Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHukrimKundur Dihantui Judi: Sie Jie Dan Kupon Dua Angka Merajalela, Anak-Anak Sekolah...

Kundur Dihantui Judi: Sie Jie Dan Kupon Dua Angka Merajalela, Anak-Anak Sekolah Terlibat

Kundur, Karimun. GK.com – Bayang-bayang judi semakin pekat menyelimuti Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun. Warga resah dengan maraknya perjudian Sie Jie dan kupon dua angka yang beroperasi secara terang-terangan, bahkan dengan mudah diakses oleh anak-anak sekolah.

Ironisnya, aktivitas haram ini seakan tak tersentuh hukum. Warung kopi dan rumah penduduk di Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kelurahan Tanjung Batu Barat, Desa Sungai Ungar, dan Desa Lubuk Desa Sungai Sebesi, disinyalir menjadi sarang perjudian.

“Anak-anak sekolah, mulai dari SD, SMP, apalagi SMA, dengan mudahnya bisa membeli kupon dua angka ini,” ungkap JK, seorang tokoh masyarakat Kundur, dengan nada prihatin.

“Saking maraknya, penjualan kupon untuk siang hari tutup pukul 14.00 dan bisa beli lagi untuk malam hari pukul 19.00,” tambahnya.

Dugaan kuat mengarah pada seorang tauke berinisial AH yang mengendalikan bisnis haram ini dari Kabupaten Karimun dan Batam.

ED diduga menjadi koordinator penjualan kupon di Kundur, sementara bandar Sie Jie lainnya berinisial AS di Batam, dan AL di Tanjung Batu.

Keprihatinan mendalam juga diungkapkan Ustaz LN, seorang tokoh agama di Kundur.

“Praktik haram ini sudah berjalan cukup lama dan sangat meresahkan. Kami khawatir akan berdampak buruk bagi moral generasi muda dan meningkatkan angka kriminalitas di Kundur”. ujarnya.

Modus operandinya sederhana. Masyarakat dapat membeli kupon dari para penjual yang tersebar di berbagai lokasi dengan harga bervariasi, mulai dari seribu rupiah. Nomor yang keluar diumumkan dua kali sehari, siang dan malam.

Para tokoh agama dan masyarakat Kundur mendesak aparat terkait, khususnya kepolisian, untuk segera bertindak memberantas perjudian ini.

Maraknya perjudian ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Karimun yang mengusung moto “Iman dan Taqwa”.

Dibutuhkan sinergi semua pihak, Pemerintah, Aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas judi dan menyelamatkan generasi muda dari cengkeramannya. (Tim)

Berita Terkait

Berita Populer