Tanjungpinang, GK.com – Dengan persyaratan cukup mempunyai KTP, serta mempunyai Tabungan BNI Taplus atau BSI Wadiah atau CIMB, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengedukasi sekaligus mengajak masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK untuk menjadi Agen Penggerak Jaminan Sosial (Perisai). Langkah ini di ambil agar semakin banyak pekerja informal menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Agen Perisai adalah agen yang bertugas mengedukasi, mensosialisasi, serta memberikan pemahaman tentang program BPJAMSOSTEK kepada masyarakat umum di Desa maupun Kelurahan untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal dan pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dijelaskan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sunjana Achmad, “Perisai bisa menerima pendaftaran dan melakukan pengelolaan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Keagenan Perisai juga merupakan upaya BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan kepesertaan untuk dapat melindungi semua pekerja informal (Bukan Penerima Upah/BPU), seperti pedagang kaki lima, pedagang via online, juru parkir, ojek, asisten rumah tangga, keamanan komplek dan sebagainya,” terangnya melalui rilis via Whatsapp.
“Agen Perisai akan mendapatkan insentif maksimal Rp 15.000,- pada setiap peserta baru untuk tiga program (Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan) dan insentif dari iuran,” tambah Sunjana Achmad.
“Perisai diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Jaminan Sosial sebagai jaring pengaman jika terjadi kecelakaan dan kematian pada pekerja, tak peduli apapun profesi yang sedang di jalani,” harap Sunjana Achmad.
“Jadi, jika ingin bergabung menjadi Agen Perisai dapat menghubungi Kantor BPJAMSOSTEK Tanjungpinang yang terletak di Jl. Engku Putri No. 3 Tanjungpinang. Dan bagi masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya yang ingin memiliki pekerjaan sampingan, yaitu menjadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu pilihan”. ujar Sunjana Achmad.
Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang juga membuka peluang tersebut untuk masyarakat di wilayah kerjanya agar dapat bergabung menjadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan. (*).
Editor : Milla