titik terangnya dan jelas.

“Nantinya kita akan sama-sama membuktikan aset Perusahaan ini sebenarnya milik siapa, jika barang ini milik Tahir Ferdian, tentunya masalah ini akan klier kan,” ungkap Supriyadi .

“Karena masalah ini sudah diperkarakan, ya tentunya kita serahkan kepada pengadilan, mudah-mudahan persoalan ini bisa adil menurut kita, dan dalam menanggapi laporan, pastilah ada prosesnya, tinggal kita buktikan saja nanti”. pungkas Supriyadi.

Sebagaimana diketahui, terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng selaku Komisaris PT Taindo Citratama memiliki saham sebesar 50 persen di Perusahaan yang bergerak di bidang Plastik di daerah Sekupang, Batam.

Terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng selaku Komisaris PT Taindo Citratama.

 

Tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Tahir menjual aset berupa Lahan, Bangunan dan Peralatan Produksi. Sehingga diperkirakan kerugian yang dialami oleh Direktur Utama PT Taindo Citratama, Ludijanto Taslim sebesar Rp 25,7 miliar.

Seperti diketahui, dalam dakwah JPU, saksi korban Ludijanto Taslim selaku Direktur Utama PT Taindo Citratama mengalami kesulitan permodalan. Saat itu, perusahaan sudah tidak mampu membayar kewajiban pada bank, sehingga aset-aset perusahaan yang dijamin, akan diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Kemudian, pada Tahun 2002, BPPN memberitahukan kepada Ludijanto Taslim bahwa, BPPN akan dibubarkan, maka BPPN memberikan kesempatan kepada saksi untuk menebus kembali asset-aset Perusahaan yang diambil alih oleh BPPN dengan kurs dollar  yang dihitung yaitu 1 dollar Amerika sebesar Rp 9.000,-. Padahal  saat itu kurs dollar Amerika  mencapai Rp 13.000,- dan  dari perhitungan BPPN, saksi Ludijanto Taslim hanya diwajibkan untuk menebus asset-aset Perusahaan tersebut sebesar kurang lebih 9 miliar.

Oleh karena mendapatkan keringanan tersebut, akhirnya saksi Ludijanto Taslim berkeinginan untuk menebus kembali aset-aset Perusahaan. Namun, karena saksi Ludijanto Taslim saat itu tidak memiliki modal, akhirnya Ludijanto Taslim menemui terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng di Kantornya di Jakarta.

Setelah bertemu Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng, Ludijanto Taslim meminjam modal dengan terdakwa sebesar Rp 9 miliar untuk menebus asset-aset yang diambil alih BPPN, serta modal untuk perbaikan Gedung sebesar Rp 1,2 miliar dan modal kerja sebesar Rp 7,5 miliar.

Pinjaman tersebut disetujui terdakwa dengan kompensasi Ludijanto Taslim mengalihkan 50 persen saham PT Taindo Citratama kepada Tahir Ferdian Lim Chong Peng. Pengalihan saham dilakukan di Notaris berdasarkan Akta Nomor 10 Tanggal 30 April 2003 yang dibuat oleh Diah Gubtari L. Doemarwoto, DH di Jakarta. Sehingga susunan pemegang saham berubah. Ludijanto Taslim 2.500 dan Tahir Ferdian 2.500.

Susunan direksi yakni Direktur Utama adalah Ludijanto Taslim, Direktur Koentjoro Paiman, Direktur Saryanto dan Komisaris terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng dengan tugas mengawasi kegiatan operasional suatu perusahaan atau organisasi dan seluruh aset-aset PT. Taindo Citratama. Semenjak itu, perusahaan pabrik Plastik tersebut kembali beroperasi hingga 2006.

Perusahaan kembali kekurangan modal dan melakukan PHK karyawan besar-besaran dan Perusahaan tidak beroperasi lagi. Saat itu, terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng masih melakukan pengawasan aset sebagaimana mestinya, dan hanya dibantu dengan 3 skuriti.

Pada Tahun 2010, terjadi kesepakatan antara Direktur Utama Ludijanto Taslim, Komisaris terdakwa Tahir Ferdian untuk menjual aset-aset dengagn catatan bila sudah ada pembeli maka dilakukan RUPS.

Pada Tahun 2013, Ludijanto Taslim mendapat pembeli dengan kesepakatan senilai Rp 36 miliar, namun pembayarannya menggunakan Bank Garansi. Akan tetapi terdakwa Tahir Ferdian Lim Chong Peng tidak percaya, karena sebelumnya sudah dua kali calon pembeli dari Ludijanto Taslim batal membeli. Untuk meyakinkan terdakwa, Ludijanto Taslim menjaminkan 3 sertifikat ruko atas namanya dan saat ini masih dikuasai oleh terdakwa Tahir Ferdian Lim Chong Peng.

Pada Tahun 2015, terdakwa memanggil saksi Direktur PT Taindo Citratama, Swaryanto Poen alias Atung dan dikenalkan dengan saksi Kia Sai alias Wiliam yang ingin membantu mengurus perusahaan yang sudah tidak lagi beroprasi, serta memerintahkan saksi untuk membuat Draf surat penunjukan kuasa pengelolaan pabrik. Namun hal itu tidak diketahui oleh Direktur Utama, Ludijanto Taslim.

Pada Tahun 2016, terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng tanpa sepengetahuan saksi Ludijanto Taslim dan tanpa RUPS akan menjual Bangunan, Tanah dan Mesin yang dikuasakan kepada William.

William yang sudah mendapat surat kuasa untuk menjual aset Perusahaan dari Komisaris Tahir Ferdian lalu menawarkan kepada pihak ke tiga. William juga berniat untuk membeli aset Perusahaan, serta telah melakukan pembayaran dua bidang tanah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang terletak di Kota Batam, bangunan atas nama PT Taindo Citratama.

Pihak kedua, dalam hal ini William membeli dua bidang tanah dan bangunan industri tersebut kepada pihak pertama, Tahir Ferdian dengan harga Rp 18 miliar yang dibayarkan bertahap.

Akibat perbuatan terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng dengan jabatan sebagai Komisaris dengan cara menjual aset-aset PT Taindo Citratama itu mengakibatkan saksi Ludijanto Taslim sekalu Direktur Utama PT Taindo Citratama mengalami kerugian sebessr Rp 25.776.000.000,- dan atas perbuatan terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng itu, diancam pidana dalam Pasal 374 KUHPidana. (Red).

Editor : Milla

 

 

 

 

 

Semarak Sumpah Pemuda, Syahrul Harapkan Camat Dan Lurah Kreatif Dan Berinovasi

Tanjungpinang, GK.com – Wali Kota Tanjungpinang membuka acara Semarak Sumpah Pemuda yang digelar oleh Kelurahan Tanjungpinang Barat, Bekerjasama dengan Karang Taruna, Senin (21/10) di Tugu Pensil, Tepi Laut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd mengatakan bahwa, kegiatan Semarak Sumpah Pemuda ini merupakan suatu gagasan yang cemerlang dan kreatif yang dilaksanakan oleh Kelurahan Tanjungpinang Barat.

“Tentunya selain Kelurahan Tanjungpinang Barat, saya juga menunggu inovasi-inovasi dan gagasan dari Kelurahan yang lain untuk bersama masyarakat dapat saling bahu-membahu dalam melaksanakan kegiatan positif di setiap Kelurahan,” ucap Syahrul.

Wali Kota Tanjungpinang, H, Syahrul saat menyerahkan sembako kepada perwakilan.

 

Dalam kegiatan itu, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul sangat menyambut baik bagi setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Kecamatan dan Kelurahan.

“Saya atas nama Pemerintah sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi dalam kegiatan ini, mudah-mudahan kerjasama antara Karang Taruna bersama masyarakat dibawah naungan Kelurahan Tanjungpinang Barat ini, benar-benar dapat membawa dampak positif bagi masyarakat yang berada di wilayah Tanjungpinang Barat,” katanya.

Diakhir sambutan, Syahrul juga menyampaikan bahwa sejak dilantik sebagai Wali Kota Tanjungpinang, Ia menginstruksikan kepada para Camat dan Lurah se- Kota Tanjungpinang agar dapat mengaktifkan kembali Karang Taruna sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Saya ingin Karang Taruna turut menjadi bagian dari Pemerintah, karena Karang Taruna merupakan aset pemerintah yang harus kita jaga bersama, agar dapat membantu kinerja pemerintah untuk masyarakat”. harap Syahrul

 

Sementara itu, Lurah Tanjungpinang Barat, Gilang Ichsan Pratama, S.Sos melaporkan, kegiatan yang dilaksanakan bersama Karang Taruna Kelurahan Tanjungpinang Barat ini berlangsung pada Tanggal 20 s/d 26 Oktober mendatang.

“Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar kesepakatan bersama dengan merujuk pada even yang sedang hangat di kalangan pemuda, yakni Festival Akustik dan memperkenalkan E-Sport dengan turnamen PUBG,” terangnya.

Dikesempatan itu, Gilang juga mengatakan bahwa, kegiatan ini terlaksana atas swadaya masyarakat untuk membangkitkan semangat pemuda dalam berkreasi dan berinovasi untuk aktivitas kegiatan yang positif.

“Meskipun hanya sederhana, kami berharap efek dari kegiatan yang dilaksanakan ini dapat memberikan dampak positif bagi para pemuda serta memperkenalkan kembali Tugu Pensil sebagai simbol ilmu pengetahuan dari sejak dahulu tentang pembebasan buta huruf di Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.

Diakhir acara dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan sembako kepada penyandang disabilitas. Penyerahan sembako tersebut berasal dari kerjasama Karang Taruna Kelurahan Tanjungpinang Barat dengan Komunitas Sahabat Kepri yang diserahkan oleh Wali Kota Tanjungpinang kepada perwakilan penyandang disabilitas.

Pada tanggal 25 s/d 26 Oktober mendatang, Semarak Sumpah Pemuda Kelurahan Tanjungpinang Barat akan melaksanakan Festival Akustik di Tugu Pensil. Untuk itu diharapkan kepada semua panitia pelaksana dalam hal ini Karang Taruna Kelurahan Tanjungpinang Barat dapat mengajak kepada  masyarakat Kota Tanjungpinang untuk hadir menyaksikan, serta memberikan dukungannya kepada tim yang berpartisipasi. (Red).

Editor : Milla