Batam, GK.com – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus mendorong pengelolaan objek wisata agar semakin tertata dan nyaman bagi pengunjung. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan, evaluasi berkala, serta peningkatan fasilitas di sejumlah destinasi.
Pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh Disbudpar semata, namun melibatkan koordinasi dengan beberapa instansi terkait, terutama BP Batam selaku pihak yang memiliki kewenangan utama dalam penataan wilayah dan pengelolaan kawasan pariwisata.
Kabid Sarana Objek Wisata Disbudpar Kota Batam, Herry Budiman menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui tim gabungan, yang melibatkan Disbudpar, BP Batam, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait aspek perizinan.
“Pengawasan di lapangan dilakukan bersama dalam satu tim. Disbudpar berperan dalam koordinasi, khususnya pada pengaturan jam operasional objek wisata,” ujarnya.
Herry menyebutkan, pedoman pengawasan hingga saat ini masih mengacu pada Peraturan Wali Kota mengenai jam buka-tutup tempat wisata. Selain itu, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pengawasan.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran seperti unsur pornografi atau aktivitas yang bertentangan dengan norma, maka laporan masyarakat dapat menjadi dasar penindakan dan evaluasi,” jelasnya Senin (10/11/2025) Pukul 11.00 WIB di Ruang Kerjanya.
Ditambahkan Herry, pihaknya masih menunggu turunan aturan baru dari Kementerian Pariwisata untuk memperkuat standar pengelolaan destinasi.
Terkait keluhan fasilitas, Herry mencontohkan Museum Batam yang kini sedang dalam tahap pembenahan. Sejumlah perbaikan dilakukan, termasuk penambahan fasilitas mini teater untuk meningkatkan pengalaman pengunjung.
“Masukan masyarakat menjadi perhatian kami. Perbaikan lantai dan beberapa bagian bangunan museum dilakukan bertahap,” katanya.
Dalam pelaksanaan event atau festival budaya, Disbudpar melakukan monitoring bersama instansi terkait saat kegiatan berlangsung. Setiap event wajib memiliki izin keramaian serta rekomendasi dari bidang promosi.
“Kami turun langsung pada saat pelaksanaan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur,” tegas Herry.
Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan seni dan budaya diukur dari antusiasme masyarakat, jumlah pengunjung, hingga pendapatan tiket. Dari situ dapat dilihat dampaknya, baik secara ekonomi maupun terhadap upaya pelestarian warisan budaya daerah.
Ke depan, Disbudpar berencana menambah fasilitas pendukung di destinasi wisata, termasuk penyediaan toilet dan layanan publik yang lebih layak. Selain itu, penyusunan standar regulasi kelayakan usaha wisata juga sedang dipersiapkan agar semua destinasi memiliki standar pelayanan yang sama.
“Peran masyarakat dan pelaku seni sangat besar. Banyak kelompok masyarakat yang mulai mengelola potensi wisata di lingkungannya sendiri, dan ini sangat kami apresiasi”. tutup Herry. (KF)

