Sabtu, April 25, 2026
BerandaKepulauan RiauAnambasOrang Kaya Dilarang Membeli BBM Subsidi

Orang Kaya Dilarang Membeli BBM Subsidi

Jakarta, GK.com – Masyarakat mampu diharapkan tidak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini dihimbau oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Senin (20/4/2026).

“BBM subsidi ditujukan bagi masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, kita berharap agar masyarakat mampu tidak menggunakan BBM untuk orang yang tidak mampu tersebut,” pesan Bahlil.

“Pemerintah akan memperketat kontrol pengawasan di lapangan, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi. Selain itu, Pemerintah juga telah menetapkan skema pembatasan pembelian BBM bersubsidi”. tegas Bahlil.

Berikut rincian harga terbaru BBM Berdasarkan informasi dari situs resmi MyPertamina di wilayah DKI Jakarta beserta perbandingan dengan harga sebelumnya:

– Pertamax Turbo (RON 98): Rp 19.400,- per liter, sebelumnya Rp 13.100,- per liter.

– Dexlite: Rp 23.600,- per liter, sebelumnya Rp 14.200,- per liter.

– Pertamina Dex: Rp 23.900,- per liter, sebelumnya Rp 14.500,- per liter.


Lalu, jenis BBM yang tidak mengalami perubahan harga, yakni:

– Pertamax (RON 92) masih berada di level Rp 12.300,- per liter.

– Pertamax Green 95 masih tetap Rp 12.900,- per liter.

– Pertalite masih tetap Rp 10.000,- per liter.

– Solar subsidi masih tetap Rp 6.800,- per liter.

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku mulai Sabtu 18 April 2026. Penyesuaian ini terutama terjadi pada produk bensin beroktan tinggi dan diesel. (DK)

Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer