Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Wakil Ketua I

Kepri, GK.com – DPRD Provinsi Kepri melaksanakan Rapat Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Kepri di pandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Riau Dr. Panusunan Harahap.

Pada pelantikan yang dilaksanakan Kamis (12/05/2022) itu, Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, serta dihadiri Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad,  sejumlah Kepala Daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri, unsur Forkompimda Kepri, seluruh Kepala OPD Pemprov Kepri, serta tamu undangan lainnya.

Menyanyikan lagu Indonesia Raya. (ist)
Menyanyikan lagu Indonesia Raya. (foto gerbangkepri.com)

Pelantikan Rizki Faisal tersebut menggantikan Hj. Dewi Kumalasari untuk sisa masa jabatan 2019-2024, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tertanggal 7 April 2022. Surat persetujuan pergantian antar waktu tersebut juga sudah sesuai dasar peraturan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Sementara Hj. Dewi Kumalasari menduduki posisi sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri.

Gubernur Kepri saat bersalaman dengan Rizki Faisal. (ist)
Gubernur Kepri saat bersalaman dengan Rizki Faisal. (foto gerbangkepri.com)

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menjelaskan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua I tersebut berasal dari usulan Partai Golkar yang menyurati DPRD Kepri pada 9 Juni 2021 lalu.

Selanjutnya, dilaksanakan Paripurna yang mengusulkan pemberhentian Dewi Kumalasari sekaligus penetapan Rizki Faisal sebagai penggantinya pada 24 Januari 2022.

“Kemudian DPRD Kepri meneruskan usulan tersebut kepada Kemendagri melalui Gubernur. Hingga ini ditetapkan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatannya,” terang Jumaga.

Pada kesempatan itu, Jumaga menyampaikan harapannya kepada Rizki Faisal untuk bisa bersinergi dengan anggota Legislatif lainnya dalam melaksanakan tugas sampai masa jabatan selesai nantinya.

Berfoto bersama. (ist)
Berfoto bersama. (foto gerbangkepri.com)

“Kami sampaikan pula terimakasih kepada saudari Dewi Kumalasari yang sebelumnya telah mengemban tugas sebagai Wakil Ketua,” ucap Jumaga.

Usai mengikuti jalannya Rapat Paripurna, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan jika digantinya Hj. Dewi Kumalasari dengan Rizki Faisal merupakan permintaan dirinya sebagai Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Provinsi Kepri. Ia mengatakan jika Rizki Faisal telah dipersiapkan DPD Partai Golkar Provinsi Kepri sebagai calon Legislatif anggota DPR RI dapil Provinsi Kepri dalam ajang Pemilu Tahun 2024 mendatang.

“Maka supaya beliau bisa bergerak lebih luas, dan atas permintaan saya, ibu Dewi saya minta tukar posisi,” terang Ansar.

Menurut Ansar, Hj. Dewi Kumalasari sebagai istrinya mengemban banyak jabatan yang menuntut perhatian yang tidak sedikit.

“Tugas ibu Dewi saat ini jugakan cukup banyak. Mulai dari Ketua TP PKK, Ketua BKMT, dan posisi lainnya. Selain itu, saya juga meminta agar ibu dapat selalu mendampingi saya”. katanya.

Ansar berharap, Rizki Faisal yang kini diamanahkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri mampu mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. (Red/Hms).

Editor : Ron

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink