Batam, GK.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapat penghargaan “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat pada Selasa (19/12/2023).
Untuk diketahui, BP Batam adalah salah satu dari 139 badan publik yang meraih predikat informatif. Wahjoe Triwidijo Koentjoro selaku Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam mengucapkan terima kasih kepada Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam yang menaungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BP Batam.
“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras Biro HPP dalam menghimpun dan menyajikan data, sehingga BP Batam dapat menyediakan informasi yang jelas, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ungkapnya.
Namun, prestasi yang membanggakan ini tidak membuat BP Batam berhenti berinovasi, Wahjoe berharap, BP Batam dapat menciptakan inovasi baru dalam digitalisasi informasi agar menjadi badan publik dengan sistem keterbukaan informasi yang unggul di kelasnya.
“Keinginan saya, di masa depan, BP Batam dapat mendapat predikat terbaik Nasional pada ketegori Lembaga Non Struktural. Tentu saja melalui inovasi yang memudahkan akses informasi dengan teknologi yang mudah digunakan (user friendly),” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait berjanji untuk lebih meningkatkan kualitas penyampaian informasi publik.
Ia meyakini, dengan kerja sama yang baik dan dukungan penuh dari pimpinan, maka hal itu dapat terwujud.
”Untuk mendapat predikat terbaik Nasional, kita harus menjadi badan publik yang kreatif, inovatif, dan berorientasi IT. Mudah-mudahan dengan dukungan dari pimpinan, hal itu dapat tercapai,” ujar Ariastuty.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 adalah penghargaan prestisius yang menjadi ukuran bagi keterbukaan informasi publik sebuah Badan Publik.
Ada lima klasifikasi penilaian, yaitu, informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.
Selain itu, ada tujuh kategori Badan Publik yang mendapat penghargaan, yaitu Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Provinsi, Partai Politik, Badan Layanan Umum (BLU), LN-LNSP dan Perguruan Tinggi. (*).
BP Batam Terima Penghargaan Informatif dari KIP
APE Nindya, Bukti Komitmen Karimun untuk Kesetaraan Gender
Karimun, GK.com – Pemerintah Kabupaten Karimun mendapat penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Selasa, (19/12/2023).
Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi upaya dan prestasi Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menerapkan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dalam pembangunan daerah. Penilaian ini didasarkan pada data tahun 2021 dan 2022 dengan tahapan verifikasi administrasi, lapangan, dan final.
Pengarusutamaan Gender adalah strategi yang diwajibkan oleh Inpres No. 9/2000 untuk menciptakan kesetaraan gender dalam masyarakat yang sejahtera dan adil. Kabupaten Karimun telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam melaksanakan strategi ini. Sejak tahun 2014, Kabupaten Karimun telah meraih lima penghargaan APE dengan kategori yang berbeda-beda.
Acara pemberian penghargaan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Drs Fajar Harison Abidin, MM. Mereka menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas penghargaan ini. Mereka juga menyatakan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebagai penghormatan, tetapi juga sebagai tonggak sejarah yang menegaskan posisi Kabupaten Karimun sebagai pionir dalam membangun masyarakat yang berbasis kesetaraan, pemberdayaan, dan perlindungan.
Kabupaten Karimun telah berhasil menciptakan lingkungan yang inklusif dan setara bagi semua warganya dengan mengimplementasikan berbagai inisiatif dan program yang berpihak pada isu-isu gender, perempuan, dan anak. Hal ini telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Karimun.
Dengan meraih APE Kategori Nindya, Kabupaten Karimun semakin diakui sebagai contoh teladan dalam upaya menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan. Keberhasilan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi dan melibatkan masyarakat dalam setiap langkah pembangunan.(***)
Pelayanan Publik 2023, Masih Ada Unit Layanan Masuk Zona Kuning
Batam, GK.com – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) kembali menyelenggarakan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 melibatkan penilaian terhadap Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten, Senin (18/12/2023) di Ballroom Love Seafood Batam Center.
Ombudsman RI merupakan lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, dimana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI bahwa selain bertugas menyelesaikan laporan masyarakat, Ombudsman juga bertugas mecegah maladministrasi.
”Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman. Hal ini bertujuan untuk mencegah maladministrasi sebagaimana tugas dari Ombudsman RI sendiri, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat saat memberikan sambutannya.
Adapun dimensi penilaian pada tahun 2023, tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel kompetensi dan sarana prasarana, dimensi proses yang terdiri dari Standar Pelayanan Publik, dimensi output berupa penilaian persepsi maladministrasi serta dimensi pengaduan yaitu menilai pengelolaan pengaduan.
Meskipun demikian, disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, hasil penilaian tahun 2023 mengalami perubahan.
”Dibanding tahun sebelumnya, hasilnya memang berubah-ubah. Pada peringkat, ada entitas yang meningkat, ada pula entitas yang tergeser,” ungkapnya.
Berikut peringkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 berdasarkan masing-masing kategori:
Tingkat Kementerian Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional RI pada Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se Kepulauan Riau :
1. Kantor Pertanahan Kota Batam, Nilai 88,38, Pedikat Zona Hijau KUALITAS TERTINGGI.
2. Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun, Nilai 86,27, Predikat Zona Hijau KUALITAS TINGGI.
3. Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Nilai 83,90, Pedikat Zona Hijau KUALITAS TINGGI.
4. Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Nilai 81,67 Pedikat Zona Hijau KUALITAS TINGGI
5. Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga, Nilai 80,03 Predikat Zona Hijau KUALITAS TINGGI.
6. Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Anambas, Nilai 75,81 Predikat Zona Kuning KUALITAS SEDANG.
7. Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan, Nilai 67,81 Predikat Zona Kuning KUALITAS SEDANG.
Tingkat Kepolisian RI pada Kepolisian Resor Kota/ Resor se- Kepulauan Riau:
1. Kepolisian Resor Kota Barelang, Nilai 86,52, Predikat Zona Hijau KUALITAS TINGGI.
2. Kepolisian Resor Lingga, Nilai 85,51, Predikat Zona Hijau KUALITAS TINGGI
3. Kepolisian Resor Bintan, Nilai 84,14, Predikat Zona Hijau KUALITAS TINGGI
4. Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang, Nilai 80,12 Predikat Zona Hijau KUALITAS TINGGI
5. Kepolisian Resor Karimun, Nilai 72,26, Predikat Zona Kuning KUALITAS SEDANG
6. Kepolisian Resor Natuna, Nilai 70,52, Predikat Zona Kuning KUALITAS SEDANG
7. Kepolisian Resor Kepulaun Anambas, Nilai 58,23, Predikat Zona Kuning KUALITAS SEDANG.
Tingkat Pemerintah Daerah Provinsi :
1. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Nilai 86,74, Predikat Zona Hijau KUALITAS TINGGI.
Tingkat Pemerintah Daerah Kota/ Kabupaten se- Kepri :
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, Nilai 92,22, Predikat Zona Hijau KUALITAS TERTINGGI
2. Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Nilai 90,57, Predikat Zona Hijau KUALITAS TERTINGGI
3. Pemerintah Daerah Kota Batam, Nilai 89,47, Predikat Zona Hijau KUALITAS TERTINGGI
4. Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang, Nilai 88,60 Predikat Zona Hijau KUALITAS TERTINGGI
5. Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga, Nilai 86,22 Predikat Zona Hijau KUALITAS TINGGI
6. Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Nilai 86,04, Predikat Zona Hijau KUALITAS TINGGI
7. Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Nilai 84,10, Predikat Zona Hijau KUALITAS TINGGI
Berdasarkan hasil tersebut, Lagat meminta setiap entitas terus melakukan perbaikan untuk menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik di Provinsi Kepri.
”Jika sudah dapat zona hijau pertahankan. Jika masih zona kuning mari lakukan perbaikan. Konsisten terapkan standar pelayanan, selalu lakukan survey kepuasan masyarakat sebagai dasar perbaikan, tingkatkan kompetensi penyelenggara, serta opimalkan penggunaan teknologi agar pelayanan cepat, mudah dan terukur,” pungkasnya.
Dalam rekomendasi Ombudsman, Kepala Daerah maupun Instansi agar memberikan apresiasi bagi pimpinan atau pegawai yang bertugas pada unit layanan yang masuk pada zona hijau, sebaliknya melakukan pembinaan bagi pimpinan maupun pegawai yang bertugas pada unit layanan yang mendapat zona kuning.
”Manfaatkan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi, lakukan koordinasi dengan Ombudsman, serta lakukan pemantauan konsistensi perbaikan dan penyempuraan penyelenggaraan pelayanan publik. Tentunya itu semua dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik”. tutup Dr Lagat Siadari selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.
Untuk diketahui bersama, pada tahun 2023 ini, penganugerahaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik hanya diberikan kepada entitas yang memperoleh predikat zona hijau.(***)
DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi Batam ke-194
BATAM, GK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati hari jadi Batam ke-194 tahun 2023, Senin (18/12/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Walikota Batam, Wakil Walikota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Batam, Kepala BP Batam, pimpinan instansi sipil dan militer di Kota Batam, serta tokoh-tokoh masyarakat, agama, pemuda, wanita, dan organisasi keagamaan.
Dalam pidatonya, Nuryanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersyukur kepada Allah SWT atas segala rahmat, hidayah, dan inayah-Nya yang telah memberikan kesempatan kepada kita untuk dapat menghadiri rapat paripurna ini dalam keadaan sehat wal’afiat. Ia juga mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah berkenan meluangkan waktu dan meringankan langkah untuk menghadiri acara ini.
Nuryanto menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan rapat DPRD yang dilaksanakan untuk acara tertentu dan tidak mengambil keputusan, sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Oleh karena itu, ia membuka rapat paripurna ini secara resmi dan menyatakan terbuka untuk umum.
Nuryanto juga mengingatkan bahwa hari jadi Kota Batam ditetapkan tanggal 18 Desember 1829, berdasarkan peristiwa ketika Raja Isya ibni Raja Ali diberi kuasa sebagai pemegang perintah atas Nongsa dan rantau takluknya yang dikeluarkan oleh Komisaris Jenderal atau Residen Riau, sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2009 tentang Hari Jadi Batam.
Nuryanto menekankan bahwa hari jadi Batam merupakan momentum untuk merefleksikan perjalanan sejarah, perkembangan, dan kemajuan Kota Batam yang telah dicapai selama ini. Ia juga mengapresiasi kerja sama dan sinergi antara pemerintah, DPRD, BP Batam, dan seluruh stakeholder yang telah berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Batam.
Nuryanto berharap bahwa hari jadi Batam dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi kita semua untuk terus melaju menuju Batam kota baru yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Batam untuk bersama-sama menjaga persatuan, kesatuan, dan keharmonisan dalam bingkai NKRI.
Rapat paripurna ini juga diisi dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.H. Selain itu, rapat paripurna ini juga diselingi dengan tari persembahan dan penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Rapat paripurna ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemko Batam dalam rangka memeriahkan hari jadi Batam ke-194 tahun 2023. Rangkaian kegiatan lainnya antara lain ziarah ke makam zuriat Nong Isa, pawai budaya, dan malam anugerah Batam madani. (***)
Melepas Penat dengan Class Meeting di SMPN 8 Bintan
Bintan, GK.com – Setelah menyelesaikan ujian akhir semester, siswa SMPN 8 Bintan mengikuti class meeting, yaitu program kegiatan yang berisi berbagai ajang perlombaan antar kelas. Kegiatan ini bertujuan untuk melepas penat dan menjalin keakraban antar siswa.
“Kegiatan ini sangat ditunggu-tunggu oleh siswa,” kata Humas SMPN 8 Bintan, Indra Gafur, melalui pesan Whatsapp, Minggu (17/12/2023).
Salah satu lomba yang diadakan adalah lomba kebersihan. Lomba ini berlangsung sejak awal Juli hingga Desember 2023.
“Selain itu, ajang ini juga kerap menjadi momentum bagi siswa untuk lebih menjalin keakraban antar kelas,” tambahnya, sekitar pukul 16.25 Wib.
Kriteria penilaian meliputi kebersihan kelas, kamar mandi, dan lingkungan sekitar.
Pemenang lomba kebersihan adalah kelas 9A sebagai juara I, kelas 8B sebagai juara II, dan kelas 8A sebagai juara III.
Selanjutnya, ada juga lomba voli yang dilaksanakan selama tiga hari setelah ujian.
Lomba ini menggunakan sistem gugur, di mana setiap kelas harus bertanding dengan kelas lain hingga tersisa tiga kelas terbaik.
Pemenang lomba voli adalah kelas 9B sebagai juara I, kelas 9A sebagai juara II, dan kelas 8A sebagai juara III.
Pembina Osis dan pelaksana program class meeting, Pelni, mengatakan bahwa program ini menggunakan anggaran Dana Bos.
Pembagian hadiah langsung diberikan oleh Kepala Sekolah kepada pemenang pada Sabtu, 16 Desember 2023.
“Classmeting lomba Kebersihan di mulai sejak awal Juli sampai Desember 2023 dan untuk lomba volly di laksanakan 3 hari setelah ujian”. terang Pelni.
Class meeting merupakan kegiatan yang bermanfaat dan menyenangkan bagi siswa SMPN 8 Bintan. Kegiatan ini dapat meningkatkan semangat, kreativitas, dan solidaritas antar siswa. Semoga kegiatan ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan di masa mendatang. (NDY)
Prestasi Gemilang Atlet PORBIN di Lomba Lari Nasional Jambi
JAMBI, GK.com – Dalam rangka memperingati HUT Provinsi Jambi, sekitar 2.500 orang ikut serta dalam Lomba Lari yang terbagi menjadi tiga kategori, yaitu umum Nasional, umum Provinsi Jambi, dan pelajar Provinsi Jambi.
Lomba Lari ini start dari Rumah Dinas Gubernur dan finish di Kantor Gubernur. Ini adalah kali kedua acara ini diselenggarakan oleh Pemprov Jambi melalui Dispora Provinsi Jambi. Para peserta berlomba untuk memperebutkan piala, tropy, dan hadiah ratusan juta rupiah.
Menurut Kepala Seksi Promosi Olahraga dan Prestasi Dispora Provinsi Jambi, Bambang Irawadi, lomba lari ini berlangsung dari pukul 06.00 WIB hingga selesai.
Bambang menambahkan, ribuan peserta dari berbagai daerah baik nasional maupun lokal ikut ambil bagian dalam kegiatan ini. “Ada tiga kategori, yaitu umum nasional putra putri, umum Jambi putra putri, dan pelajar putra putri dari SMA/SMK se Kota Jambi,” katanya.
Dari sekian banyak peserta, ada dua orang atlet yang berasal dari Persatuan Olahraga Badan Intelijen Negara (PORBIN) yang juga merupakan atlet nasional, yaitu Odekta Naibaho dan Robi Syianturi. Odekta berhasil menjadi juara pertama untuk kategori putri dengan waktu 35 menit 30 detik, sedangkan Robi menjadi juara pertama untuk kategori putra dengan waktu 32 menit 55 detik.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala BIN Jenderal Polisi (P) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si, PhD, Bapak Deputi Dalam Negeri BIN Mayjen TNI Dr. Edmil Nurjamil, SE., MM, dan semua pihak yang selalu memberi dukungan dan motivasi kepada kami untuk meraih prestasi sampai ke tingkat dunia,” ujar para atlet. (Jiwa)







