Selasa, Oktober 22, 2024
spot_img

Pemerintah Targetkan Seluruh ASN Terapkan Sertifikat Elektronik

Kepri, GK.com Untuk memberikan penguatan sistem perlindungan data dan teknologi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) melalui transformasi digital, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) Republik Indonesia (RI).


Bertempat di Kantor BSSN RI Sawangan, Rabu (24/08/2022), penandatanganan MoU tersebut diwakili Kepala Diskominfo Kepri Hasan, yang di lakukan secara elektronik dengan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama BSSN RI Susilo Wibowo.

Plt Sekretaris Utama BSSN RI Susilo Wibowo dalam sambutannya menyampaikan BSSN RI akan memfasilitasi Pemda guna mendukung pelaksana Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai amanat Undang-Undang.


“Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian Negara dan Daerah  terutama pada pelayanan administrasi masyarakat. Melalui transformasi digital, sesuatu yang menjadi keharusan yang mana tujuannya ialah memberikan kemudahan, kredibel, akurat dan keamanan yang diperlukan sebagai jaminan keamanan bagi data dan teknologi dilingkungan Pemda dalam rangka penguatan e-Goverment,” ungkap Susilo.


Sedangkan kemudahan dan manfaat dari transformasi digital, selalu berdampingan dengan potensi ancaman dan kerawanan. Dimana teknik, metode, dan kompleksitas serangan siber atau pencurian data semakin meningkat. Oleh karena itu, perlu diterapkan mekanisme pelindungan untuk memberikan jaminan dan keamanan informasi, salah satunya dengan penerapan sertifikat elektronik.


“BSSN akan berkomitmen untuk menyediakan kebutuhan sertifikat elektronik, melalui unit teknis Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSSN sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik (TTE) agar tidak mudah untuk dipalsukan,” jelas Susilo.


Menurut Susilo, saat ini BSrE BSSN hanya baru melayani sekitar 4,4% dari total 4,1 Juta ASN. Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik. Dan BSrE BSSN menargetkan seluruh ASN akan diterbitkan Sertifikat Elektronik pada tahun 2024 mendatang.


Sementara itu, Hasan menjelaskan saat ini Pemprov Kepri telah melakukan upaya pembenahan sistem Pemerintah berbasis elektronik. Menurutnya, dengan dukungan jaringan dan perangkat pengamanan elektronik digital, Pemprov Kepri telah melakukan koordinasi pengamanan dengan BSSN RI untuk mendapatkan sertifikasi elektronik.


“Melalui Sub Bidang Siber dan Sandi, Diskominfo Kepri telah melakukan sertifikasi elektronik pejabat di lingkungan Pemprov Kepri sebanyak 630 pejabat mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda hingga Pejabat eselon 2, 3 dan 4. Semoga sertifikasi elektronik ini, dapat memberikan kemudahan dan pengamanan dalam pelayanan administrasi di lingkungan Pemprov Kepri”. harap Hasan.


Penandatanganan MoU dengan BSSN RI dilaksanakan sebanyak 20 Pemprov, Kabupaten dan Kota lainnya se- Indonesia. Seluruh Pemda dinilai telah menyelesaikan semua perangkat sertifikasi elektronik di masing-masing Daerahnya. (Ist).

Editor : Sai





Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img