Medan, GK.com – Beragendakan terkait perubahan tata tertib DPRD Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/6/2022), Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Bengkalis berkunjunng ke DPRD Kota Medan.
Saat itu, kedatangan rombongan dari Pansus Tatib DPRD Kabupaten Bengkalis disambut oleh Sekretaris DPRD Kota Medan Mhd. Ali Sipahutar.
Wakil Ketua I Syahrial, ST., M.Si saat memimpin pertemuan mengatakan, draft perubahan Tatib akan disusun seoptimal mungkin demi kelancaran kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di DPRD.
“Peraturan kedisiplinan ini harus lebih ditingkatkan lagi, supaya dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di DPRD nantinya dapat mengambil keputusan bersama. Ini semua untuk kepentingan DPRD dalam menjalankan tiga tugas pokok nya,” ujar Syahrial.
Sementara itu, Hendri, S.Ag selaku Ketua menuturkan jika Pansus sudah berkoordinasi bersama pihak Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD di Ditjen OTDA Kemendagri RI di Jakarta terkait perubahan Tatib DPRD.
“Hal ini perlu dikoordinasikan lebih dalam lagi bersama pihak bersangkutan, mengenai apa yang akan diterapkan dalam Tatib tersebut, sesuai dengan perundang-undangan dan aturan yang berlaku,” ucapnya.
“Sesuai dengan hasil pertemuan hari ini, keputusan alat kelengkapan DPRD bersifat kolektif kolegial, dan kepada bidang administrasi Sekretariat DPRD untuk berdiskusi lagi bersama pihak yang bersangkutan demi kebaikan dalam penyebarluasan Perda dan penyusunan Tatib,”tutur Hendri.
“Berkaitan dengan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda), kita juga berharap kedepannya bisa berjalan dengan lancar, serta di terima oleh masyarakat, dan diperkuat dalam Tatib DPRD dengan diberikan penjelasan secara sedetail demi kepentingan bersama, sesuai dengan aturan yang berlaku”.tambah Rianto.
Berbagai saran, masukan, dan pendapat di sampaikan oleh kedua belah pihak pada saat itu dengan tujuan untuk mewujudkan Tatib yang berkwalitas, bermutu, berkeadilan dan dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. (RK/Hms).
Editor : Milla