Selasa, Oktober 22, 2024
spot_img

Kantor Imigrasi Batam Gelar Penyuluhan Desa Binaan

Batam, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi tadi siang. Acara ini melibatkan kolaborasi dari berbagai lini seperti Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kantor Kecamatan Batam Kota, Kantor Kelurahan Teluk Tering, Para Ketua RT dan RW, serta Tokoh Masyarakat di Wilayah Kelurahan Teluk Tering. Batam (24/062024).

Desa Binaan Imigrasi adalah program Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu bentuk upaya untuk mengatasi beberapa permasalahan yang ada di Indonesia antara lain pencegahan pmi nonprosedural, wilayah perbatasan antara Indonesia dengan negara yang berdekatan, serta Kantor Imigrasi yang merupakan kantong Pekerja Migran Indonesia sehingga perlu dilakukan pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya Calon Pekerja Migran Indonesia. Terkait dengan masih maraknya hal-hal terkait dengan celah-celah terjadinya TPPO di kota Batam ini, Imigrasi berinisiasi melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat melalui keterlibatan semua pihak di berbagai lini.

“Kita berharap dengan adanya keberlangsungan penyuluhan ini, dapat membantu seluruh masyarakat terhadap kemudahan akses informasi keimigrasian, kebenaran informasi terkait permohonan paspor, wawasan dan pemahaman yang lebih luas dan mendalam bagi Calon PMI terkait prosedur permohonan paspor, hingga mempersempit calon pergerakan mafia/oknum TPPO.” Ujar Irwanto Suhaili, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau menyampaikan selaku narasumber pemaparan Desa Binaan Imigrasi.

Pada kegiatan penyuluhan Desa Binaan ini juga turut diperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang memiliki beberapa tanggung jawab untuk:

  • melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang tergabung dalam penyuluhan desa binaan imigrasi terhadap peraturan keimigrasian;
  • melakukan kegiatan upaya kerjasama/ koordinasi secara baik dan harmonis bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan instansi terkait lainnya yang berada di desa/ kelurahan;
  • membimbing masyarakat untuk berperan aktif dalam rangka mewujudkan desa binaan imigrasi;
  • memberikan pelayanan pada kesempatan pertama terhadap kepentingan masyarakat untuk sementara waktu dalam permasalahan keimigrasian; dan
  • mengumpulkan informasi, saran dan pendapat dari masyarakat untuk memperoleh masukan yang berkaitan dengan isu keimigrasian.

Sementara itu narasumber lain, Wahyu Probo Asmoro, Pengantar Kerja Ahli Pertama pada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), menyambut positif Kegiatan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi ini dan berharap dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. BP3MI pada kesempatan ini menyampaikan apa itu Pekerja Migran Indonesia, Alur dan Proses penempatan Calon Pekerrja Migran Indonesia, Sinergi BP3MI dengan instansi terkait seperti Imigrasi, hingga sosialisasi terkait pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.(*)

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img