Selasa, Juni 23, 2026
Beranda blog Halaman 492

PA TBK akan Melaunching 21 Pelayanan Publik di Tahun 2022 Mendatang

Ketua PA Tanjung Balai Karimun didampingi Humas saat memberikan keterangan
Ketua PA Tanjung Balai Karimun didampingi Humas saat memberikan keterangan

Karimun, GK.com – Awal Januari 2022 mendatang, Pengadilan Agama (PA) Tanjung Balai Karimun (TBK) akan melaunching beberapa penembahan pelayanan publik di era digital untuk menunjang kinerja pelayanan di PA.


Launching tersebut juga bertepatan dengan kunjungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta rombongan di Kabupaten Karimun.


“Untuk Kedatangan Dirjen kita belum bisa memastikan kapan, bertepatan dengan kunjungan tersebut kami akan launching beberapa pelayanan publik di antaranya 16 layanan beruapa aplikasi dan 5 layanan berupa non aplikasi. Total ada 21 pelayanan,” ucap Ketua PA TBK, M. Andri Irawan, S.H. I., M. H, Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 11.30 Wib.


Lebih lanjut Andri menyampaikan tujuan layanan tersebut dalam mempermudah masyarakat untuk pengurusan perkara perceraian.


“Tidak hanya aspek prosedur, namun juga masuk ke aspek anggaran, tentunya masyarakat tidak terjebak ke dalam informasi Hoax atau informasi bohong,” tuturnya.


“Ada 1 layanan non aplikasi yang menjadi unggulan kami yaitu, PA TBK Corner. Tujuannya ialah agar masyarakat kita tidak terbebankan dengan biyaya operasional yang di pusatkan di wilayah Kundur, nantinya di setiap Kecamatan akan kita bentuk PA TBK Corner tersebut”. pungkasnya. (IWD).

Editor : Milla

Lagat Parroha : Tingkat Pemerintah Kabupaten Memiliki Nilai Kepatuhan Tertinggi

Ombudsman RI saat melaksanakan Video Teleconference.
Ombudsman RI saat melaksanakan Video Teleconference.

Batam, GK.comOmbudsman Republik Indonesia mengeluarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2021. Penilaian di tentukan berdasarkan standar layanan publik dengan media elektronik dan non- elektronik.

Hal tersebut di lakukan Ombudsman RI dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari melalui Video Teleconference pada Rabu (29/12/2021) mengatakan kepada sejumlah awak Media bahwa ada beberapa produk penilaian yang dilakukan pihaknya.

“Untuk Kementerian dilakukan terhadap 275 produk layanan, lembaga sebanyak 109 produk, sedangkan untuk Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota ada sebanyak 219 produk. Dimana hal itu meliputi 4 produk, yaitu Perizinan, Administrasi Kependudukan, dan Pendidikan. Penilaian juga dilakukan kepada beberapa Dinas yaitu PTSP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil. Lalu penilaian kepada Kantor Pertahanan dengan 2 penilaian produk yaitu untuk Kepolisian Resort (Polres) di setiap Kabupaten/Kota dengan 5 produk penilaian,” papar Lagat Parroha dalam Video Teleconference.

Untuk hasil kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Nasional 2021, Lagat Parroha juga menjelaskan bahwa tingkat Pemerintah Kabupaten memiliki nilai kepatuhan yang tinggi.

“Penilaian tertinggi di raih oleh Pemerintah Kabupaten, dengan skor 103 zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi, 226 zona kuning atau kepatuhan sedang, 87 zona merah atau kepatuhan rendah dengan total 416. Sedangkan yang terendah yaitu Lembaga dengan skor zona hijau sebanyak 17, zona kuning 3, untuk zona merah 0 total jumlah lembaga sebanyak 15 skor,” jelasnya.

Dalam amatnya yang di sampaikan oleh Mokhammad Najih selaku Kepala Ombudsman RI menyampaikan dalam rangka percepatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik, maka Ombudsman RI memberikan saran kepada Presiden, Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri.

“Mendorong Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan standar pelayanan publik di Instansi pelayanan publik masing-masing, Melakukan evaluasi dan pengawasan. Serta menyarankan untuk memberikan apresiasi (riwed) kepada pimpinan unit pelayanan publik yang mendapatkan zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi, memberikan teguran dan mendorong implementasi standar pelayanan publik kepada para pimpinan unit pelayanan publik yang mendapatkan zona merah dan zona kuning, serta memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik. Dimana setiap unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Hal ini tentunya guna memantau pemenuhan standar pelayanan publik dan untuk menjaga konsistensi peningkatannya, maka disarankan menunjuk pejabat yang berwenang”. pungkasnya. (IWD).

Menunggu Kepastian Selama 9 Tahun, Akhirnya Tuntas Ditangan Rahma

Walikota Tanjungpinang bersama warga Perum Villa Vista
Walikota Tanjungpinang bersama warga Perum Villa Vista

Tanjungpinang, GK.com – Demi menghindari terjadinya keributan dan konflik yang berkepanjangan antara warga Perumahan Villa Vista bersama PT Iluva Bangun Mandiri (IBM) selaku pihak Pengembang, Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma, S.Ip membantu memediasikan antara warga dan Pengembang.

Adapun poin-poin yang menjadi tuntutan warga Perumahan Villa Vista dari tahun 2012 hingga saat ini yang belum dipenuhi haknya oleh pihak Pengembang diantaranya :

  1. Penyelesaian permasalahan Sertifikat tanah yang diperuntukan untuk Perumahan  Villa Vista.
  2. Memperbaiki batu miring yang membahayakan Perumahan warga Blok C 12a.
  3. Menyelesaikan permasalahan air bersih warga.
  4. Segera menyerahkan Asset Perumahan Villa Vista kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Tanjungpinang saat itu dianggap perlu dan sangat berarti oleh warga, khususnya  dalam membantu mendinginkan konflik yang bergulir selama 9 tahun belakangan ini.   

Walikota Tanjungpinang Rahma didampingi Kadis PUPR dan Kadis Perkim Kota Tanjungpinang.

“Kita akan segera membantu warga dalam permasalahan ini secepatnnya, dan akan di proses untuk kejelasan pemindahan asset nya kepada Pemko Tanjungpinang. Hal ini dianggap perlu agar tidak ada yang merasa dirugikan di kemudian hari. Dan juga untuk meringankan pihak Developer kedepannya,” tegas Rahma, Selasa (28/12/2021) sekitar pukul 10.00 Wib kepada awak Media ini usai memediasi polemik tersebut.

“Rata-rata permasalahan yang ada pada Perumahan itu hampir sama semua, seperti jalan, air, dan hal lainnya. Kita dari pihak Pemko Tanjungpinang selalu berupaya penuh dalam menghadapi keluhan warga. Ini semua tentunya kita lakukan demi kenyamanan antara kedua belah pihak, baik itu dari pihak Pengembang, maupun warga yang sudah mengeluarkan uang dalam membeli Perumahan,” tambah Rahma.

Walikota Tanjungpinang saat memediasi antara warga Perum Villa Vista bersama PT IBM.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, Direktur PT IBM, Kwet Liong berjanji akan segera memenuhi tuntutan warga.

Atas terjadinya kesepakatan damai bersama pihak Pengembang dengan di mediasikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kiki selaku Ketua Pengurus Perumahan Villa Vista mengucapkan terima kasih kepada Pemko Tanjungpinang karena sigap dalam menanggapi keluhan warga.

“Mewakili keluarga besar warga Villa Vista, kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Rahma selaku Wali Kota Tanjungpinang beserta jajarannya yang telah hadir pada malam ini atas penyelesaian permasalahan yang sudah bertahun-tahun kami hadapi”. ucap Kiki.

Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungpinang Djasman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang diwakili Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Mulyadi, Camat Tanjungpinang Timur Dody, Lurah Pinang Kencana M. Septian Putra Perdana, RT 04, RW 02, serta warga Perum Villa Vista. (FS).

Editor : Ron

Pentingnya Mengupgrade Dan Mengupdate Potensi Tenaga Kependidikan

Kabid Pembinaan Ketenagaan H. Husin, S.Pd. M.M.Pd
Kabid Pembinaan Ketenagaan H. Husin, S.Pd. M.M.Pd

Karimun, GK.com – Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Karimun perlu adanya pembinaan bagi seorang guru dan tenaga kependidikan dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, serta mengevaluasi hasil belajar siswa sebagai peserta didiknya.

Maka dari itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Karimmun melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan H. Husin, S.Pd. M.M.Pd menyampaikan pentingnya dalam meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai pelatihan dan pembinaan dengan cara mengupgrade dan mengupdate potensi yang ada.

“Seorang tenaga pendidikan harus memiliki kualifikasi untuk meningkatkan kompetisi dirinya sesuai dengan perkembangan zaman dalam memanfaatkan media teknologi yang saat ini terus berkembang,” ujar Husin, Selasa (28/12/2021) pukul 09.00 wib di Ruang Kerjanya.

Melalui berbagai jenjang pendidikan yang ada, baik dari Pendidikan Anak uisia Dini (Paud), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pendidikan Non Formal, maka dari itu perlu untuk menyusun bahan perumusan dan Kebijakan di bidang pembinaan guru dan tenaga kependidikan.

“Walaupun keterbatasan di masa pandemi Covid-19, kita tetap menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan melalui via online, maka kami melakukan kerjasama dengan pihak ke tiga seperti dari Ruang guru guna meningkatkan potensi kependidikan mereka,” jelasnya.

“Dan tidak bosan kami terus mengingatkan kepada semua guru dan tenaga kependidikan untuk bisa senantiasa bekerja dengan sepenuh hati, jangan ada unsur keterpaksaan demi menciptakan generasi Bangsa yang lebih baik”. harapnya. (RP).

Editor : Milla

Antisipasi Pandemi di Saat Nataru, Satpol PP Kota Tanjungpinang Siaga

Satpol PP Kota Tanjungpinang bersama Aparat Kepolisian, Dishub Kota Tanjungpinang, TNI AD, Damkar, serta Diskominfo Tanjungpinang. (Ist).
Satpol PP Kota Tanjungpinang bersama Aparat Kepolisian, Dishub Kota Tanjungpinang, TNI AD, Damkar, serta Diskominfo Tanjungpinang. (Ist).

Tanjungpinang, GK.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan penjagaan ketat dalam mengantisipasi agar tidak terjadinya kerumunan yang berlebihan saat Natal 2021 dan menyambut Tahun Baru 2022 (Nataru) mulai dari hari Jum’at (24/12/2021) lalu, hingga di malam puncak penutupan tahun 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kota Tanjungpinang merangkul berbagai pihak mulai dari Kecamatan, Kelurahan, Damkar, Dishub, BPBD, dan Diskominfo Kota Tanjungpinang.

Satpol PP Kota Tanjungpinang bersama Polisi, TNI AD, dan BPBD Kota Tanjungpinang di salah satu Pos Terpadu Antisipasi pandemi saat Nataru. (Ist).

Tidak hanya berjaga siaga di pos keamanan saja, dalam melaksanakan tugasnya, Satpol PP Kota Tannjungpinang juga turut keliling demi memastikan keadaan agar tetap kondusif, salah satunya di Alun-alun Tepi Laut dan tempat wisata yang dianggap kerap menjadi tempatnya berkumpul orang.

Hal tersebut dilakukan selain menjaga keadaan agar tetap kondusif, juga menjaga agar tidak terjadi kelonjakan pada pasien Covid-19 di masa Pandemi ini seperti yang terjadi pada tahun 2020 lalu. (FS).

Editor : Milla

Gubernur Kepri Berharap Pemerintah Pusat Dapat Memisahkan Data PMI Terkonfirnasi Covid Dipisah

Gubernur Kepri saat mendatangi Kementerian Kesehatan RI. (Ist).
Gubernur Kepri saat mendatangi Kementerian Kesehatan RI. (Ist).

Jakarta, GK.com – Berkoordijasi kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI terkait data Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dan pergi melalui jalur Kepulauan Riau dan dinyatakan terkonfirmasi virus Covid-19, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendatangi Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi  Sadikin di Jakarta, Senin (27/12). Namun karena Menkes sedang tidak berada di tempat, saat itu, Ansar yang di dampingi Kepala Dinas Kesehatan Kepri M. Bisri, Kepala Biro Pemerintahan M Darwin dan Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung Hasan, S. Sos diterima oleh Dirjen Pencegana dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu.

Dirjen P2P Kemenkes RI dalam kesempatan tersebut juga turut didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Infornasi dr. Anas M Aruf, Plt. Direktur SKK dr. Prima Yosephine, Koordinator Surveilans Imran dan Koordinator Karkes Endang.

Saat itu, kehadiran Gubernur Kepri, Ansar Ahmad beserta rombongan meminta kepada Pemerintah Pusat agar ada pemisahan data antara PMI dan data masyarakat Kepri.

Hal ini menurut Ansar sangatlah penting untuk diperhatikan, karena jika PMI yang terkonfirmasi Covid-19  juga dimasukkan dalam data terkonformasi masyarakat Kepri, maka akan berpengaruh dengan perkembangan data Covid di Kepri. Selanjutnya akan berdampak pada penilaian levelisasi dan sebagainya.

“Kita hanya ingin data PMI yang terkonfirmasi dan data masyarakat Kepri yang terkonfirmasi dipisahkan, itu saja. Kedepan pemulangan PMI melalui Kepri akan bertambah terus. Biarpun ini kebijakan Pemerintah Pusat, namun jalur yang di pakai adalah wilayah Kepri. Oleh sebab itu, kita koordinasikan masalah ini agar ada pemisahan data di Kemenkes. Kita sepakat penanagnan PMI ini berjalan lancar dan keamanan serta kesehatan masyarakar Kepri juga terjamin,”harapAnsar usai dari kantor Kemenkes RI.

Dijelaskan oleh Ansar, Pemerintah Provinsi Kepri saat ini sedang gencar melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19, salah satunya dengan melakukan berbagai sosialisasi dan memaksimalkan vaksinasi. Dan saat ini Pemprov Kepri juga sedang gencar melakukan  vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun diseluruh Kepri. Hal ini juga bagian dari upaya untuk melindungi masyarakat Kepri dari bahaya pandemi. oleh sebab itu, Gubernur berharap kebijakan pusat yang menunjuk Kepri sebagai salah satu jalur pemulangan PMI ini tidak berdampak terhadap semangat masyarakat Kepri yang ingin selalu sehat, dan kemudian bisa mengembalikan semangat pemulihan ekonomi guna bangkit dari keterpurukan.

“Kita sangat yakin Pemerintah Pusat juga melihat apa yang sedang kita lakukan dan tujuan dari setiap kebijakan yang kita buat. Sebagai perwakilan pusat, Pemprov Kepri hanya meneruskan apa yang menjadi program dari Pemerintah Pusat,” ucap Ansar.

Sementara itu, Dirjen Pencegana dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr. Achmad Yurianto mengapresiassi atas kinerja seluruh Stakeholder yang ada di Provinsi Kepri karena telah menunjukkan kekompakan dengan sinergi serta kolaborasi yang dilakukan dalam upaya penanganan PMI, bahkan dalam hal  lainnya juga menunjukkan kekompakannya.

Pihak Kemenkes juga berjanji akan segera memisahkan data PMI  yang berada di pintu masuk di Kepri. Bahkan juga akan dipisahkan dalam penanganan  PMI baik yang ada di Jakarta, Surabaya dan Kalimantan, serta tempat pemulangan PMI lainya.

“Data  PMI ini akan segera kita pisahkan. Kami juga mengapresiasi atas kekompakan Stakeholder yang ada di Kepri selama ini. Tidak hanya di Kepri, untuk pemulangan PMI di Jakarta, Kalimantan, Surabaya dan lainnya juga akan kita pisahkan”. tutur Dirjen P2P Kemenkes RI. (Red/Hms).

Editor : Nur