Sabtu, Februari 15, 2025
spot_img

UPTD-Samsat Tanjungpinang gelar Razia Pajak Kendaraan

Tanjungpinang, GK.com – Razia gabungan pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh UPTD-Samsat Tanjungpinang pada pertengahan September 2023 berhasil mencapai 85% dari target tahunan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak, serta tertib berlalu lintas.

“Kami akan rutin melaksanakan kegiatan ini agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya wajib pajak PKB untuk disiplin membayar pajak kendaraannya,” kata Muhammad Hanafiah selaku Kepala UPTD PPD Kota Tanjungpinang saat diwawancarai awak Media, Rabu (20/09/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Nurfasanty, Kasi Penerimaan dan Penetapan UPTD PPD Samsat Kota Tanjungpinang, realisasi penerimaan PKB di Kota Tanjungpinang hingga 20 September 2023 sebesar Rp. 37 miliar, atau sekitar 85% dari target tahunan sebesar Rp. 51 miliar. Ia mengatakan bahwa capaian ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

Razia gabungan ini juga melibatkan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas seperti tidak memiliki SIM, STNK, atau BPKB. Para pelanggar diberikan sanksi berupa tilang atau teguran.

“Kami berharap dengan adanya razia ini, masyarakat bisa lebih taat hukum dan tertib dalam berlalu lintas. Ini juga akan berdampak positif bagi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan”. ujar Hanafiah.(NDY).

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles