Tanjungpinang, GK.com – Dalam rangka memberikan penguatan dan pemahaman kepada rekan-rekan pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Pemantau Pemilu se- Kota Tanjungpinang, di Hotel CK, Rabu (27/02) sekitar pukul 09.00 Wib.
Dalam wawancaranya kepada awak media ini, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini, M.Kom.I mengatakan bahwa, dalam sosialisasi ini akan diberikan penjelasan mengenai apa saja yang menjadi fokus dalam pemantauan, serta bagaimana melakukan metode pemantauan.
“Saat ini kita sedang berada dalam masa kampanye, jadi rekan-rekan pemantau akan menyaksikan bagaimana proses kegiatan kampanye yang dilakukan oleh para Calon Legislatif (Caleg), apakah sesuai aturan atau tidak dalam pelaksanaan kampanye tersebut,” kata Zaini.
“Sesungguhnya dengan adanya pemantau Pemilu ini merupakan bentuk dari sinergitas antara Bawaslu bersama masyarakat untuk dapat mensukseskan Pemilu 2019 agar dapat berlangsung secara Demokratis, Bersih, Berkualitas dan Bermartabat,” terangnya.
Dikatakan Zaini, masa kampanye akan berlangsung mulai tanggal 13 April, kemudian pada tanggal 14,15dan 16 April adalah hari tenang, itu artinya tidak boleh ada aktifitas kampanye maupun Alat Peraga Kampanye (APK) lagi hingga di tanggal 17 April, saatnya tiba untuk pemungutan suara. (FL).
Editor : Milla