Karimun, GK.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karimun menutup tempat wisata Pantai Pelawan pada 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022, namun di tanggal 28 s/d 30 Desember 2021 akan diberlakukan sistem buka tutup.
Berkaitan dengan penetapan ini, salah satu warga Pantai Pelawan sekaligus juga merupakan pedagang di daerah tersebut meminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat kiranya mengkaji ulang terkait keputusan itu. Hal ini dikarenakan dapat berimbas kepada pencarian rezki warga sekitar, serta dinilai menutup mata pencarian bagi masyarakat sekitar yang berprofesi sehari-hari sebagai pedagang di daerah tersebut.
“Disini tempat kami mencari rezeki, jika Pantai ini di tutup, kami tidak bisa berjualan mencari makan,” ujar Nonong, Jumat (24/12/2021) sekitar pukul 14.00 Wib di Pantai Pelawan.
Lebih lanjut Nonong menceritakan bahwa di daerah tersebut ada sekitar 40 warga yang berjualan. “Itu artinya sama saja dengan kami kehilangan sumber pencarian dengan adanya penutupan ini,” ungkapnya.
“Kami berharap Pemerintah dapat mengkaji ulang atas keputusan ini, biarkanlah tempat ini tetap di buka seperti biasa. Karena disaat libur lah tempat ini ramai pengunjung. Kalau diwaktu malam tanggal 31 Pemerintah mau tutup, silahkan. Tapi tolong pada waktu siang tempat ini tetap di buka,” pinta Nonong mewakili jeritan hati para pedagang lainnya.
“Kita sudah melaksanakan apa yang dianjurkan oleh Pemerintah seperti menyediakan tempat pencuci tangan disetiap kios, menyediakan Heznitaizer, selalu menggunakan Masker, dan juga melayani pembeli dengan menaati Protokol Kesehatan (Prokes), apa itu juga belum cukup kah ?”. tegasnya. (IWD).
Editor : Ron

