Senin, Mei 25, 2026
Beranda blog Halaman 859

Sholat Idul Fitri di Tanjungpinang Akan Dilaksanakan Secara Berjamaah

Tanjungpinang, GK.com – Memasuki fase 10 hari terakhir menjelang Idul Fitri, meski ditengah wabah Covid-19, kemungkinan besar Sholat Idul Fitri tetap akan dilaksanakan secara berjamaah.

Kepada Awak Media ini, Kasi Bina KUA Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Muksin S. Ag mengatakan, “Berdasarkan Tauziah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau Nomor : Kep-037/DP-P-V/V/2020 untuk pelaksanaan ibadah berjamaah seperti Sholat Idul Fitri dan Jumat dilakukan secara berjamaah di Masjid,” jelas Muksin melalui pesan Whatsapp, Kamis (14/5) sekitar pukul 14.30 Wib.

“Saat ini masih dilihat perkembangannya dalam beberapa hari kedepan, namun apabila ada perubahan dan keputusan dari Pemerintah, maka kami sudah sangat siap,” jelasnya.

Jika pasien Positif Covid-19 tidak bertambah, dipastikan wilayah Kota Tanjungpinang akan melaksanakan Sholat Idul Fitri secara berjamaah dengan tetap mentaati Protokol kesehatan.

“Apabila dapat dilaksanakan, tentunya semua Masjid di Tanjungpinang sudah siap”. pungkas Muksin. (Mis).

Editor : Febri

Status Zona Hijau, Natuna Akan Laksanakan Sholat Idul Fitri 1441 H Berjamaah

Natuna, GK.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) membahas pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah berjamaah, bagi umat Muslim di Kabupaten Natuna.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si itu, berlangsung di Gedung Daerah Kabupaten Natuna di Jalan Batu Sisir, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Jum’at (14/05) pagi.

Perbincangan antara Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal bersama Stakeholder terkait

Saat itu, Hamid Rizal mengatakan, Plt Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah bagi Daerah se- Provinsi Kepulauan Riau.

“Sebagai daerah yang masih berstatus Zona Hijau atau daerah belum terpapar Covid-19, masyarakat Kabupaten Natuna diperbolehkan untuk melaksanakan Sholat Ied berjamaah di Rumah Ibadah (Masjid), dan bukan ditempat terbuka seperti lapangan maupun tempat terbuka lainnya,” ungkapnya.

Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal

Hal itu menyusul telah dikeluarkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020, tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19. Kemudian juga berdasarkan Tausiyah MUI Kepulauan Riau Nomor : Kep-037/DP-P-V/V/2020 tentang Pelaksanaan Ibadah dan Ibadah Ramadhan Serta Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah.

“Meski diperbolehkan untuk menunaikan sholat berjamaah, namun dalam pelaksanaanya harus tetap memperhatikan aturan dari protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menyediakan sabun cuci tangan atau hand sanitizer, membawa sajadah masing-masing, tidak berjabat tangan dan berpelukan, serta menjaga jarak fisik. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dini untuk menghindari wabah Virus Corona,” ujar Hamid Rizal.

Suasana Rakor Membahas Pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah

Dengan adanya Surat Edaran dari Plt. Gubernur Kepulauan Riau dan Fatwa MUI itu, Bupati mengajak masyarakat agar senantiasa bersyukur kepada Allah SWT, karena masih bisa melaksanakan ibadah sholat berjamaah rutin tahunan di hari kemenangan umat muslim.

“Meskipun demikian, saya berharap agar kita semua tetap mengikuti seluruh himbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah”. tegasnya.

Surat Edaran Bupati Natuna terkait dengan hal ini akan segara disebarluaskan. (Red/Hms).

Editor : Febri

Imbauan Melonggar, Kedai Kopi Dipersilakan Beroperasi Kembali

Tanjungpinang, GK.com – Sejak awal melonjaknya jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Kota Tanjungpinang, Kedai Kopi dan Rumah Makan dihimbau untuk tidak menyediakan meja pelanggan dan lebih baik membungkus makanan atau minuman yang dibeli, agar dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, seiring berjalannya waktu dan banyaknya pasien positif Covid-19 yang sembuh, saat ini himbauan tersebut sudah mulai melonggar.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan, “seperti yang kita lihat, sekarang kebijakan Pemerintah Pusat mengenai Covid-19 ini mulai melunak, oleh karena itu kita sedang menyusun Perwako, dimana sebelumnya Rumah Makan tidak boleh menyediakan meja dan tempat duduk, sekarang sudah boleh, tetapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan (Sosial Distancing), ” jelasnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (13/5) sore.

Disampaikan Teguh, saat ini perwako tersebut sedang dalam tahap pengesahan, yang kemudian akan di edarkan kepada setiap pemilik Rumah Makan di Wilayah Tanjungpinang.

“Perwakonya sedang tahap perancangan dan akan segera di keluarkan, diharapkan kepada pemilik Rumah Makan dan Kedai Kopi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak ada lagi pasien positif Covid-19 dan kita tetap melawan Covid-19, serta membantu perekonomian masyarakat”. pungkasnya. (Mis).

Editor : Febri

Plt Wali Kota Tanjungpinang Tinjau KM Banawa Nusantara 64

Tanjungpinang, GK.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima hibah Kapal Motor (KM) Banawa Nusantara 64 dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Plt Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyambut baik hibah kapal tersebut.Untuk itu, Ia turut serta untuk melakukan peninjauan di Pelabuhan Tanjung Unggat, yang mana rencananya kapal ini akan dikelola oleh lintas sektor, meski demikian, Dinas Perhubungan juga tetap menjadi mitra kerja terkait perawatan dan lain-lain.

“Kapal ini akan kita gunakan untuk transportasi anak-anak yang berdomisili di Pulau Penyengat, kemudian dapat juga dimanfaatkan oleh Dinas Pariwisata. Terkait regulasinya akan kita dudukkan bersama agar jelas tupoksi masing-masing OPD ini,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Rahma juga berharap, dengan adanya kapal ini nantinya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk beraktifitas sebagai moda transportasi air.

“Kita harapkan kapal ini dapat dimanfaatlan oleh BUMD dari pengelolaan sektor bisnisnya, seperti untuk pengangkutan kebutuhan pokok, semoga saja hal ini dapat direalisasikan, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat,” harap Rahma.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang Bambang Hartanto, menjelaskan “Kapal KM Banawa Nusantara 64 ini dianggarkan melalui anggaran tahun 2018 dari Kementerian Perhubungan dan Insha Allah pada tahun 2020 Pemko Tanjungpinang akan mendapat satu kapal lagi, sesuai dengan surat pemberitahuan Kementerian Perhubungan”. pungkasnya.

Turut hadir saat itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang, Drs. Surjadi, MT, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Drs. H. Atmadinata, M.Pd, dan Direktur BUMD Kota Tanjungpinang, Fahmi. (Mis).

Editor : Febri

Pengalihan Pengelolaan Air, Muhammad Rudi : BP Batam Tidak Akan Mengubah Kebijakan

Batam, GK.com – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengadakan pertemuan bersama karyawan PT Adhya Tirta Batam (ATB), Rabu (13/5) pagi, di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Batam.

Pertemuan tersebut digelar guna berdialog dan membahas skema perekrutan karyawan ketika konsesi PT ATB dengan BP Batam berakhir pada November 2020 mendatang, dengan dihadiri oleh Presiden Direktur PT ATB Benny Andrianto, Direktur Engineering PT ATB Paul Bennet, serta lebih dari 70 pegawai PT ATB pada level supervisor dan manager, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam Syahril Japarin, beserta para pejabat tingkat 2 di lingkungan BP Batam.

Mengawali pertemuan tersebut, Presiden Direktur PT ATB Benny Andrianto dalam sambutannya menyampaikan, dengan berakhirnya konsesi PT ATB, diharapkan mampu melahirkan kepercayaan baru pada pelanggan.

“Karena ada awal, pastilah ada akhir, namun satu hal yang perlu ditekankan adalah keberlanjutan ketersediaan air di Pulau Batam harus tetap berjalan,” kata Benny.

“Kami sangat yakin, BP Batam sudah mempertimbangkan dengan matang pada keputusan ini, dan kami harapkan mampu membawa perubahan bagi pelayanan air di Pulau Batam, hal ini harus kita apresiasi dan kita dukung,” lanjutnya.

Benny juga mendorong para pegawai yang semula bekerja di bawah naungan PT ATB agar tetap bersikap profesional serta berintegritas dalam melayani kebutuhan air bersih untuk masyarakat Batam.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BP Batam dan masyarakat Batam, karena keduanyalah PT ATB saat ini menjadi eksis sebagai Perusahaan pengelola air bersih di Indonesia,” ujar Benny.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi, turut menyampaikan apresiasinya kepada PT ATB yang secara konsisten menjadi Perusahaan air minum terbaik di Indonesia, dan sudah memenuhi standard pelayanan internasional melalui sertifikasi.

Muhammad Rudi juga menegaskan, kepada BP Batam, agar ketersediaan air bersih bukanlah sebuah investasi, melainkan suatu hal yang digunakan untuk menunjang kegiatan investasi, hal tersebut juga berlaku untuk listrik dan infrastruktur lainnya, begitu pula dengan peralihan pegawai PT ATB ke BP Batam saat masa konsesi berakhir nantinya.

“Meskipun nanti sudah beralih, namun pelaksanaan pelayanan tidak boleh terganggu satu pun, dan seluruh pegawai PT ATB yang ingin bernaung di bawah Badan Usaha yang akan dibentuk BP Batam akan saya terima tanpa perlu dites,” ungkap Rudi.

Lebih lanjut Rudi mengatakan, BP Batam tidak akan mengubah kebijakan, selama sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kelola BP Batam yang ada. Hal tersebut juga berlaku pada proses penggajian karyawan PT ATB.

Selain itu, Rudi juga akan mengontrol secara langsung proses perekrutan pegawai bersama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam agar berjalan dengan lancar hingga pascaberakhirnya konsesi, pada tanggal 15 November 2020 mendatang.

“Kami sangat menantikan kehadiran seluruh pegawai PT ATB di BP Batam, tentunya apa yang Bapak/Ibu sumbangkan kemampuannya di PT ATB, kami harapkan sumbangsih tersebut dapat diteruskan di BP Batam”. tutup Kepala BP Batam Muhammad Rudi. (Hms/Red).

Editor : Febri

Aunur Rafiq Serahkan Zakat Periode Pertama Tahun 2020

Karimun, GK.com – Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyerahkan secara simbolis pendistribusian Zakat pada periode pertama tahun 2020 kepada perwakilan penerima Zakat di Gedung Nasional, Selasa (12/5).

”Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Karimun, mengucapkan terimakasih banyak kepada Baznas Karimun dengan kondisi sekarang ini,” kata Aunur Rafiq.

”Saya pesan kepada pengurus UPZ, disaat pendistribusian tetapkan mengikuti protokol Covid-19, mulai dari jaga jarak dan tetap menggunakan masker,” pesannya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Baznas Karimun, H Nasrial mengatakan, untuk pendistribusian dana umat diperiode pertama pada tahun ini mencapai Rp 476 juta.

”Apabila dibandingkan periode pertama di tahun 2019 lalu, memang terjadi penurunan sedikit, yaitu sekitar Rp 50 juta atau pada periode pertama tahun 2019 lalu Rp 521 juta,” ungkapnya.

Namun, Baznas akan terus menghimbau kepada masyarakat Muslim untuk segera membayarkan Zakat, mengingat hari kemenang atau Hari Raya Idul Fitri 1441 H tinggal menghitung hari.

”Kami dari Baznas, tetap menghimbau agar segera menunaikan Zakat Fitrah dengan patokan 2,5 kilogram beras yang dimakan sehari-hari, apabila diganti dalam bentuk uang (Qimah) per jiwanya ada delapan pilihan, sedangkan untuk zakat harta, zakat profesi, zakat ternak, qadha puasa, fidyah puasa ramadan, infaq, shadaqah dan sebagainya tetap ada cara perhitungannya yang sudah baku,” jelas Nasrial.

”Selain meringankan saudara-saudara kita, pemanfaatan bayar zakat juga diharapkan dapat mencegah dampak bencana Covid-19″. tutupnya. (*).

Editor : Febri