Jumat, Mei 8, 2026
Beranda blog Halaman 1027

Lanal Ranai Musnahkan Satu Unit KIA Vietnam

Natuna, GK.com – Lanal Ranai memusnahkan 1 unit Kapal Ikan Asing (KIA) BV 98299 TS, hasil tangkapan KRI WIR-379 tahun lalu dengan cara dibakar di Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga, Jum’at (1/3).

Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan S.E menjelaskan bahwa kapal ikan asing tersebut sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pengadilan Negeri (PN) Ranai untuk dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan bersama dua unit kapal lainnya pada hari Sabtu (2/3).

“Kapal asing berbendera Vietnam yang satu ini tidak bisa ditarik ke lokasi penenggelaman, karena sudah rusak parah. Maka kami memutuskan untuk membakarnya di lokasi yang tidak jauh dari tempat lego jangkar kapal tersebut,” jelas Kolonel Harry di tempat kerjanya melalui telepon.

Ia melanjutkan, pemusnahan ketiga kapal ini dilaksanakan lebih cepat untuk memperlancar proses hukum, karena apabila pemusnahannya dilaksanakan pada kegiatan penenggelaman serentak secara nasional, maka kasus tersebut tidak bisa dilaksanakan penyerahan tahap 2  ke Kejari Natuna dalam waktu yang cepat.

Menurutnya, tindakan memusnahkan KIA dengan dibakar ini boleh dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

“Penenggelaman ini sengaja dipercepat untuk mekanisme memperlancar proses hukum dan untuk mengurangi resiko bagi Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi tersangka,” jelas Kolonel Harry.

Ditambahkannya, ketiga kapal ini merupakan kapal asing hasil tangkapan TNI AL yang ditahan di Posal Sabang Mawang.

Ia juga mengaku untuk sisa kapal asing dua unit lagi akan dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan sesuai dengan keputusan pengadilan.

“Untuk dua unit kapal asing yang lain akan segera ditarik ke lokasi penenggelaman di sekitaran perairan Pulau Tiga. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar”. tutup Kolonel Harry. (Sai).

Editor : Milla

Bawaslu Adakan Rakor Penertiban APK

Tanjungpinang, GK.com – Dalam rangka menciptakan kampanye Pemilu 2019 yang damai dan berkualitas, Bawaslu Kota Tanjungpinang mengadakan Rakor (Rapat Koordinasi) bersama seluruh Peserta Pemilu, dan stakeholder di Hotel CK, Kamis (28/02).

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Zaini, M.Kom.I mengatakan bahwa terselenggaranya Rakor ini adalah sebagai media silaturahim Bawaslu dengan seluruh peserta Pemilu dalam menciptakan pesta demokrasi yang sejuk dan komunikatif.

“Selain memperkuat kembali komitmen terhadap semua aturan selama kampanye dari Peserta Pemilu baik dari Partai Politik, Tim Kampanye Paslon No. 1 dan No. 2 juga sekaligus duduk besembang bersama KPU, Polres, Satpol PP, Dinas Perkim dan Dishub,” ucap Zaini.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga mengingatkan kepada para peserta Pemilu untuk senantiasa menyampaikan surat pemberitahuan kampanye kepada pihak Kepolisian beserta surat tembusannya kepada Bawaslu dan KPU. Jika tidak ada surat, kampanyenya bisa ditunda, dihentikan, bahkan dibubarkan.

“Tentunya kondisi tersebut tidak kita harapkan, dalam menciptakan pesta demokrasi yang kondusif dan edukatif,” kata Zaini

“Dalam hal itu, memperhatikan aturan dalam pemasangan APK juga wajib dilakukan, karena dalam PKPU 23 Tahun 2018, yang bisa memfasilitasi pembuatan APK berupa Spanduk dan Baliho adalah KPU dan Peserta Pemilu yaitu Partai politik,” jelas Zaini.

“Jadi pemasangan APK ini, bukanlah sekedar inisiatif Caleg secara pribadi, namun Caleg harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ketua atau LO Parpol masing-masing”, tegas Zaini yang juga Kordiv. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.

Lanjutnya Zaini menerangkan, untuk ukuran dan jumlah APK juga sudah ditentukan. Spanduk paling besar ukuran 1,5X7 meter dan Baliho paling besar 4X7 meter. Sedangkan jumlah maksimal pemasangan APK setiap Parpol adalah paling banyak 5 Spanduk dan 2 Baliho untuk disetiap Kelurahan, dan untuk jumlah maksimal APK ditingkat Provinsi 10 Spanduk dan 5 Baliho disetiap Kelurahan.

“Namun kenyataan dilapangan yang kita jumpai, banyak yang tidak sesuai aturan, APK terkesan dibuat oleh inisiatif pribadi Caleg, bahkan tidak sesuai ukuran dan melebihi batas jumlah maksimal yang telah ditentukan,” ujar Zaini.

Seperti diketahui, dalam pemasangan APK haruslah mengikutikan SK Nomor 68 KPU Tanjungpinang, agar tidak dipasang ditempat-tempat yang dilarang, yaitu disepanjang jalur hijau, taman kota, tempat umum, tempat pendidikan, tempat ibadah, gedung dan fasilitas pemerintah. Serta harus memperhatikan Juknis KPU RI Nomor 1096, agar pemasangan APK mempertimbangkan etika, estetika, keindahan, kebersihan dan keamanan.

Dalam Rakor tersebut, Bawaslu juga menghimbau kepada seluruh Parpol, agar Parpol menyampaikan desain resmi APK dan dimana saja lokasi pemasangannya kepada Bawaslu dan KPU. Serta dihimbau untuk menertibkan sendiri terlebih dahulu. Batas penerbitan untuk APK yang tidak sesuai ketentuannya diberi waktu paling lambat sampai dengan hari Senin (04/03). terhadap

“Karena hari Selasa (05/03) Bawaslu Tanjungpinang bersama Satpol PP, Kepolisian, KPU dan Dinas Perkim akan melakukan penertiban APK yang tidak sesuai ketentuan yang ada di seluruh Kota Tanjungpinang,” tegas Zaini.

Sejak awal masa kampanye hingga saat ini, Bawaslu telah melakukan 5 kali penertiban APK yang mencapai hampir 400 APK yang telah ditertibkan.

“Hal ini dilakukan agar tercipta pesta demokrasi yang bermartabat, dengan menegakkan aturan, dan estetika keindahan kota agar tetap terjaga”. pungkas Zaini

Jalannya Rakor berlangsung khidmat dan komunikatif. Diakhir acara, seluruh Ketua/LO Parpol menandatangani Berita Acara hasil pertemuan Rakor terkait aturan APK yang akan menjadi komitmen untuk dipedomani.

Sementara itu, Muhamad Yusuf selaku Komisioner KPU Kota Tanjungpinang yang turut hadir pada kesempatan itu menegaskan bahwa, Pemilu yang demokratis dan berkualitas akan terwujud jika semua pihak mengikuti aturan.

“KPU akan selalu bersinergi dengan Bawaslu dalam menegakkan aturan pemilu”. tegas Yusuf. (Red).

Editor : Milla

KPPBC TMP B Tanjungpinang Menuju WBK

Tanjungpinang, GK.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kota Tanjungpinang menggelar acara pecanangan Zona Integrasi (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tahun 2019, digelar di Aula KPPBC Tanjungpinang, Kamis (28/02) sekitar pukul 08.30 Wib.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Sodikin dalam sambutannya mengatakan bahwa di Tahun ini, KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang merupakan 1 di antara 38 unit kerja BC yang di usulkan menjadi perwakilan Kantor di lingkungan BC untuk mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Kita harus sungguh-sungguh untuk menjadikan KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang menjadi WBK, bukan hanya sekedar slogan, tapi kita juga harus mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ketika melayani masyarakat,” kata Sodikin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto yang hadir pada saat itu juga turut mendukung KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang menuju WBK.

“Kami selaku unit kerja yang membawahi Bea Cukai Tanjungpinang, sangat mendukung komitmen dari Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang yang siap membangun ZI Wilayah Kantor Tanjungpinang”. ujar Agus.

Hadir pada kegiatan itu, Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, Staff Ahli Gubernur Kepri Mariyani Ekowati, Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang Sodikin, serta tamu undangan lainnya. (FL)

Editor : Milla

Gelar Sosialisasi, Bawaslu Berikan Penguatan dan Pemahaman Pada Pemantau Pemilu

Tanjungpinang, GK.com – Dalam rangka memberikan penguatan dan pemahaman kepada rekan-rekan pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Pemantau Pemilu se- Kota Tanjungpinang, di Hotel CK, Rabu (27/02) sekitar pukul 09.00 Wib.

Dalam wawancaranya kepada awak media ini, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang,  Muhammad Zaini, M.Kom.I mengatakan bahwa, dalam sosialisasi ini akan diberikan penjelasan mengenai apa saja yang menjadi fokus dalam pemantauan, serta bagaimana melakukan metode pemantauan.

“Saat ini kita sedang berada dalam masa kampanye, jadi rekan-rekan pemantau akan  menyaksikan bagaimana proses kegiatan kampanye yang dilakukan oleh para Calon Legislatif (Caleg), apakah sesuai aturan atau tidak dalam pelaksanaan kampanye tersebut,” kata Zaini.

“Sesungguhnya dengan adanya pemantau Pemilu ini merupakan bentuk dari sinergitas antara Bawaslu bersama masyarakat untuk dapat mensukseskan Pemilu 2019 agar dapat berlangsung secara Demokratis, Bersih, Berkualitas dan Bermartabat,” terangnya.

Dikatakan Zaini, masa kampanye akan berlangsung mulai tanggal 13 April, kemudian pada tanggal 14,15dan 16 April adalah hari tenang, itu artinya tidak boleh ada aktifitas kampanye maupun Alat Peraga Kampanye (APK) lagi hingga di tanggal 17 April, saatnya tiba untuk pemungutan suara. (FL).

Editor : Milla

 

Partai Golkar Sosialisasi Bersama Masyarakat Mekar Sari, Kecamatan Tanjungpinang Timur

Tanjungpinang, GK.com – Partai Golongan Karya (Golkar) bersama Ansar Ahmad, S.E.,M.M dan Ketua Fraksi Golkar Kota Tanjungpinang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Ashady Selayar, SM, S.AP menghadiri acara sosialisasi Pemilu 2019, Senin (25/02) sekitar pukul 16.30 Wib, di Jalan DI Panjaita, Gg Putri Mekar Sari, KM 7.

Ketua Golkar Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, S.E.,M.M bersama Ketua Fraksi Golkar Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar, SM, S.AP

 

Dalam acara yang dilaksanakan bersama masyarakat Mekar Sari, Kecamatan Tanjungpinang Timur itu, terlihat masyarakat sangat antusias dalam menyambut kedatangan dari Ketua Golkar Provinsi Kepri, Ansar Ahmad yang juga akan mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang akan maju dari Dapil Provinsi Kepri di 2019 mendatang bersama Ketua Fraksi Golkar Kota Tanjungpinang Ashady Selayar, yang akan maju sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Dapil Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Masyarakat tampak antusias saat menghadiri sosialisasi

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Ashady Selayar saat ditemui oleh media ini disela-sela kegiatan itu mengatakan bahwa tujuan dari diadakannya sosialisasi ini adalah sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya bagi para anak muda agar aktif untuk ikut memilih pada Pemilu mendatang, jangan sampai Golput. Di sisi lain, hal ini juga skaligus sebagai ajang silahturahmi dan sosialisasi bersama masyarakat.

Wakil Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar, SM, S.AP

“Hari ini kami sosialisasi tentang Pemilu yang akan dilaksanakan di 2019, dimana bagi kami selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat untuk memilih calon legislatif yang mempunyai kapasitas, kapabilitas, integritas, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutur Ashady.

Dalam acara tersebut Ashady juga  berharap kepada masyarakat untuk cerdas dalam memilih pemimpin, serta menghimbau kepada masyarakat untuk menolak pembagian berupa amplop, karena menurut nya, pembagian uang sebagai trasportasi yang disisipkan melalui amplop  juga termasuk dalam kategori Mony Politik .

“Kami berharap serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk cerdas dalam menentukan hak pilihnya mendatang, yang mana nantinya jika pemimpin itu terpilih diharapkan bisa menjadi pemimpin yang tidak lupa kepada masyarakat, dan mampu menjalankan amanah yang telah di emban dengan sebaik-baiknya”. tutup Ashady. (MR).

Editor : Milla

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Lantik Kurniawan Gantikan Posisi Beni

Tanjungpinang, GK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Istimewa pelantikan Anggota DPRD  Kota Tanjungpinang Penggantian Antar Waktu (PAW) Muhammad Kurniawan, S.Sos., M.Si menggantikan posisi Beni.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Walikota Tanjungpinang, dan Wawako Tanjungpinang. 

 

Dalam Rapat Paripurna Istimewa yang di gelar Senin (25/02) sekitar pukul 10.40 Wib itu di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, disaksikan Wakil Ketua I Ade Angga, Wakil Ketua II Ahmad Dani, para Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno saat membacakan sumpah janji bersama Muhammad Kurniawan

 

Seperti diketahui, Beni yang sebelumnya menjabat selaku Anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu maju dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengundurkan diri dikarenakan mencalonkan diri kembali sebagai Calon Anggota DPRD Kota Tanjungpinang pada Pemilu 2019 ini melalui Partai Golongan Karya (Golkar).

Muhammad Kurniawan saat menandatangi

Pelantikan Muhamad Kurniawan menggantikan Beni itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri dengan Nomor 1319, tertanggal 26 Desember 2018 lalu.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno saat menandatangani

 

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno mengatakan bahwa pelantikan yang di gelar ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, dengan mengikuti mekanisme serta tahapan yang berlaku, yakni dari KPU Kota Tanjungpinang hingga ke Gubernur Kepri.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno saat memasangkan pin kepada Muhammad Kurniawan

 

“Selamat kepada Bapak Kurniawan pasca dilantiknya ia menjadi anggota DPRD Tanjungpinang menggantikan posisi Pak Beni, semoga dapat melanjutkan sisa-sisa masa bakti yang ada, dan untuk Pak Beni saya ucapkan terima kasih atas dedikasinya selama ini yang telah diberikannya, semoga sukses untuk kedepannya,” ujar Suparno.

Kabag Administrasi dan Kesekretariatan DPRD Kota Tanjungpinang, Drs. Yussuwadinata  

 

Sementara itu, Muhammad Kurniawan dalam pidatonya mengharapkan bimbingan, serta kerjasama dari rekan-rekannya di sesama DPRD Kota Tanjungpinang selama ia menjalankan tugasnya.

“Mohon bimbingannya kepada senior-senior yang sudah berada di DPRD ini lebih dulu kepada saya, agar kedepannya saya dapat bekerjasama dalam mengemban amanah yang telah diberikan ini,” harap Kurniawan.

Ketika ditanya berkaitan apa yang akan ia lakukan kedepannya, Kurniawan mengatakan bahwa ia akan berupaya agar sinergitas antara pemerintah dan masyarakat lebih kuat lagi.

Para tamu undangan

 

Hadir pada Rapat tersebut, Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd, Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.Ip, kepala OPD dan unsur FKPD, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, serta tamu undangan lainnya. (FL).

Editor: Milla