Natuna, GK.com – Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Natuna Tahun 2019, Senin (11/3) pukul 19.00 Wib di Gedung Sri Srindit, Batu Hitam, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai.
Tujuan di gelarnya Musrenbang ini adalah untuk menampung aspirasi masyarakat demi kemajuan Natuna, selain itu juga untuk penyusunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020.
Dalam kegiatan Musrenbang kali ini mengusung tema “Penguatan Daya Saing Daerah Berbasis Sumber Daya Alam Terbarukan di Dukung Penguatan Manajemen Sumber Daya Aparatur”.
Bupati Hamid dalam sambutannya mengatakan bahwa perlunya dilaksanakannya Musrembang ini adalah sebagai wadah untuk menampung dan membahas aspirasi masyarakat tentang apa saja yang diusulkan dalam segi pembangunan daerah.
Dalam proses Musrenbang tahunan yang diselenggarakan itu mulai dari tahap rembuk warga, Musrenbang Desa dan Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, OPD, sampai Musrenbang Kabupaten. Kegiatan ini memiliki peran penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019.
“Melalui kesempatan ini, seluruh pemangku kepentingan dapat menajamkan keselarasan segala program yang di usulkan, sehingga nantinya mendapatkan kesepakatan RAPBD Natuna tahun 2020”, katanya Hamid.
Pada kesempatan itu, Hamid Rizal juga turut menyampaikan beberapa hal terkait kondisi makro perekonomian Kabupaten Natuna saat ini, termasuk kecenderungan ke depannya.
“Pada 2018 angka pengangguran mengalamai penurunan dari tahun sebelumnya, yaitu 4,07 persen, IPM mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni 71.5 persen, tingkat ketimpangan pembangunan yang diukur melalui rasio menurun dari tahun sebelumnya 0,32 persen, tahun 2018 pertumbuhan ekonomi Natuna mengalami perlambatan 5,68 persen dari tahun sebelumnya”, terang Hamid.
Dalam penyusunan RKPD tahun 2020, Hamid juga meminta agar dapat memperhatikan perubahan paradigma pembangunan dari Mony follow Fungtion menjadi Mony follow Program Prioritas yang benar-benar dilakukan, serta juga harus diperhatikan rasionalisasi program kegiatan yang tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.
“Saya minta kepada para pemangku kepentingan untuk dapat memberikan saran dan masukan agar RKPD tahun 2020 selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Natuna tahun 2016 – 2021”, tutup Hamid.
Sementara itu, Ketua DPRD Natuna Yusripandi dalam kesempatan yang sama menyampaikan pokok-pokok pikiran Lembaga DPRD terhadap Musrenbang Tahun 2019.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Yusripandi mengapresiasi kinerja Bupati beserta jajarannya yang telah bekerja keras menggelar Musrenbang. Pada kesempatan itu, Yusripandi juga turut mengajak seluruh Lembaga Eksekutif maupun lembaga lainnya untuk konsisten dalam setiap tahapan pembahasan di APBD.
“Karna kalau kita terlambat dalam pengesahan APBD, maka ada sanksi administratif bagi anggota DPRD dan Kepala Daerah, yaitu berupa tidak di bayar 6 bulan semua hak keuangannya. Namun perlu di ingat bahwa sanksi tersebut dikenakan kepada lembaga yang terlambat menjalankan tahapan yang telah di atur UU nomor 23 Tahun 2014”, katanya.
Di akhir penyampainnya, Yusripandi meminta perbaikan pembangunan pada Bidang Kesehatan seperti pelayanan kesehatan Puskesmas maupun Pustu, penggunaan BPJS yang di nilai kurang tersosialisasi, serta peningkatan pembangunan dibidang pendidikan terutama bagi anak yang kurang mampu.
Moestofa Albakry, SE selaku Ketua Panitia Pelaksana Musrenbang turut menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang tahun ini diharapkan mampu melahirkan instrumen-instrumen prioritas untuk menghasilkan suatu program yang solutif terhadap persoalan yang dihadapi, seperti masalah kemiskinan, pengangguran, pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya.
“Oleh karena itu, diperlukan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang akomodatif dan sensitif terhadap berbagai persoalan sebagai pariabel dalam menetapkan program prioritas yang berfokus pada pemerataan pembangunan”, ujar Moestofa.
Selain itu, Lanjut Moestofa menjelaskan, pada Musrenbang Kabupaten Natuna tahun 2019 ini bermaksud untuk menyempurnakan rancangan RKPD yang memuat prioritas pembangunan dan pagu indikatif berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah, serta mendapat informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya yang berasal dari APBD, APBD Provinsi, APBN dan Sumber Pendanaan lainnya, dengan tujuan mencapai kesepakatan tentang rumusan yang masukan utama untuk pemutakhiran rancangan RKPD dan Rancangan Renja perangkat daerah.
Pembahasan Musrenbang Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 akan dilaksanakan selama 2 hari. Hadir pada malam pembukaan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Natuna, Sekda Natuna Wan Siswandi, Para Pimpinan FKPD dan OPD Kabupaten Natuna, Ketua LAM , LSM, Ormas, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Natuna. (Saida).
Editor : Milla