Jumat, Mei 8, 2026
Beranda blog Halaman 1024

Bupati Natuna Membuka Secara Resmi Musrenbang Tingkat Kabupaten Tahun 2019

Natuna, GK.com – Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Natuna Tahun 2019, Senin (11/3) pukul 19.00 Wib di Gedung Sri Srindit, Batu Hitam, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai.

Tujuan di gelarnya Musrenbang ini adalah untuk menampung aspirasi masyarakat demi kemajuan Natuna, selain itu juga untuk penyusunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020.

Dalam kegiatan Musrenbang kali ini mengusung tema “Penguatan Daya Saing Daerah Berbasis Sumber Daya Alam Terbarukan di Dukung Penguatan Manajemen Sumber Daya Aparatur”.

Bupati Hamid dalam sambutannya mengatakan bahwa perlunya dilaksanakannya Musrembang ini adalah sebagai wadah untuk menampung dan membahas aspirasi masyarakat tentang apa saja yang diusulkan dalam segi pembangunan daerah.

Dalam proses Musrenbang tahunan yang diselenggarakan itu mulai dari tahap rembuk warga, Musrenbang Desa dan Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, OPD, sampai Musrenbang Kabupaten. Kegiatan ini memiliki peran penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019.

“Melalui kesempatan ini, seluruh pemangku kepentingan dapat menajamkan keselarasan segala program yang di usulkan, sehingga nantinya mendapatkan kesepakatan RAPBD Natuna tahun 2020”, katanya Hamid.

Pada kesempatan itu, Hamid Rizal juga turut menyampaikan beberapa hal terkait kondisi makro perekonomian Kabupaten Natuna saat ini, termasuk kecenderungan ke depannya.

“Pada 2018 angka pengangguran mengalamai penurunan dari tahun sebelumnya, yaitu 4,07 persen, IPM mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni 71.5 persen, tingkat ketimpangan pembangunan yang diukur melalui rasio menurun dari tahun sebelumnya 0,32 persen, tahun 2018 pertumbuhan ekonomi Natuna mengalami perlambatan 5,68 persen dari tahun sebelumnya”, terang Hamid.

Dalam penyusunan RKPD tahun 2020, Hamid juga meminta agar dapat memperhatikan perubahan paradigma pembangunan dari Mony follow Fungtion menjadi Mony follow Program Prioritas yang benar-benar dilakukan, serta juga harus diperhatikan rasionalisasi program kegiatan yang tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.

“Saya minta kepada para pemangku kepentingan untuk dapat memberikan saran dan masukan agar RKPD tahun 2020 selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Natuna tahun 2016 – 2021”, tutup Hamid.

Sementara itu, Ketua DPRD Natuna Yusripandi dalam kesempatan yang sama menyampaikan pokok-pokok pikiran Lembaga DPRD terhadap Musrenbang Tahun 2019.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Yusripandi mengapresiasi kinerja Bupati beserta jajarannya yang telah bekerja keras menggelar Musrenbang. Pada kesempatan itu, Yusripandi juga turut mengajak seluruh Lembaga Eksekutif maupun lembaga lainnya untuk konsisten dalam setiap tahapan pembahasan di APBD.

“Karna kalau kita terlambat dalam pengesahan APBD, maka ada sanksi administratif bagi anggota DPRD dan Kepala Daerah, yaitu berupa tidak di bayar 6 bulan semua hak keuangannya. Namun perlu di ingat bahwa sanksi tersebut dikenakan kepada lembaga yang terlambat menjalankan tahapan yang telah di atur UU nomor 23 Tahun 2014”, katanya.

Di akhir penyampainnya, Yusripandi meminta perbaikan pembangunan pada Bidang Kesehatan seperti pelayanan kesehatan Puskesmas maupun Pustu, penggunaan BPJS yang di nilai kurang tersosialisasi, serta peningkatan pembangunan dibidang pendidikan terutama bagi anak yang kurang mampu.

Moestofa Albakry, SE selaku Ketua Panitia Pelaksana Musrenbang turut menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang tahun ini diharapkan mampu melahirkan instrumen-instrumen prioritas untuk menghasilkan suatu program yang solutif terhadap persoalan yang dihadapi, seperti masalah kemiskinan, pengangguran, pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya.

“Oleh karena itu, diperlukan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang akomodatif dan sensitif terhadap berbagai persoalan sebagai pariabel dalam menetapkan program prioritas yang berfokus pada pemerataan pembangunan”, ujar Moestofa.

Selain itu, Lanjut Moestofa menjelaskan, pada Musrenbang Kabupaten Natuna tahun 2019 ini bermaksud untuk  menyempurnakan rancangan RKPD yang memuat prioritas pembangunan dan pagu indikatif berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah, serta mendapat informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya yang berasal dari APBD, APBD Provinsi, APBN dan Sumber Pendanaan lainnya, dengan tujuan mencapai kesepakatan tentang rumusan yang masukan utama untuk pemutakhiran rancangan RKPD dan Rancangan Renja perangkat daerah.

Pembahasan Musrenbang Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 akan dilaksanakan selama 2 hari. Hadir pada malam pembukaan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Natuna, Sekda Natuna Wan Siswandi, Para Pimpinan FKPD dan OPD Kabupaten Natuna, Ketua LAM , LSM, Ormas, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Natuna. (Saida).

Editor : Milla

Kantor Baru Diresmikan, PLN ULP Tanjungpinang Berikan Diskon Hingga 100%

Tanjungpinang, GK.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggelar acara peresmian Kantor PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Tanjungpinang yang berada di Jalan Ir. Sutami, Senin (11/03) sekitar pukul 10.00 Wib.

Kantor yang dibangun untuk melayani segala hal yang berkaitan dengan PLN itu diresmikan dengan ditandatanganinya batu prasasti oleh Walikota Tanjungpinang dan General Manager (GM) PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Riau dan Kepri sebagai bentuk resminya Kantor baru PT PLN (Persero) ULP Tanjungpinang.

Walikota Tanjungpinang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada PLN yang terus membantu masyarakat Kota Tanjungpinang dengan setiap perubahan demi perubahan untuk sebuah kemajuan.

“Saya mewakili seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang mengucapkan selamat atas peresmian Kantor baru ini, serta mengucapkan terima kasih kepada PLN yang terus membenah diri, semoga kedepannya listrik di Kota Tanjungpinang semakin baik dan tidak ada keluhan demi keluhan lagi dari masyarakat,” ucap Syahrul.

Sementara itu General Manager (GM) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Tanjungpinang, Fauzan mengatakan bahwa saat ini sedang ada promosi yang membantu meringankan pembiayaan bagi pengguna PLN dengan beragam syarat.

“Sekarang ini lagi ada promo tambah daya gratis untuk rumah tangga yang tidak ada alat-alat listrik, kami beri diskon 50% dan yang punya motor listrik kami berikan diskon sebesar 70%, sedangkan yang memiliki mobil listrik ada diskon sebesar 100%, jadi tambah daya berapapun tidak akan dipungut biaya nya,” terang Fauzan.

Dikatakan Fauzan, semua keluhan maupun pelayanan yang berkaitan dengan PLN nantinya akan dilayani dengan baik.

“Meskipun sudah ada kontak center, namun tidak semua orang yang terbiasa menggunakan telepon atau teknologi lainnya, mereka akan memiliki tempat untuk mengadu”. tutupnya. (FL).

Editor : Milla

9 Fraksi DPRD Batam Menyetujui Perubahan Perda RPJMD Wali Kota Batam

 

Batam, GK.com – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Usulan Wali Kota Batam, menjadi Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2016-2021.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (11/3) sekitar pukul 10.45 Wib itu pada umumnya seluruh Faksi DPRD Kota Batam menyambut baik akan rencana perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam, yang diusulkan oleh Wali Kota Batam, Rudi, SE.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin mengatakan, perubahan RPJMD sangatlah perlu dilakukan, mengingat situasi iklim ekonomi di Kota Batam yang selalu berubah-ubah.

“Hal ini tentunya sangatlah berdampak pada pelaksanaan pembangunan Kota Batam yang termasuk dalam RPJMD tersebut,” kata Zainal.

Sementara untuk Fraksi-Fraksi yang menyetujui atas rencana perubahan RPJMD tersebut ada 9 Fraksi, diantaranya ada Fraksi PDIP, Golkar,  PKS, Hanura,  PPP, PKB, Nasional Demokrat, Amanat Nasional dan Fraksi Kebangsaan Nasional.

Dalam pandangan umum dari masing-masing Fraksi, yang dalam hal ini diwakili pembacaanya melalui Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Mesrawati Tampubolon menyampaikan bahwa, setiap daerah diwajibkan memiliki perencanaan pembangunan dengan program kerja Kepala Daerah dalam menjalankan visi dan misinya.

Dikatakan Mesrawati, dalam program kerja tersebut dituangkan melalui dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD), baik melalui jangka panjang, maupun melalui pembangunan jangka menegah.

“Perlu kita ketahui bersama, dokumen RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah selama 5 tahun, terhitung sejak dilantiknya seorang Kepala Daerah, hingga berakahirnya masa jabatan tersebut,” ucapnya.

“Tentunya hal ini nantinya akan kita sesuaikan melalui evaluasi dan perkembangan yang terjadi didaerah sebagaimana yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah saat ini,” kata Mesrawati.

Seperti yang disampaikan Wali Kota Batam pada sidang sebelumnya, terkait RPJMD terhadap prioritas pembangunan dalam jangka 5 tahun, Wali Kota Batam menyampaikan salah satu faktor yang harus dilakukan adalah melalui perubahan RPJMD, melihat terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi Kota Batam dan ekonomi kepri di tahun 2016 dan 2017, yaitu hanya tumbuh dikisaran 5,43 Persen dan untuk pertumbuhan ekonomi di Kota Batam kisaran  4,77 persen pada 2016.

Sementara pada Tahun 2017 semakin melemah, yaitu berkisaran 2,19 persen untuk Kota Batam dan 2.01 persen untuk Provinsi Kepri.

“Kami menyadari dan sependapat degan hal tersebut, dengan lambatnya pertumbuhan perekonomian tentunya pasti akan berdampak pada beberapa sektor di Kota Batam, maka dari itu, sangatlah wajar jika Pemerintah Kota Batam akan melakukan perubahan pada RPJMD ini”. tutupnya.

Hadir dalam Rapat tersebut  Sekda Kota Batam Jefridin, OPD, Kepala BP Batam Edy Putra Irwandy, para Anggota DPRD dari masing-masing Fraksi, serta para Camat se- Kota Batam. (SI).

Editor : Milla

Tak Puas Dengan Kinerja, Bupati Hamid Kembali Rotasi 36 ASN

Bupati Natuna, hamid Rizal saat mengangkat 36 ASN dari Eselon II, III dan IV

 

Natuna, GK.com – Merasa tidak puas dengan kinerja bawahannya saat ini, Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si kembali merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Senin (11/3) di Gedung Sri Srindit, Ranai.

Tak tanggung-tanggung Hamid merotasi ada sebanyak 36 orang ASN yang meliputi jabatan dari eselon II, III dan IV mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama sebanyak 7 orang, jabatan pengawas 12 orang, jabatan fungsional 10 orang dan jabatan administrator 7 orang.

Hal ini dilakukan agar pemerintahan yang di pimpin oleh Hamid kedepannya menjadi lebih maju dan terus berkembang. Selain itu, dalam sambutannya Hamid Rizal mengingatkan tanggung jawab sebagai seorang ASN dalam mengemban tugas haruslah menjaga profesionalisme, mampu menjadi panutan, tidak asal-asalan dan harus loyal.

“Loyalitas harus terjalin dalam sebuah pemerintahan agar pimpinan dan bawahan mampu bekerja diluar tekanan dan menyelesaikan segala sesuatu dengan baik,” ujar Hamid.

Menurut Hamid kinerja pemerintahan yang sekarang semakin menurun kualitasnya dan terkesan asal-asalan. Hal inilah yang membuat Hamid kembali melakukan rotasi jabatan kepada para bawahannya.

“Rotasi yang saya lakukan ini diharapkan mampu memberikan efek yang besar dalam pemerintahan yang sekarang, membangun Natuna kita harus bersatu padu jika tidak, maka pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik,” tegas Hamid.

Bahkan Hamid tidak segan-segan akan mencopot para ASN yang tidak loyal pada pimpinan. Hal ini dilakukan agar tidak ada penyimpangan dan kesenjangan dalam pemerintahannya.

Hamid juga menyinggung agar para OPD harus mendukung program Bupati, bukan sebaliknya, mungkin hal inilah yang yang menjadi alasan Hamid reshufle besar-besaran.

Pada kesempatan itu, Hamid juga berharap dengan rotasi yang dilakukan kedepannya pembangunan Natuna dapat terealisasi sebaik mungkin dan mampu melonjak menjadi lebih maju.

Diakhir sambutannya, Hamid juga berpesan kepada ASN yang baru dilantik untuk tidak mengulang kesalahan yang sama dan mengajak agar para ASN untuk menjadikan kesalahan yang lalu menjadi pelajaran untuk Natuna lebih maju dan jaya.

Berikut nama dan jabatan sejumlah pejabat tinggi Natuna yang dirotasi Bupati Natuna, antara lain yakni Erson Gempa Afriandi, Jabatan lama : Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Jabatan baru: Staff ahli ekonomi dan keuangan. Hendra Kusuma, Jabatan lama : Asisten, Jabatan baru : Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Helmi Wahyuda, jabatan Lama: Kadis Disperindag Jabatan Baru: Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Indra joni jabatan Lama : Kadis PMD, Jabatan baru : Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Tasrif jabatan Lama : Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Jabatan baru : Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Hardiansyah jabatan Lama : Asisten Jabatan baru : Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Agus Supardi jabatan Lama : Kadis Penanamn Modal dan Pelayanan Terpadu, Jabatan baru : Kadis Perindustrian dan Perdagangan.

Turut hadir dalam kesempatan itu diantaranya Sekda Natuna Wan Siswandi, para Asisten, para Camat, pimpinan OPD, pimpinan FKPD, dan sejumlah pejabat lingkungan Pemerintah Daerah Natuna lainnya. (Sai)

Editor : Milla

Polres Natuna Ungkap 7 Pelaku Narkoba, Total BB Sebanyak 6 Gram

Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S.I.K saat menggelar Konfrensi Pers

 

Natuna, GK.com – Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto S.I.K beserta Jajaran Satuan Narkoba Polres Natuna, berhasil mengungkap 7 orang pelaku Narkoba dengan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan sebanyak 6 gram.

“Total keseluruhan barang bukti berupa sabu, ada sekitar 6 gram,” jelas Nugroho saat menggelar Konferensi Pers dengan awak media, terkait kasus penangkapan tersangka narkoba dan kasus peredaran uang palsu, yang berlangsung di Mapolres Natuna, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (11/03).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Natuna, Nugroho Dwi Karyanto menegaskan bahwa tidak ada ampun bagi para pengguna maupun pengedar Narkoba di wilayah Natuna yang telah merusak generasi Bangsa dan lingkungan Masyarakat. Pada saat itu, Ia pun menerangkan bahwa ke- 7 pelaku Narkoba tersebut berinisial H, W, MY, RA, WH, RMA dan WS.

“Tersangka W merupakan kasus pelimpahan dari Lanal Ranai. Dia adalah salah seorang anak buah kapal dari salah seorang Pengusaha dari Kelarik,” kata Nugroho, di dampingi Kasat Narkoba AKP Ramlan Calid dan Kasatreskrim AKP Hendrianto saat itu.

Dijelaskan Nugroho, 6 orang tersangka lainnya merupakan hasil dari pengembangan kasus Narkoba yang ditanganinya tahun 2018 lalu.

“Yang enam orang ini sudah menjadi target kami sejak tahun 2018 lalu. Ini adalah hasil dari pengembangan kasus Narkoba di Tahun lalu. Jadi bukan karena adanya laporan dari masyarakat,” kata Nugroho.

Secara rinci, Nugroho mengatakan bahwa dari tersangka dengan inisial H, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,13 gram. Lalu dari tangan MY, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,7 gram, WH 3,37 gram dan RMA seberat 0,27 gram.

Selain barang bukti berupa sabu-sabu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya dari tangan pelaku, diantaranya seperti Bong (alat hisap sabu), Korek Api Otomatis, Timbangan, Telepon Genggam, Rokok, Cottonbud, Plastik pembungkus sabu dan sejumlah uang tunai.

Lanjut Nugroho menjelaskan, bahwa dari 5 orang tersangka merupakan hasil dari 5 LP di bulan Januari 2019. Sementara pada bulan Maret tahun ini, ada 1 LP dengan 2 orang tersangka. Seluruh tersangka ini dicurigai sebagai pengedar narkoba. Karena telah memiliki, menyimpan dan menguasai sabu-sabu.

Seluruh tersangka terancam dengan pasal 112, yang berbunyi “setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 dan paling banyak Rp 8 milyar”.

Atau Pasal 114 “setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 milyar dan paling banyak Rp 10 milyar”.

Nugroho menyebutkan, bahwa untuk kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Natuna saat ini mengalami peningkatan. Pihaknya mencatat, selama Januari hingga Desember 2018, hanya terjadi sebanyak 14 kasus. Sementara dari bulan Januari hingga Maret 2019, sudah terjadi sebanyak 6 kasus dengan 7 tersangka.

“Saya menghimbau kepada masyarakat maupun media, agar turut membantu kinerja aparat Kepolisian guna membasmi dan menekan angka penyalahgunaan Narkoba di daerah perbatasan Natuna khususnya,” tegas Kapolres.

“Kepada awak media dan segenap unsur masyarakat Natuna, jika mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba di tengah-tengah masyarakat, saya berharap agar segera melaporkannya ke pihak yang berwajib untuk segera ditindak lanjuti,” tutur Kapolres.

“Kedepannya kita harapkan dari para pelaku ini nantinya bisa memberikan informasi yang sebanyak-banyaknya tentang jaringan peredaran Narkoba di Natuna ini, sehingga tindak penyalahgunaan Narkoba bisa di tekan. Mudah-mudahan berkat kerja sama masyarakat dan media, peredaran Narkoba di Natuna dapat diberantas”. harap Kapolres. (Sai).

Editor : Milla

Si Jago Merah Beraksi, 4 Hektar Lahan di Desa Pongkar Dilalap

Karimun, GK.com – Kebakaran lahan di Kabupaten Karimun kembali terjadi, tepatnya di Desa Pongkar, Minggu (10/03) sekitar pukul 13.00 Wib. Dalam peristiwa kebakaran itu terjadi dikarenakan oleh salah satu warga yang membakar sampah disekitar lahannya.

Ada sekitar lebih kurang 4 Hektar lahan milik warga yang di lalap oleh si jago merah, hingga hampir mengenai salah satu rumah warga dan satu kios minyak yang berada berdekatan dengan lokasi kejadian kebakaran tersebut.

Amirul Muslaini salah seorang dari petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Karimun yang saat itu turut memadamkan api tersebut mengatakan bahwa, “saat ini ada 6 titik lokasi api yang sudah berhasil dipadamkan sejak pukul 14.14 Wib,” katanya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat setempat jika membakar sampah di sekitar lahannya agar di jaga sampai apinya padam, jangan dibiarkan begitu saja, ini adalah salah satu akibat dari hal tersebut, berawal dari bakar sampah hingga api menjalar meluas,” ucap Amirul.

Dikatakan Amirul, sarana pemadam kebakaran yang dioperasikan untuk memadamkan api terdapat 2 unit, 1 unit lagi standby di Kantor Damkar.

“Harapan saya kedepannya diantara Damkar Karimun dan masyarakat haruslah saling menjaga, jika ada kejadian kebakaran segeralah saling bahu-membahu untuk memadamkan kobaran api tersebut, jangan sampai terjadi api tersebut meluas kobarannya, hingga menimbulkan kerugian pada kita nantinya,” harap Amirul.

Ditempat yang sama, Camat Tebing, Agung Jati Kusuma Media saat dijumpai media ini ketika memantau langsung kebakaran  di lokasi tersebut mengatakan, “partisipasi dan kepedulian masyarakat sangatlah dibutuhkan dalam hal ini, salah satunya untuk pemadaman api jika terjadi kebakaran seperti ini agar api tidak meluas,” ujarnya.

“Saya berharap kepada masyarakat ketika membakar sampah agar api tidak menjalar kemana-mana, hendaknya dijaga, dan ketika melihat api mulai membesar, janganlah terlalu cuek untuk hal sepele seperti ini,” tegasnya.

“Saat ini sarana dan prasarana pemadam kebakaran yang kita miliki sangatlah terbatas, oleh karena itu untuk mencegah terjadinya kebakaran sangat diperlukan antisipasi dari masyarakat maupun Damkar,” harapnya.

“Seharusnya jika terjadi kebakaran, masyarakat setempat haruslah ikut membantu memadamkannya agar api tidak meluas, jika menunggu mobil pemadam datang, tentunya api tersebut akan merambat jauh, begitu juga dengan pihak Damkar, jika bisa 1 unit pemadam di standby kan di Gedung Olahraga (GOR) Badang Perkasa, karena titik rawan kebakaran lahan di  Desa Pongkar ini kerap kali terjadi di daerah ini,” tutur Agung.

“Saya berharap agar kejadian serupa seperti ini tidak terulang kembali, masyarakat maupun Damkar dapat bekerjasama guna menciptakan kondisi yang aman, antisipasi dan partisipasi dari masyarakat juga dibutuhkan untuk mencegah kebakaran khususnya”. tutup Agung. (KR).

Editor : Milla