Selasa, Oktober 22, 2024
spot_img

Operasi Gabungan TIMPORA di Karimun: Pengawasan Ketat Tanpa Pelanggaran

Karimun, GK.com – Dalam upaya penegakan hukum dan ketertiban di perairan Kabupaten Karimun, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) pada Kamis (13/06/2024). Rapat ini diikuti oleh operasi gabungan yang bertujuan untuk mengevaluasi dan mengawasi kegiatan orang asing di wilayah tersebut.

Operasi gabungan TIMPORA dilaksanakan di sekitar perairan Karimun, dengan fokus pada kapal-kapal isap pasir pencari timah yang beroperasi di area tersebut.

Dalam operasi ini, TIMPORA berhasil mengidentifikasi tiga kapal isap pasir, yaitu KIP Rantau Indah Mandiri, KIP SELE, dan KIP CINTA.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap KIP Rantau Indah Mandiri mengungkapkan keberadaan dua Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Thailand dengan ITAS Perairan yang sah. Sementara itu, KIP SELE ditemukan mempekerjakan lima TKA Thailand, dengan empat di antaranya berada di atas kapal saat pemeriksaan. Kapal ketiga, KIP CINTA juga ditemukan mempekerjakan tiga TKA Thailand yang semuanya hadir di kapal.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua Warga Negara Asing (WNA) yang diperiksa memiliki Izin Tinggal Terbatas Perairan yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi setempat dan tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap orang asing di Kabupaten Karimun. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi dan kondisi yang kondusif, serta memelihara ketertiban di wilayah tersebut. (*).

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img