Jakarta, GK.com — Bintang sepak bola asal Korea Selatan, Son Heung-min memastikan akan meninggalkan Tottenham Hotspur pada bursa transfer musim panas tahun ini. Kepastian itu disampaikan pemain berusia 33 tahun tersebut dalam konferensi pers jelang laga pramusim melawan Newcastle United di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (2/8/2025).
“Itu keputusan tersulit yang pernah saya buat. Tapi saya rasa ini adalah waktu yang tepat,” ujar Son, dikutip dari laman resmi klub.
Son bergabung dengan Tottenham pada Agustus 2015 dari Bayer Leverkusen. Selama satu dekade membela klub London Utara, ia tampil dalam 454 pertandingan dengan mencetak 173 gol, memberikan 101 assist, dan meraih satu trofi Liga Europa musim lalu, gelar yang disebutnya menjadi penutup manis kariernya bersama Spurs.
“Saya datang ke sini saat berusia 23 tahun, dan kini pergi sebagai pria dewasa. Memenangi Liga Europa membuat saya merasa telah mencapai segalanya di sini,” ungkap Son.
Pelatih baru Tottenham, Thomas Frank menyebut laga melawan Newcastle yang akan digelar Minggu (3/8/2025) pukul 18.00 WIB di Stadion Piala Dunia Seoul akan menjadi “akhir yang indah” bagi sang kapten.
“Jika ini pertandingan terakhir Sonny, betapa indahnya itu terjadi di negaranya sendiri, di hadapan para pendukungnya,” tutur Frank.
Setelah laga di Korea Selatan, Tottenham akan melanjutkan tur pramusim ke Jerman untuk menghadapi Bayern Muenchen pada (7/8/2025) dan Paris Saint-Germain di final Piala Super Eropa satu pekan kemudian.
Sementara itu, jurnalis sepak bola Fabrizio Romano mengabarkan bahwa Son telah memberi tahu manajemen Spurs dan pelatih Thomas Frank soal keputusannya. Klub Major League Soccer (MLS), Los Angeles FC disebut sebagai destinasi favorit Son, meski sebelumnya ia juga didekati oleh klub-klub Arab Saudi pada Mei lalu.
“Negosiasi sedang berlangsung dengan LAFC”. tulis Romano di akun X resminya. (hdm)
Son Heung-min Pamit dari Tottenham, LAFC Jadi Tujuan Baru

Tak Perlu Biaya, Begini Cara Ganti Nama di Dukcapil
Jakarta, GK.com – Proses perubahan nama di dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Adapun beberapa tahapan yang perlu dipenuhi untuk mengajukan perubahan nama adalah sebagai berikut:
1. Dasar Hukum Perubahan Nama
Perubahan nama diatur dalam UU No. 24 Tahun 2013 dan Pasal 1 angka 17 UU No. 14/2013 yang mencakup perubahan nama sebagai salah satu kejadian yang dicatatkan dalam administrasi kependudukan. Beberapa alasan umum pengajuan perubahan nama adalah penambahan nama marga atau perubahan lainnya.
2. Prosedur Sidang Pengadilan
Persyaratan Sidang Pengadilan: Pemohon perubahan nama yang tidak berkaitan dengan kesalahan penulisan harus melalui sidang pengadilan. Pasal 52 UU Nomor 23 Tahun 2006 mengatur bahwa perubahan nama dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan negeri.
Syarat Pengajuan Sidang:
Pemohon harus mengajukan permohonan ke pengadilan dengan membawa dokumen-dokumen penting seperti:
– Surat permohonan
– Fotokopi KTP, KK, dan Akta Kelahiran
– Fotokopi Akta Nikah bagi yang sudah menikah
– Surat kenal lahir dari bidan/rumah sakit
– Surat keterangan dari kelurahan/desa
– SKCK (untuk yang dewasa)
– Dokumen lain yang relevan seperti ijazah dan paspor.
3. Proses Persidangan
Sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal dan pemohon dapat mengajukan minimal dua orang saksi untuk mendukung alasan perubahan nama. Jika persyaratan terpenuhi, pemohon akan mendapatkan salinan penetapan dari pengadilan yang digunakan untuk melanjutkan proses perubahan nama di Dinas Dukcapil.
4. Persyaratan di Dinas Dukcapil
Dokumen yang Dibutuhkan:
– Salinan penetapan pengadilan
– Kutipan akta pencatatan sipil (seperti akta kelahiran)
– KK dan KTP terbaru
– Dokumen perjalanan bagi orang asing
Proses Pengajuan ke Dukcapil:
– Pemohon harus mendatangi Kantor Dukcapil dengan membawa dokumen lengkap.
– Mengisi Formulir F-2.01 untuk pelaporan pencatatan sipil.
Dinas Dukcapil akan mencatat perubahan nama dalam register akta pencatatan sipil dan kutipan akta.
5. Biaya Proses Perubahan Nama
Proses perubahan nama di Dinas Dukcapil tidak dikenakan biaya alias gratis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses perubahan nama pada dokumen kependudukan memerlukan beberapa langkah administratif yang melibatkan pengadilan dan Dinas Dukcapil. Pemohon diharapkan mempersiapkan dokumen lengkap dan mengikuti prosedur yang ditetapkan agar proses dapat berjalan lancar. (hdm)
Investasi di Rempang Tak Ditunda, Pemerintah Fokus Dialog di Titik Resisten

Tanjungpinang, GK.com — Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa usulan penundaan investasi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, tidak berlaku untuk seluruh kawasan, melainkan hanya di sejumlah titik yang masih menghadapi resistensi dari warga.
“Perlu saya sampaikan bahwa usulan penundaan investasi itu tidak untuk wilayah Rempang secara keseluruhan, tetapi pada lokasi tertentu, seperti di kawasan Sembulang,” ujar Iftitah usai melepas peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat (1/8/2025).
Menurut Iftitah, pendekatan persuasif perlu dilakukan di kawasan yang masih menunjukkan penolakan. Ia menilai penting untuk membangun ruang diskusi agar warga memahami manfaat investasi bagi masyarakat sekitar, sekaligus menyampaikan aspirasi mereka.
Sementara itu, Pemerintah tetap mendorong dimulainya investasi di lokasi-lokasi yang telah menerima kehadiran proyek.
“Kalau ada titik-titik yang sudah terbuka, investasi harus segera dimulai, agar masyarakat percaya bahwa investasi itu nyata dan membawa manfaat,” tegasnya.
Investasi di Pulau Rempang merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang diharapkan membuka lapangan kerja, serta menggerakkan ekonomi setempat. Namun, proses implementasi sempat menghadapi dinamika sosial, terutama di kawasan yang masyarakatnya belum sepenuhnya menerima rencana tersebut.
Guna meredam kekhawatiran akan dampak sosial investasi, Iftitah mengimbau mahasiswa KKN Umrah yang ditugaskan di Pulau Rempang turut berperan aktif dalam memberikan pendampingan kepada penduduk lokal.
“Mahasiswa diharapkan mampu memberdayakan penduduk lokal, sehingga ketika investasi masuk, mereka bisa langsung terserap di lapangan kerja”. ucapnya.
Ia juga meminta mahasiswa menjadi jembatan komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat dengan menyampaikan program pembangunan secara membumi dan solutif. Upaya menjaga suasana kondusif dan membangun kepercayaan publik dinilai penting demi kelancaran pembangunan kawasan.
Menteri Iftitah secara simbolis melepas 1.284 mahasiswa KKN Umrah yang akan disebar ke tiga wilayah di Kepri, yakni Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kota Batam. Program KKN dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. (hdm)
Supertanker MT Arman Segera Dieksekusi, Gugatan Kepemilikan Dikalahkan di Banding
Batam, GK.com — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyatakan siap mengeksekusi putusan perampasan kapal supertanker MT Arman 114 untuk Negara. Hal ini menyusul kemenangan Pemerintah Indonesia dalam perkara banding di tingkat Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Batam atas gugatan kepemilikan kapal oleh Ocean Mark Shipping (OMS) Inc.
Putusan perkara perdata ini membuka jalan bagi pelaksanaan eksekusi atas kapal berbobot mati lebih dari 300.000 ton tersebut, sebagaimana diatur dalam putusan pidana Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN Batam yang menyatakan kapal dirampas untuk Negara.
“Kami percaya keadilan tetap berpihak kepada Pemerintah RI. Dengan dibatalkannya putusan sebelumnya, Kejaksaan siap melaksanakan eksekusi MT Arman,” ujar Kepala Kejati Kepri, J Devy Sudarsono, Jumat (1/8/2025), di Batam.
Meski demikian, Kejati Kepri masih menunggu apakah OMS Inc akan menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung dalam jangka waktu yang tersedia, yaitu 14 hari setelah putusan dibacakan.
Devy menambahkan, keberhasilan dalam perkara banding ini merupakan buah kerja keras tim jaksa pengacara Negara Kejati Kepri dan Kejaksaan Negeri Batam yang bersinergi dengan Kejaksaan Agung.
“Kemenangan ini menunjukkan komitmen kami dalam melindungi dan mempertahankan kepentingan hukum Pemerintah di bidang perdata dan tata usaha Negara,” katanya.
Sebelumnya, dalam putusan sidang banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepri mengabulkan permohonan Pemerintah Indonesia sebagai pembanding, dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 323/Pdt.G/2024/PN Btn.
“Mengadili, menerima permohonan banding dari pembanding semua tergugat asal/tergugat intervensi II. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Batam”. tegas Juru Bicara PT Kepri, Priyanto Lumban Radja.
Perkara ini menjadi sorotan setelah kapal MT Arman 114, yang sempat diamankan dalam kasus pidana kelautan, digugat oleh pihak asing yang mengklaim kepemilikan. Pemerintah melalui Kejaksaan bersikukuh bahwa kapal tersebut merupakan objek perampasan Negara berdasarkan putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. (hdm)
Ketua DPRD Batam: Kami Berharap MUI Semakin Perkuat Peran Strategisnya Dalam Membina Umat Dan Terus Bersinergi

Batam, GK.com – Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin menghadiri Tasyakuran Milad ke- 50 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam tahun 2025.
Pada momen itu, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin mengucapkan selamat Milad ke- 50 untuk MUI Kota Batam. Ia memberikan apresiasi atas kontribusi MUI dalam membimbing umat, serta menjaga harmoni sosial dan keagamaan di tengah dinamika pembangunan kota.
“MUI telah menjadi mitra penting bagi Pemerintah dan masyarakat. Kami berharap MUI semakin memperkuat peran strategisnya dalam membina umat, dan terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk mewujudkan Batam yang sejahtera dan religius”. ucap Kamaluddin.
Dalam acara yang dilaksanakan di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, KH Luqman Riva’i selaku Ketua MUI Kota Batam dalam sambutannya juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap eksistensi MUI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang mengayomi umat. Ia berharap sinergi yang terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan demi kemaslahatan bersama.
Kegiatan yang terlaksana pada Jumat (1/8/2025) itu berjalan penuh khidmat, serta dihadiri Wali Kota Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, dan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam. (Red)
Liverpool Paling Boros, Chelsea Terpandai Jual Pemain

London, GK.com — Liverpool menjadi klub Liga Inggris yang mengeluarkan dana terbesar pada bursa transfer musim panas 2025. Hingga Kamis (31/7/2025) pukul 23.30 WIB, klub asal Merseyside itu telah membelanjakan total 308 juta euro atau sekitar Rp 5,8 triliun untuk mendatangkan enam pemain baru, termasuk Florian Wirtz yang diboyong dari Bayer Leverkusen dengan biaya mencapai 125 juta euro.
Di posisi kedua daftar pengeluaran terbanyak terdapat Chelsea dengan belanja pemain sebesar 243 juta euro atau setara Rp 4,5 triliun. The Blues mengamankan jasa tujuh pemain muda potensial, seperti Jamie Gittens dan Estevao.
Meski bukan yang paling boros, Chelsea tercatat sebagai klub dengan pendapatan tertinggi dari penjualan pemain. Total pemasukan klub asal London Barat itu mencapai 151 juta euro atau sekitar Rp 2,8 triliun, antara lain dari penjualan Joao Felix ke Al-Nassr dan Noni Madueke ke Arsenal.
Sementara itu, Manchester City aktif memboyong sejumlah pemain muda Eropa seperti Rayan Cherki dan Sverre Nypan. Klub juara bertahan itu juga melepas Kevin De Bruyne ke Napoli dan Kyle Walker ke Burnley. Adapun Manchester United merekrut Bryan Mbeumo dari Brentford serta Matheus Cunha dari Wolves, namun melepas Marcus Rashford secara peminjaman ke Barcelona.
Arsenal cukup aktif dengan mendatangkan enam pemain baru, termasuk Viktor Gyokeres dan Kepa Arrizabalaga. Namun, mereka juga melepas sejumlah pemain senior seperti Jorginho, Thomas Partey, dan Kieran Tierney.
Burnley menjadi salah satu klub dengan aktivitas transfer paling padat. Total sembilan pemain didatangkan, termasuk Kyle Walker dari City dan Marcus Edwards dari Sporting CP.
Berikut ringkasan bursa transfer sejumlah klub Liga Inggris hingga akhir Juli 2025:
Klub Paling Boros Belanja
Liverpool – €308 juta
Chelsea – €243 juta
Arsenal – diperkirakan > €150 juta
Burnley – belanja 9 pemain
Tottenham Hotspur – datangkan Matthys Tel dan Mohammed Kudus
Klub dengan Pendapatan Terbesar dari Penjualan
Chelsea – €151 juta
Liverpool – lepas Trent Alexander-Arnold, Luis Diaz
Manchester City – jual De Bruyne dan Yan Couto
Nama-Nama Besar yang Pindah
Florian Wirtz (Leverkusen → Liverpool)
Kevin De Bruyne (Man City → Napoli)
Trent Alexander-Arnold (Liverpool → Real Madrid)
Marcus Rashford (dipinjamkan ke Barcelona)
Bursa transfer musim panas di Inggris masih menyisakan waktu sebelum resmi ditutup. Aktivitas klub-klub besar diperkirakan belum sepenuhnya usai, terutama jika melihat pergerakan klub-klub di luar Inggris yang juga aktif di pasar pemain. (hdm)



