Tanjungpinang, GK.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kota Tanjungpinang menggelar acara pecanangan Zona Integrasi (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tahun 2019, digelar di Aula KPPBC Tanjungpinang, Kamis (28/02) sekitar pukul 08.30 Wib.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Sodikin dalam sambutannya mengatakan bahwa di Tahun ini, KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang merupakan 1 di antara 38 unit kerja BC yang di usulkan menjadi perwakilan Kantor di lingkungan BC untuk mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kita harus sungguh-sungguh untuk menjadikan KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang menjadi WBK, bukan hanya sekedar slogan, tapi kita juga harus mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ketika melayani masyarakat,” kata Sodikin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto yang hadir pada saat itu juga turut mendukung KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang menuju WBK.
“Kami selaku unit kerja yang membawahi Bea Cukai Tanjungpinang, sangat mendukung komitmen dari Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang yang siap membangun ZI Wilayah Kantor Tanjungpinang”. ujar Agus.
Hadir pada kegiatan itu, Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, Staff Ahli Gubernur Kepri Mariyani Ekowati, Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang Sodikin, serta tamu undangan lainnya. (FL)
Editor : Milla