Kamis, Mei 28, 2026
Beranda blog Halaman 177

Rakor BP Batam: Fokus RPJMN dan Renstra 2025-2029

BP Batam Gelar Rakor, Bahas Isu Strategis dan Susun Rencana Kerja Tahun 2025 ( FOTO BP Batam )

Batam, GK.com – Anggota Bidang Kebijakan Strategis Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Enoh Suharto Pranoto beserta jajaran menggelar Rapat Koordinasi pada Jumat (8/11/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Cassia Bintan, dan dibuka langsung oleh Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto secara daring melalui aplikasi zoom.

Pada kesempatan ini, masing-masing unit kerja memaparkan isu-isu strategis, program kerja yang telah terlaksana selama periode 2020-2024, dan rencana kerja tahun 2025 untuk mendukung Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Rakor ini adalah langkah awal BP Batam sebagai bagian dari Kementerian/Lembaga untuk mendukung capaian RPJMN dan program kerja yang telah digagas oleh pemerintah pusat,” ujar Purwiyanto.

Selain itu, acara ini juga menjadi kesempatan penting untuk menyatukan visi, menyelaraskan strategi, dan menetapkan langkah-langkah yang perlu BP Batam ambil demi tercapainya tujuan bersama.

“Mari manfaatkan pertemuan ini dengan sebaik-baiknya untuk berdiskusi, berbagi ide, dan menyumbangkan pemikiran yang inovatif, demi kemajuan BP Batam ke depan,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto turut mendorong seluruh peserta untuk bahu-membahu menyukseskan Rencana Strategis (Renstra) BP Batam tahun 2025-2029 sebagai turunan dari program kerja pemerintah pusat.

“Beberapa sektor yang dapat BP Batam tangani antara lain penyiapan kajian energi terbarukan, kajian peluang investasi, sistem informasi keuangan yang terintegrasi, dan reformasi birokrasi,” papar Enoh.

Tidak hanya itu, pembahasan program-program prioritas didalam Rencana Induk Kawasan BBK tidak luput dari perhatian Enoh dan tim pada Rakor ini.

Sebut saja pengembangan KEK, pengembangan infrastruktur, dan revitalisasi kawasan industri di Kota Batam.

“Semoga hasil dari rapat kerja ini dapat memberi kontribusi bagi pengembangan BP Batam selama lima tahun ke depan,” pungkas Enoh.(*)

BP Batam Gunakan Sistem IBOSS untuk Awasi Barang Konsumsi 2025

BP Batam Gelar Sosialisasi Rencana Pemasukan Barang Konsumsi Tahun 2025 ( FOTO : BP Batam )

Batam, GK.com – Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menggelar Sosialisasi Rencana Pemasukan Barang Konsumsi Tahun 2025 di Balairungsari, Batam Center, Jumat, (8/11/2024).

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Surya Kurniawan Suhairi, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atas inovasi pihaknya dalam melaksanakan pengawasan peredaran barang di KPBPB Batam melalui mekanisme atau tata cara pengajuan rencana pemasukan barang dengan cara validasi distributor penerima barang konsumsi yang dimasukan oleh Angka Pengenal Importir Umum (API-U) dengan instrumen Nomor Induk Berusaha melalui sistem IBOSS.

“Belajar dari satu tahun terakhir, kendala terbesarnya munculnya dari importir yang mensuplai ke industri tidak dapat memasukkan barang kebutuhan bahan baku dan atau penolong industri,” kata Surya.

Sehingga, BP Batam sebagai pembina industri di KPBPB Batam mengambil langkah konkret dalam pemenuhan kebutuhan industri di KPBPB Batam dengan cara memberikan pemenuhan sesuai kebutuhan industri.

“BP Batam berkewajiban untuk melakukan pengawasan peredaran barang – barang konsumsi, tahun depan kita akan mulai memisahkan antara barang konsumsi dan barang industri sesuai dengan mekanisme yang dijelaskan melalui sosialisasi ini,” sebutnya.

Adapun kriteria barang konsumsi sesuai dengan PP 41 tahun 2021 dan PP 29 tahun 2021 yaitu barang untuk pemenuhan konsumsi penduduk di dalam KPBPB Batam dan ditujukan/ distribusi hanya ke minimarket, supermarket, hypermarket, departemen store grosir/perkulakan berbentuk toko.

Sementara, kriteria bahan baku dan/atau penolong industri sesuai dengan PP 28/2021 j.o PP 46/2023 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian adalah bahan baku merupakan bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Sedangkan, bahan penolong adalah bahan yang digunakan sebagai pelengkap dalam proses produksi untuk menghasilkan produk yang fungsinya sempurna sesuai parameter produk yang diharapkan.

“Diharapkan dengan BP Batam melakukan inovasi-inovasi layanan, dapat terlaksananya good governance dan tujuan KPBPB tetap berjalan tanpa ada kebocoran yang berdampak pada perekonomian nasional,” ujar Surya yang juga pernah menjabat Pembina Industri Ahli Madya di Kementerian Perindustrian.(*)

RDP DPRD Kota Batam, Warga Kampung Sagulung Menuntut Keadilan dalam Penggusuran Lahan

RDP DPRD Kota Batam, Warga Kampung Sagulung Menuntut Keadilan dalam Penggusuran Lahan

Batam, GK.com – Suasana haru menyelimuti ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Kamis (7/11/2024). Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar untuk membahas penggusuran lahan di RT 001/002 RW 010 Kampung Sagulung Indah, Sei Binti, yang menyisakan duka bagi warga terdampak.

Nur Hana, perwakilan warga, meneteskan air mata saat menyampaikan keluhannya. Ia merasa warga tidak dihargai dalam proses penggusuran ini, terutama terkait uang ganti rugi yang ditawarkan.

“Tawaran awal Rp1 juta, terus naik Rp2 juta, Rp2,5 juta, Rp3 juta, Rp4 juta. Seolah-olah bapak seperti menawar-nawar kami, seolah-olah kami ini warga yang tidak ada harganya,” ungkapnya lirih.

Hana menekankan bahwa lahan dan bangunan yang tergusur bukan sekadar tempat tinggal, melainkan sumber penghidupan bagi warga. Ada orang tua, anak-anak, dan usaha yang harus mereka pikirkan kelanjutannya.

“Boleh bapak cek, rumah yang mengambil Rp4 juta itu pak, dalam kondisi rumah yang tidak layak. Sedangkan rumah kami, rumah yang layak untuk anak-anak kami dan kami,” ujarnya.

Warga merasa penawaran ganti rugi tidak adil, karena menyamakan nilai bangunan rumah layak huni dengan kandang ayam atau rumah kosong yang sudah lama tak berpenghuni.

Menanggapi hal ini, Direktur PT Berkat Central Malaka, Ginting, menyatakan akan mendata ulang seluruh rumah terdampak untuk mendapatkan data yang lebih akurat. Ia berjanji akan memberikan yang terbaik bagi warga, meskipun penggusuran ini merupakan tanggung jawab pemerintah karena lahan tersebut merupakan row jalan.

Ginting menyebutkan bahwa dari 52 rumah terdampak, 22 rumah telah menerima tawaran ganti rugi Rp4 juta. Sementara 30 rumah lainnya, yang sebagian besar berada di luar area PL, masih bertahan dengan permintaan kompensasi sebesar Rp8 juta.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, yang memimpin RDP, mengatakan telah menemukan titik terang. Warga dan pihak perusahaan sepakat melakukan survei bersama untuk menentukan ganti rugi yang layak.

“Nantinya, baik pihak warga maupun perusahaan akan bersama-sama meninjau untuk membedakan rumah yang ditempati, kandang ayam, serta rumah yang tidak ditempati. Jadi tidak disamakan, yang rumah ya kita kasih yang layak lah. Yang kandang ayam bagaimana, yang tak ditempati bagaimana, itu harus disepakati,” jelas Arlon.

Arlon berharap kesepakatan yang akan dicapai nanti akan memuaskan warga dan perusahaan.(*)

DPRD Batam Bentuk Dua Pansus, Godok Ranperda Angkutan Umum dan Pendidikan

DPRD Batam Bentuk Dua Pansus, Godok Ranperda Angkutan Umum dan Pendidikan ( FOTO : DPRD Batam )

Batam, GK.com – Rapat paripurna DPRD Kota Batam berlangsung sengit Kamis (7/11) pagi. Bukan tanpa alasan, dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial dibahas, menuntut pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) sekaligus.

Ranperda pertama menyoroti penyelenggaraan angkutan umum massal, usulan dari Pemko Batam. Sementara yang kedua, berasal dari inisiatif DPRD sendiri, fokus pada perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.

Paluan palu pimpinan sidang mengukuhkan Setia Putra Tarigan SE sebagai Ketua Pansus Ranperda Angkutan Umum Massal, didampingi Dycko Barcelona Maryon sebagai Sekretaris. Di sisi lain, Muhammad Yunus SPi memimpin Pansus Ranperda Pendidikan, dengan Novelin Fortuna Sinaga sebagai sekretarisnya.

“Apakah saudara-saudara menyetujui pembentukan pansus ini?” tanya Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto SE MM, yang memimpin rapat. Seruan “setuju” menggema dari seluruh anggota Dewan, menegaskan komitmen mereka.

Tak hanya pembentukan Pansus, rapat juga menjadi ajang tanggapan Wali Kota Batam, yang dibacakan oleh Sekda Jefridin Hamid, terkait Ranperda angkutan umum massal. Jefridin menekankan potensi peningkatan PAD dan daya tarik kota melalui transportasi publik yang tertata.

Suasana memanas ketika Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli ST, menyampaikan interupsi. Fadhli menyorot banyaknya kursi kosong di barisan kepala OPD Pemko Batam. “Ranperda ini sangat penting untuk masyarakat,” tegasnya, mengingatkan para pejabat akan tanggung jawab mereka.

Pimpinan sidang pun langsung meminta Sekda untuk meneruskan pesan kepada kepala OPD agar menghadiri rapat-rapat selanjutnya, terutama yang berkaitan dengan ranperda yang sedang dibahas.(*)

PPID UMRAH Studi Banding ke BP Batam

Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Ari Setyadarma dalam kunjungan ini diterima oleh Kepala Bagian Humas, Sazani ( Foto : BP Batam )

Batam, GK.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Humas, Promosi, dan Protokol menerima kunjungan tim PPID Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang pada Kamis (7/11/2024) di Marketing Centre.

Tim PPID UMRAH Tanjungpinang dipimpin oleh Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Ari Setyadarma dalam kunjungan ini diterima oleh Kepala Bagian Humas, Sazani.

Pada kesempatan ini, Sazani dan Ari Setyadarma berdiskusi mengenai dunia pelayanan informasi publik, kehumasan, akademik, hingga perkembangan Batam saat ini.

“Banyak hal yang kami diskusikan dalam pertemuan ini, utamanya hal-hal terkait PPID, pelayanan informasi, kehumasan, hingga kebutuhan kompetensi pekerja untuk mendukung industri dan pengembangan Batam ke depan,” terang Sazani.

“Kami sangat senang menerima kunjungan ini karena melalui momen seperti ini kita dapat saling bertukar pikiran serta menumbuhkan ide dan inovasi yang membangun bagi BP Batam dan UMRAH Tanjungpinang,” pungkas Sazani.

Merespon hal yang disampaikan oleh Sazani, Ari Setyadarma menuturkan alasan kehadirannya bersama tim di BP Batam karena pengalaman PPID BP Batam pada Monev Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia setiap tahunnya terbilang cukup baik dengan raihan kategori Informatif dalam kurun empat tahun terakhir.

“Kami datang ke PPID BP Batam karena nilai Monev KIP BP Batam lebih tinggi di atas UMRAH, oleh karena itu momen ini kami jadikan sebagai sarana mencari informasi untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan UMRAH Tanjungpinang,” tutur Ari.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik dari Bapak Sazani dan tim PPID BP Batam, semoga silaturahmi dan hubungan baik ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan,” pungkas Ari. (*)

RDP Komisi VI DPR RI Ditunda, BP Batam Diminta Hadir Lengkap

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, di Senayan, Jakarta, pada Rabu (6112024).

Batam, GK.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menghadiri masa persidangan 1 Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, di Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Pimpinan Rapat Eko Hendro Purnomo dari Fraksi Partai PAN bersama dengan Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Gerindra Andre Rosiade, diputuskan bahwa sidang ditunda, dan akan dijadwalkan kembali kehadiran BP Batam bersama dengan Ketua Dewan Pengawas yang merupakan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Penundaan sidang ini dikarenakan Komisi VI mengharapkan kehadiran Bapak Muhammad Rudi selaku Kepala BP Batam.

Plh. Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara resmi telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, sehubungan dengan jabatannya selaku Walikota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Selaku ex-officio Kepala BP Batam, ia telah mengajukan permohonan Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Dewan Kawasan Batam).

Cuti berdasarkan Surat kepada Menko Perekonomian Nomor B-100/KA/RT.00/9/2024 tanggal 19 September 2024 tentang Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara Untuk Melaksanakan Kampanye.

Hal ini sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 bahwa pimpinan daerah yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara.

Selanjutnya, berdasarkan pada ketentuan yang diatur pada Pasal 2A Ayat (1e) Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, telah diatur bahwa selama Kepala BP Batam berhalangan sementara (melaksanakan Cuti di Luar Tanggungan Negara), maka tugas dan wewenangnya dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam.

“Sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut, selaku Kepala BP Batam persetujuan untuk melaksanakan Cuti diberikan oleh Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Kawasan Batam, dan untuk menjalankan tugas dan wewenang selaku Kepala BP Batam dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam.” Terang Tuty.

Sehingga, Kepala BP Batam Muhammad Rudi telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan Cuti di Luar Tanggungan Negara terhitung mulai tanggal 25 September s/d 23 Nopember 2024, sehubungan dengan Cuti Pilkada sebagai Calon Gubernur Kepri.

Pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai Kepala BP Batam sudah dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto.

“Praktis, Bapak Muhammad Rudi yang sedang menjalani masa cuti karena melaksanakan kampanye pilkada, tidak dibolehkan hadir dalam sidang RDP maupun kegiatan BP Batam lainnya selama tanggal cuti.” Pungkas Tuty.(*)