Jumat, Desember 5, 2025
BerandaNasionalSatu demi Satu Warteg Berguguran, Pemprov Jangan Tutup Mata

Satu demi Satu Warteg Berguguran, Pemprov Jangan Tutup Mata

Jakarta, GK.com — Warung Tegal atau yang akrab disebut warteg bukan sekadar tempat makan murah meriah. Bagi sebagian besar warga kota, warteg adalah ruang harian yang menyambung hidup, sementara bagi ribuan pemilik dan pekerjanya, warteg adalah satu-satunya tumpuan ekonomi keluarga.

Namun, badai panjang pascapandemi dan lesunya daya beli membuat ribuan warteg tumbang. Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), Mukroni mencatat, setidaknya 25.000 warteg di wilayah Jabodetabek telah tutup sejak pandemi. Angka ini merepresentasikan sekitar 50 persen dari total warteg yang sebelumnya berjumlah 50.000 unit.

“Setelah pandemi, ekonomi tak kunjung pulih, pabrik-pabrik tutup, PHK di mana-mana. Konsumen warteg turun drastis. Kami rugi terus, akhirnya tutup,” ujar Mukroni di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Menurut dia, situasi makin berat tahun ini. Harga bahan pokok naik, ongkos produksi tak bisa di tekan, sementara pembeli berkurang. Di tengah tekanan tersebut, muncul pula kekhawatiran baru, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sedang digodok Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mukroni menyoroti Pasal 14 dalam Ranperda KTR yang menyebutkan larangan merokok di restoran dan rumah makan. Jika peraturan ini diberlakukan tanpa pengecualian, ia meyakini warteg akan kian sepi.

“Realitanya, pelanggan warteg sebagian besar adalah perokok. Melarang merokok sama dengan membuat mereka enggan datang. Lagi-lagi yang rugi pedagang kecil,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi penegakan aturan yang kerap membuka ruang penyalahgunaan di lapangan.

“Kami khawatir justru nanti muncul oknum yang mencari celah. Bukan edukasi yang muncul, melainkan tekanan baru bagi warteg,” ucap Mukroni.

Atas dasar itu, Kowantara meminta Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang substansi Ranperda, terutama soal pengaruhnya terhadap usaha mikro dan kecil seperti warteg. Menurut Mukroni, pendekatan persuasif dan perlindungan terhadap pedagang kecil jauh lebih penting daripada penambahan larangan baru.

Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Ranperda KTR tidak akan memberatkan UMKM. Ia berjanji, peraturan ini tidak akan menguntungkan masyarakat kelas menengah atas semata, tetapi juga memperhatikan kondisi masyarakat kelas bawah.

“Jangan sampai warteg jadi korban kebijakan yang baik di atas kertas, tetapi menyulitkan dalam praktik”. ujar Mukroni. Ia berharap Pemprov lebih dulu merangkul pedagang dan mencari solusi bersama ketimbang meluncurkan kebijakan sepihak.

Warteg adalah cermin denyut ekonomi rakyat kecil. Ketika warteg berguguran, sesungguhnya itu pertanda bahwa lapisan paling bawah dari masyarakat sedang berada di titik nadir. (hdm)

Berita Terkait

Berita Populer