Jakarta, GK.com — Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, dan para pensiunan pada Juni 2025. Selain itu, guna menjaga daya beli masyarakat dan momentum pertumbuhan ekonomi, pemerintah menyiapkan tambahan stimulus senilai Rp24,44 triliun untuk mendanai sejumlah program sosial dan subsidi transportasi selama masa libur sekolah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp49,3 triliun. Dana ini mencakup ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, serta pensiunan.
“Gaji ke-13 cair mulai Juni ini. Anggaran Rp49,3 triliun susah termasuk untuk ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp24,44 triliun untuk menopang konsumsi rumah tangga dan mengantisipasi tekanan ekonomi global selama Juni–Juli 2025.
Rincian Anggaran Tambahan Rp24,44 Triliun:
Bersumber dari APBN: Rp23,59 triliun
Bersumber dari Non-APBN: Rp0,85 triliun
Lima Program Utama yang Didanai:
Subsidi Transportasi Umum – Total anggaran: Rp0,94 triliun (APBN)
– Pemerintah memberikan diskon tiket angkutan umum selama libur sekolah melalui koordinasi tiga kementerian: Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan.
Diskon tiket kereta api: 30 persen
Diskon tiket pesawat (PPN DTP): 6 persen
Diskon tiket angkutan laut: 50 persen
Diskon Tarif Tol – Total anggaran: Rp0,65 triliun (Non-APBN)
Diskon sebesar 20 persen bagi 110 juta kendaraan selama masa liburan anak sekolah.
Bantuan Pangan dan Kartu Sembako – Total anggaran: Rp11,93 triliun (APBN)
Diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM):
Tambahan Kartu Sembako: Rp200.000/bulan
Bantuan beras: 10 kg/bulan
Periode bantuan berlangsung selama Juni dan Juli 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) – Total anggaran: Rp10,72 triliun (APBN)
Bantuan Rp300.000 kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan 288.000 guru honorer. Penyaluran dilakukan mulai Juni 2025.
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – Total anggaran: Rp0,2 triliun (Non-APBN)
Potongan 50 persen iuran JKK selama 6 bulan untuk pekerja sektor padat karya.
Sri Mulyani menyebut kebijakan fiskal tersebut bertujuan mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5 persen pada kuartal II-2025. Ia menegaskan, seluruh kebijakan belanja pemerintah akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
“Pemerintah terus mencermati dampak tekanan geopolitik dan geoekonomi yang terjadi secara global. Seluruh langkah mitigasi dilakukan berbasis APBN yang kredibel dan adaptif,” kata Sri Mulyani. (hdm)