Osaka, GK.com — Tim Nasional Indonesia harus mengakui keunggulan mutlak Jepang pada laga pamungkas putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup C zona Asia. Bermain di Stadion Suita, Osaka pada Selasa (10/6/2025), Indonesia tak mampu berbuat banyak, dan menyerah enam gol tanpa balas dari “Samurai Biru” yang bahkan tak menurunkan skuad terbaiknya.
Dominasi Jepang terlihat sejak menit awal. Data dari penyedia statistik Sofascore mencatat tim asuhan Hajime Moriyasu menguasai bola hingga 69 persen, melepaskan 21 tembakan, dan mencetak enam gol yang dibagi rata ke dua babak. Sementara Indonesia hanya menguasai bola 31 persen dan tak sekalipun menciptakan tembakan.
Jepang membuka keunggulan lewat sundulan Daichi Kamada pada menit ke- 15 yang lolos dari kawalan bek Indonesia. Selang empat menit, Takefusa Kubo menggandakan skor setelah memanfaatkan bola muntah hasil tepisan Emil Audero. Kamada kembali mencetak gol jelang babak pertama usai, dengan aksi individu melewati tiga pemain sebelum mencungkil bola melewati kiper.
Di babak kedua, Jepang tetap tampil agresif. Gol keempat datang melalui Ryoya Morishita pada menit ke- 55 setelah kombinasi umpan dengan Shuto Machino. Empat menit berselang, Machino sendiri mencatatkan namanya di papan skor. Gol pamungkas dilesakkan Mao Hosoya (80’) yang memanfaatkan ruang di lini belakang Indonesia.
Pelatih Indonesia, Patrick Kluivert tak kuasa mengubah jalannya pertandingan, meski sudah menggunakan seluruh jatah pergantian pemain. Lini belakang rapuh dan kurangnya kreativitas lini tengah membuat Garuda tak mampu menembus dominasi lawan. Kluivert bahkan harus melakukan dua pergantian karena cedera pada Kevin Diks dan Yakob Sayuri di babak pertama.
Peringkat Akhir Grup C
Hasil ini menempatkan Jepang sebagai juara Grup C dengan 23 poin dari delapan pertandingan, mencetak 30 gol dan hanya kebobolan tiga kali. Indonesia finis di posisi keempat dengan 12 poin dari tiga kemenangan, tiga imbang, dan empat kekalahan, dengan selisih gol 9–20.
Kekalahan ini juga menjadi kekalahan terbesar Indonesia dari Jepang dalam dua tahun terakhir, setelah sebelumnya takluk 1-3 pada Piala Asia 2023 dan 0-4 di Jakarta dalam laga putaran pertama kualifikasi ini.
Meski gagal melaju, Indonesia mencatat sejarah lolos hingga putaran ketiga, sebuah capaian yang belum pernah diraih sebelumnya. Namun, kekalahan ini memperlihatkan masih lebarnya jurang kualitas antara Indonesia dan tim-tim papan atas Asia.
Susunan Pemain
Jepang: Keisuke Osa ko (GK), Kota Takai, Ryoya Morishita (Mao Hosoya 69′), Ayumu Seko, Kaishu Sano, Wataru Endo, Takefusa Kubo (C) (Ryunosuke Sato 69′), Shunsuke Mito (Kodai Sano 61′), Daichi Kamada (Keito Nakamura 46′), Shuto Machino (Kota Tawaratsumida 78′), Junnosuke Suzuki.
Pelatih: Hajime Moriyasu
Indonesia: Emil Audero (GK), Kevin Diks (Yakob Sayuri 27′ / Marselino Ferdinan 42′), Mees Hilgers, Justin Hubner, Yance Sayuri, Thom Haye, Joey Pelupessy (Stefano Lilipaly 60′), Beckham Putra (Ricky Kambuaya 46′), Dean James (Shayne Pattynama 59′), Ole Romeny.
Pelatih: Patrick Kluivert.
(hdm/jor)
Jepang Pesta Gol

Eks Stafsus Nadiem Bungkam Diperiksa sebagai Saksi Kasus Chromebook

Jakarta, GK.com – Mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Fiona Handayani memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Selasa (10/6/2025). Fiona diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 2019–2022 di Kemendikbudristek.
Berdasarkan pantauan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Fiona tiba pada pukul 09.51 WIB dengan mengenakan kemeja batik krem dan celana hitam. Ia datang ditemani tiga orang kuasa hukum. Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Fiona hanya tersenyum dan tidak memberikan pernyataan sebelum memasuki gedung pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, Fiona Handayani merupakan satu dari tiga dari mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim yang dipanggil penyidik. Dua nama lainnya adalah Jurist Tan dan Ibrahim Arief. Mereka sebelumnya disebut tidak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan oleh penyidik.
”Ketiganya kami panggil ulang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan ini bagian dari pendalaman peran para pihak dalam proses pengadaan Chromebook,” tegas Harli.
Baca juga 👇👇👇
https://gerbangkepri.com/2025/06/10/nadiem-siap-klarifikasi-dugaan-korupsi-chromebook/
Hingga pukul 10.12 WIB, Fiona baru yang terlihat hadir. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini dilakukan guna menelusuri dugaan rekayasa dalam proses pengadaan bantuan peralatan digital pendidikan.
Penyidik menduga adanya pemufakatan jahat untuk mengarahkan pengadaan ke jenis laptop berbasis sistem operasi Chrome OS, meskipun hasil uji coba sebelumnya menunjukkan bahwa perangkat tersebut tidak efektif untuk kebutuhan pendidikan.
Pada 2019, Pustekkom Kemendikbudristek telah menguji coba 1.000 unit Chromebook, dan menyimpulkan bahwa spesifikasi perangkat tidak memenuhi kebutuhan teknis. Tim teknis kala itu merekomendasikan laptop berbasis sistem operasi Windows. Namun, kajian tersebut kemudian diganti dan diputuskan tetap menggunakan Chromebook.
”Kami menemukan indikasi perubahan kajian teknis yang diarahkan agar seolah-olah penggunaan Chromebook merupakan kebutuhan mendesak,” ungkap Harli.
Total nilai anggaran pengadaan perangkat tersebut mencapai Rp 9,982 triliun. Rinciannya, sebesar Rp 3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK). Penyidikan kasus ini masih terus berjalan untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab. (hdm)
Spalletti Mundur, Italia Bangkit dengan Kemenangan Pertama

Reggio Emilia, GK.com – Tim Nasional Italia menutup masa kepemimpinan pelatih Luciano Spalletti dengan kemenangan meyakinkan 2-0 atas Moldova dalam laga Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa di Stadion Mapei, Reggio Emilia, Selasa (10/6/2025) dini hari WIB. Dua gol dari Giacomo Raspadori dan Andrea Cambiaso memastikan tiga poin perdana bagi Gli Azzurri sekaligus memperbaiki posisi mereka di klasemen sementara.
Pertandingan ini menjadi momen perpisahan bagi Spalletti yang sehari sebelumnya mengumumkan mundur dari kursi pelatih timnas Italia. Kemenangan ini mengakhiri kiprahnya yang singkat, tetapi penuh dinamika, sejak ditunjuk tahun lalu menggantikan Roberto Mancini.
Italia tampil dominan sepanjang laga. Setelah sempat dikejutkan oleh gol Ion Nicolaescu pada menit kesembilan, yang kemudian dianulir karena offside Italia membuka keunggulan melalui sepakan first-time Giacomo Raspadori dari dalam kotak penalti pada menit ke- 40. Lima menit setelah jeda, Andrea Cambiaso menggandakan skor usai menyambar umpan mendatar Davide Frattesi.
Tambahan tiga poin ini membuat Italia menempati posisi ketiga klasemen Grup I dengan tiga poin dari dua laga. Puncak klasemen dikuasai Norwegia yang kokoh dengan 12 poin hasil sempurna dari empat laga. Sementara Moldova kian terbenam di dasar klasemen setelah menelan tiga kekalahan beruntun.
Hasil lengkap pertandingan Grup I:
Estonia 0 – Norwegia 1
Italia 2 – Moldova 0
Klasemen Sementara Grup I:
1 Norwegia
2 Israel
3 Italia
4 Estonia
5 Moldova
Ke depan, Italia akan menghadapi tantangan berat untuk mengejar ketertinggalan di grup ini, sembari menata ulang tim di bawah pelatih baru yang akan segera diumumkan federasi sepak bola Italia. (hdm)
11 Ton Solar Tanpa Izin di Amankan
Batam, GK.com — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) tengah menyelidiki asal-usul 11 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diangkut Kapal Motor (KM) Rizki Laut IV tanpa dokumen resmi. Nakhoda kapal telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemilik kapal dan pemilik BBM belum memenuhi panggilan penyidik.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Zamrul Aini menyampaikan, pemeriksaan masih berfokus pada legalitas pengangkutan BBM non subsidi tanpa izin usaha niaga serta pelayaran tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari otoritas pelabuhan.
“SPB adalah syarat wajib sebelum kapal berlayar. KM Rizki Laut IV tidak memiliki SPB maupun izin niaga untuk mengangkut BBM. Kami juga telah mengirimkan surat panggilan kepada pemilik kapal dan pemilik BBM, tetapi hingga kini belum datang,” ungkap Zamrul di Batam, Senin (9/6/2025).
Berdasarkan pemeriksaan terhadap MF, nahkoda kapal, diketahui bahwa kapal tersebut milik seseorang berinisial AS. MF mengaku hanya bekerja atas perintah SN. Dalam perkara ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka, yakni MF selaku nakhoda.
Dugaan Celah Perizinan
MF disangkakan melanggar Pasal 323 Ayat (1) juncto Pasal 219 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, karena berlayar tanpa SPB. Selain itu, ia juga dikenai sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 40 angka 8 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan Pasal 53 Undang-Undang Migas.
Zamrul menjelaskan, sekalipun BBM yang diangkut adalah non subsidi, pengangkutan tetap wajib dilakukan oleh badan usaha yang memiliki izin niaga dari Kementerian ESDM.
“Mengangkut BBM tanpa izin usaha hilir migas tetap melanggar aturan. Dulu ancamannya pidana, sekarang sanksinya administratif. Ini yang menjadi celah pelaku usaha untuk tetap beroperasi secara ilegal,” terangnya.
Kolaborasi Pengawasan
Penyidik Polda Kepri berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Direktorat Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mengusut tuntas perkara ini. Zamrul menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM perlu melibatkan banyak pihak.
“Kami mendalami sumber BBM ini, yang diduga diambil dari laut. Selama sebulan terakhir, kapal ini rutin beroperasi tanpa izin,” ujarnya.
Ia menambahkan, kawasan perairan Kepri merupakan salah satu titik rawan pelanggaran hukum, seperti penyelundupan narkotika dan BBM ilegal. Oleh karena itu, menurut dia, pengawasan laut harus menjadi perhatian bersama antar instansi.
“Ancaman terbesar di Kepri ada di laut. Tidak cukup hanya polisi laut atau satu instansi saja. Semua pihak harus peduli dan bersinergi”. tutup Zamrul. (IH)
Nadiem Siap Klarifikasi Dugaan Korupsi Chromebook

Jakarta, GK.com — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025), Nadiem menegaskan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.
”Saya siap bekerja sama dan mendukung Aparat Penegak Hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem.
Ia menambahkan, sepanjang menjabat sebagai Menteri, dirinya selalu berpegang pada prinsip tata kelola yang baik dan tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
”Saya percaya, proses hukum akan mampu membedakan antara kebijakan yang menyimpang dan kebijakan yang dilandasi niat baik,” katanya.
Lebih lanjut, Nadiem mengajak publik agar tetap kritis, tetapi adil dalam menyikapi isu ini. Ia juga menekankan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi tanpa terburu-buru menarik kesimpulan.
”Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan,” ucapnya.
Penyidikan Berlanjut
Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan, penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat dalam proses penyusunan kajian teknis yang mengarahkan pengadaan ke produk berbasis sistem operasi Chrome.
”Padahal, uji coba Chromebook oleh Pustekkom pada 2019 menunjukkan hasil yang tidak efektif. Rekomendasi awal justru menyarankan spesifikasi berbasis sistem operasi Windows”. ungkap Harli.
Namun, hasil kajian itu belakangan digantikan dengan rekomendasi baru yang mendukung penggunaan sistem operasi Chrome. Perubahan itu diduga dilakukan secara tidak wajar.
Pengadaan tersebut diketahui menelan anggaran hingga Rp 9,982 triliun. Rinciannya, Rp 3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan dan Rp 6,399 triliun dari dana alokasi khusus.
Kejaksaan hingga kini masih memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur untuk mengurai dugaan persekongkolan dalam proyek pengadaan digitalisasi pendidikan tersebut. (hdm)
Dokter PAP Miliki Fantasi Seksual pada Orang Tak Berdaya

Bandung, GK.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan hasil pemeriksaan psikologis terhadap dokter PAP, tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap pasien menunjukkan adanya penyimpangan fantasi seksual. Tersangka diduga memiliki ketertarikan seksual terhadap orang-orang dalam kondisi tidak berdaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan mengungkapkan, penyimpangan tersebut terindikasi dalam pemeriksaan psikologis tersangka. Meski demikian, temuan itu tidak menghapus unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Iya, kurang-lebih begitu, ada fantasi terhadap orang-orang yang tidak berdaya,” ujar Surawan saat ditemui di Bandung, Senin (9/6/2025).
Surawan menambahkan, perbuatan tersangka justru dapat dijerat dengan pasal pemberatan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Salah satu ketentuan dalam Pasal 13 UU TPKS menyebutkan bahwa seseorang yang menempatkan orang dalam kondisi tidak berdaya untuk dieksploitasi secara seksual dapat dijerat pidana perbudakan seksual dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Selain hasil psikologis, polisi juga mengantongi bukti pendukung lain. Uji laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan menunjukkan kecocokan DNA antara tersangka dan salah satu korban.
“Uji lab menunjukkan hasil identik dengan tersangka dan korban saat dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian,” kata Surawan.
Dugaan bahwa tersangka menggunakan zat tertentu untuk melumpuhkan korban pun diperkuat dengan hasil uji toksikologi. Dalam darah korban ditemukan kandungan obat bius. Jenis obat yang digunakan belum diketahui secara pasti.
“Obat yang dipakai tersangka, saya kurang paham jenisnya, tapi memang ada kandungan obat bius di darah korban,” tuturnya.
Seluruh hasil pemeriksaan telah rampung dan penyidik menyatakan siap melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Proses pelimpahan direncanakan berlangsung pekan ini.
“Besok (Selasa) akan dikirim ke jaksa penuntut umum”. tegas Surawan. (hdm)


