Selasa, Juni 23, 2026
Beranda blog Halaman 493

Dihampiri Wartawan di PA Tanjungpinang, AW Kaget Dan Marah

Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo tampak meradang saat dikonfirmasi oleh wartawan
Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo tampak meradang saat dikonfirmasi oleh wartawan

Tanjungpinang, GK.com – Hadirnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Agus Wibowo (AW) di Kantor Pengadilan Agama (PA) Tanjungpinang serta munculnya nama Dia di panflet jadwal sidang dengan nomor perkara 825/Pdi.G/2021/PA.TPI menjadi pertanyaan, sedang apakah Ketua DPRD Kabupaten Bintan yang akrab dengan sapaan AW tersebut berada disana bersama istrinya.

Untuk diketahui, saat itu, dalam daftar panflet sidang pada Senin (27/12/2021) tertulis lengkap nama Agus Wibowo bin Haryadi terdaftar sebagai Penggugat, sementara Tergugat yang tertera bernama Eis Aswati binti Rahmat yang juga selaku anggots DPRD Provinsi Kepri.

Dengan kemunculan nama tersebut diatas, serta dikuatkan oleh kehadiranya bersama istri di PA Tanjungpinang sekitar pukul 09.00 Wib saat itu, lantas tim Media ini mencoba berusaha untuk mengkonfirmasi langsung kepada AW demi mendapatkan kebenarannya (agar tidak terjadi fitnah), meski saat tim Media ini mencoba menghampiri AW, Ia terkesan marah dengan nada ketus kearah wartawan yang menghampirinya saat itu.

Wartawan : Ijin Pak, ada masalah apa ya kalau boleh tau Bapak kesini ?

Agus Wibowo : “Tidak boleh, kamu kurang ajar,” tegasnya, sekitar pukul 09.30 Wib sambil keluar dari Kantor PA Tanjungpinang menuju mobilnya meninggalkan tim Media ini.

Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo saat keluar dari Ruang Mediasi
Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo saat keluar dari Ruang Mediasi

Sementara itu, diwaktu yang berbeda, Panitera PA Tanjungpinang, Lukman, S.Ag,M.H saat dikonfimasi oleh tim Media ini guna pemberimbangan dalam pemberitaan enggan menjelaskan secara rinci terkait kehadiran AW bersama istrinya tersebut ke PA Tanjungpinang dengan alasan sidang belum selesai.

“Kita belum bisa memberikan jawaban secara rinci, karena persidangan belum selesai. Ini sudah tertera dalam kode etik pengadilan, bahwa tidak bisa membocorkan informasi terkait penggugat dan tergugat jika persidangan belum selesai,” jelas Lukman di Ruang Kerjanya sekitar pukul 11.30 Wib.

“Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab dalam hal tersebut, silahkan bapak dan ibuk buka link pengadilan agama, atau mungkin bisa ikuti pada sidang selanjutnya, karena ini kan baru sidang yang pertama. Disini kami menjaga hak privasi seseorang”. tegas Lukman.

Hingga berita ini di tayangkan, tim Media ini masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari AW atau sumber-sumber lainnya sebagai pendukung dalam kelengkapan pemberitaan selanjutnya.

Untuk diketahui, pada link Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas I A tertulis jadwal sidang dengan nomor perkara 825/Pdi.G/2021/PA.TPI dengan keterangan Izin Poligami. Dan hingga berita ini ditayangkan, tim Media ini masih belum memahami dengan ucapan Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo “lho kurang ajar ….!“. (tim).

Editor : Ron

Pelepasan Ekspor Akhir Tahun 2021 Sebagai Wujud Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kabupaten Karimun

Wabup Karimun bersama Kepala DJBC Kepri, Pimpinan Perusahaan PT Pulaumas Moromulia Kecamatan Moro, dan tamu undangan lainnya.
Wabup Karimun bersama Kepala DJBC Kepri, Pimpinan Perusahaan PT Pulaumas Moromulia Kecamatan Moro, dan tamu undangan lainnya.

Karimun, GK.comWakil Bupati Kabupaten Karimun, Anwar Hasyim menghadiri kegiatan pelepasan Ekspor akhir tahun 2021 di Kabupaten Karimun. Turut hadir juga saat itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau Ahamd Rofiq, Rekan-Rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Tanjung Balai Karimun Agung, perwakilan BUMN, perwakilan BUMD, Pimpinan Perusahaan PT Pulaumas Moromulia Kecamatan Moro TiauTjen Al Halim, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Anwar Hasyim menyampaikan apresiasi serta memberikan ucapan selamat atas terselenggaranya pelepasan ekspor akhir tahun 2021 ini, guna mendorong dalam Pemulihan Ekonomi serta meningkatkan kinerja ekspor ragional dan Nasional.

“Pada tahun 2020, perekonomian di Kabupaten Karimun melambat sebesar minus 3,89%. Salah satu yang mempengaruhi penurunan ekonomi ragional Kabupaten Karimun itu adalah, menurunnya nilai ekspor serta meningkatnya nilai impor, sehingga hal inilah yang menyebabkan defisit neraca perdagangan,” ujar Aunur Hasyim, Senin (27/12/2021) pukul 10.00 Wib di Halaman PT Pulaumas Moromulia, Gelugur Kecamatan Moro.

“Saat ini di Kabupaten Karimun sendiri memiliki empat Pelabuhan ekspor impor yaitu, Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Pelabuhan Pasir Panjang, Pelabuhan Tanjung Batu dan Pelabuhan Moro,” katanya.

“Dengan adanya peluang yang terbuka lebar ini, kita bisa melakukan pasar ekspor di Negara yang juga saat ini sedang mengalami pandemi Covid-19,” harapnya.

Sementara itu, ditambahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau, Ahamd Rofiq, “dengan adanya regulasi, tentunya dapat memberikan kemudahan fasilitas dalam mengekspor seperti KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), PLB (Pusat Logistik Berikat), dan Kawasan Berikat (KB),” ungkapnya.

“Dan untuk di Moro sendiri akan di berikan fasilitas  KITE, sehingga nantinya mereka bisa mengimpor dapat di fasilitasi, serta ekspornya juga bisa di mudahkan”. pungkasnya. (RP).

Editor : Milla

MC Batam Raih Juara III Kategori Berita, Rudi : Teruslah Berkembang Dan Meraih Prestasi

Sertifikat penghargaan juara III kategori berita. (Ist.)
Sertifikat penghargaan juara III kategori berita. (Ist.)

Batam, GK.comMedia Center Batam memperoleh juara III kategori berita dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Saat itu, Kemkominfo memberikan penghargaan kepada 23 daerah di tingkat Nasional untuk 4 kategori.

“Alhamdulillah Media Center Batam mendapat juara III untuk kategori berita dari 10 daerah juara,” ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Azril Apriansyah.

“Batam satu-satunya Media Center terbaik secara Nasional dari Kepri,” terang  Azril, Senin (27/12/2021).

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sangat mengapresiasi atas capaian Media Center Batam. Ia mengatakan, keberadaan Media Center ini ditujukan untuk percepatan pengelolaan dalam penyediaan dan penyebaran informasi.

“Terutama informasi yang akan mencerdaskan, dan mencerahkan,” ungkapnya.

“Media Centre dapat menjadi sarana penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan program dan kebijakan Pemerintah yang secara langsung dan tidak langsung berdampak kepada masyarakat,” jelasnya.

“Selamat untuk Media Center Batam, teruslah berkembang dan meraih prestasi”.  kata Rudi.

Adapun daerah penerima pengharagaan untuk kategori berita secara berurut yakni, Padang, Palangkaraya, Batam, Pekanbaru, Blora, Sumenep, Agam, Batang, Pariaman, dan Balangan.

Kemudian, untuk ketgori Provinsi diisi oleh Riau, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, dan Sumatera Selatan. Lanjut kategori Foto diraih Palangkaraya, Tidore Kepulauan, Banjar, Kalimantan Selatan, dan Batang.

Sementara kategori terakhir yakni Foto Terbaik diduduki oleh Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, dan terbaik III Kalimantan Selatan. (Red/Ist).

Editor : Nur

Ansar Ahmad : Mari Kita Terus Bersama Dalam Membangun Kepri

Gubernur Kepri saat bersama FKTW Kota Batam
Gubernur Kepri saat bersama FKTW Kota Batam

Batam, GK.com – Gurbernur Kepri Ansar Ahmad mengajak  RT/RW yang tergabung dalam Forum Komumikasi RT/RW (FKTW) untuk bersama-sama   aktif  dalam mewujudkan pembangunan, baik di Kota Batam, maupun di Provinsi Kepulauan Riau secara umum.

“Keberadaan mereka sangatlah penting, karena  bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucap Ansar Ahmad saat membuka Rapat Kerja ke- IV FKTW Kota Batam di Restoran Golden Prawn Bengkong Batam, Minggu (26/12/2021).

Dikatakan Ansar Ahmad, Pemprov Kepri memamg menaruh harapan banyak kepada perangkat RT dan RW sebagai ujung tombak dalam membantu pelayanan Pemerintahan sesuai bidang dan tugas yang diberikan melalui Desa dan Keluarahan.

Karenanya, sebagai bentuk perhatian dan terimakasih kita, Provinsi Kepri telah menganggarkan alokasi dana sebesar Rp  11 miliar yang akan dipergunakan untuk tambahan insentif bagi RT/RW se- Wilayah Kepri.

Saat itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad juga menyampaikan terkait pembangunan yang tengah dilakukan Pemprov Kepri seperti salah satunya pembagunan jembatan Batam Bintan. Dimana progres akhir pengerjaan fisik jembatan Batam Bintan akan segera dimulai pada awal tahun 2022 mendatang.

Pembangunan lain di Wilayah Kepri juga terus kita dorong. Bahkan termasuk pembangunan diluar Kepri. Dalam hal ini pembangunan  rumah singgah di Jakarta guna membantu masyarakat Kepri yang ada keperluan seperti  berobat di ibukota.

“Karena dengan kita bangun rumah singgah, maka akan bisa dimanfaatkan  masyarakat Kepri yang ada kepentingan atau urusan.  Karena tidak sedikit masyarakat Kepri yang ada urusan dan kepentingan di Jakarta,” tegasnya.

Ansar Ahmad juga menerangkan bagaimana pembangunan di Kota Batam nantinya juga mendapat perhatian besar di Wilayah Kepri. Karena memang Kota Batam menjadi pusat dan barometernya pembangunan.

Adapun untuk pembangunan di Daerah lain diwilayah Kepri, menurutnya tak kalah menjadi atensi Pemerintah. Dimana Pemerintah akan terus mendorong pembangunan infrastruktur seperti, jaringan listrik di pulau-pulau, dermaga hingga pembenahan rumah layak huni.

Saat ini, sambung Ansar Ahmad, Pemprov Kepri juga tengah menggesa perbaikan sarana prasarana di pusat ibu kota Provinsi Kepri yakni, Kota Tanjungpinang.  Termasuk pembangunan,  untuk mempercantik Pulau Penyengat.

“Nantinya seiring membaiknya pada APBD Kepri, kedepan kita akan terus memfokuskan pembangunan pada banyak  bidang.  Sehingga pembangunan di Kepri bisa semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”. katanya.

Sementara itu, Ketua Harian FKTW Kota Batam M Yusuf  mengatakan, bahwa Raker ke- 4 dimaksudkan untuk berkomunikasi dan saling bersilaturahmi antar perangkat RT dan RW di Kota Batam.

Ketua Harian FKTW Yusuf juga mengajak seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen dalam  ikut serta mendukung setiap kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah.

Turut diserahkan saat itu kenang-kenangan berupa tanjak dari Ketua FKTW Kota Batam Rusadi Wijaya  kepada Gubernur Kepri, Anggota DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin,  Danlanal Kota Batam diwakilan kepada Kisworo dan  Kapolresta Barelang diwakilkan kepada Mangiri Hutagaol. (Red/Ist).

Editor : Nur

BPOM RI Ingatkan Masyarakat Harus Senantiasa Menerapkan Cek Klik Sebelum Membeli Produk

BPOM RI saat menunjukkan barang temuan tanpa ijin edar saat konfrensi Pers secara Virtual
BPOM RI saat menunjukkan barang temuan tanpa ijin edar saat konfrensi Pers secara Virtual

Jakarta, GK.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) berupaya senantiasa meningkatkan pengawasan, khususnya pada makanan di seluruh Indonesia menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Melalui Konferensi Pers secara Virtual di Jakarta, Jum’at (24/12/2021) sekitar pukul 13.30 Wib, Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menegaskan jika BPOM RI akan perketat dalam pengawasan edaran makanan.

“Ada beberapa pengawasan yang akan di lakukan nantinya, diantaranya Cyber Patrol secara online bagi barang Online, juga pemeriksaan Gudang e-comerrce yang memenuhi ketentuan,” ujar Penny saat Konferensi Pers secara Virtual berlangsung.

“Adapun itu, BPOM juga melakukan pendampingan atau pembinaan untuk UMKM agar keamanan pangan dan nutrisi dapat senantiasa terjaga,” katanya.

“Ada 2 program yang di lakukan oleh BPOM saat ini, diantaranya seperti UMKM Camp yaitu kegiatan seperti Workshop untuk membangun dan menjaga pangan berkualitas. Serta ada juga program jemput bola registrasi pangan dan sertifikasi yang dilakukan UPT BPOM secara berkala,” jelasnya.

“Hal ini tentunya dilakukan oleh BPOM adalah karena banyaknya pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Dan juga banyaknya temuan makanan impor dari Negara terdekat yang tidak ada lebel BPOM nya,” terangnya.

“Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dalam setiap pembelian, dan harus menerapkan Cek Klik (Kemasan, Lebel, Izin Edar, Kadaluwarsa) saat membeli produk pangan, khususnya ketika kebutuhan pangan disaat promosi penjualan produk sedang meningkat signifikan”. tegasnya. (FS).

Editor : Ron

Penutupan Pantai Pelawan Terkesan Menutup Mata Pencarian Pedagang Sekitar

Tanpak terlihat di portal area memasuki wilayah Pantai Pelawan tertulis Spanduk pemberitaun ditutup.
Tanpak terlihat di portal area memasuki wilayah Pantai Pelawan tertulis Spanduk pemberitaun ditutup.

Karimun, GK.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karimun menutup tempat wisata Pantai Pelawan pada 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022, namun di tanggal 28 s/d 30 Desember 2021 akan diberlakukan sistem buka tutup.

Berkaitan dengan penetapan ini, salah satu warga Pantai Pelawan sekaligus juga merupakan pedagang di daerah tersebut meminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat kiranya mengkaji ulang terkait keputusan itu. Hal ini dikarenakan dapat berimbas kepada pencarian rezki warga sekitar, serta dinilai menutup mata pencarian bagi masyarakat sekitar yang berprofesi sehari-hari sebagai pedagang di daerah tersebut.

“Disini tempat kami mencari rezeki, jika Pantai ini di tutup, kami tidak bisa berjualan mencari makan,” ujar Nonong, Jumat (24/12/2021) sekitar pukul 14.00 Wib di Pantai Pelawan.

Lebih lanjut Nonong menceritakan bahwa di daerah tersebut ada sekitar 40 warga yang berjualan. “Itu artinya sama saja dengan kami kehilangan sumber pencarian dengan adanya penutupan ini,” ungkapnya.

“Kami berharap Pemerintah dapat mengkaji ulang atas keputusan ini, biarkanlah tempat ini tetap di buka seperti biasa. Karena disaat libur lah tempat ini ramai pengunjung. Kalau diwaktu malam tanggal 31 Pemerintah mau tutup, silahkan. Tapi tolong pada waktu siang tempat ini tetap di buka,” pinta Nonong mewakili jeritan hati para pedagang lainnya.

“Kita sudah melaksanakan apa yang dianjurkan oleh Pemerintah seperti menyediakan tempat pencuci tangan disetiap kios, menyediakan Heznitaizer, selalu menggunakan Masker, dan juga melayani pembeli dengan menaati Protokol Kesehatan (Prokes), apa itu juga belum cukup kah ?”. tegasnya. (IWD).

Editor : Ron