Bengkalis, GK.com ā DPRD Bengkalis gelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran terhadap LKPj Bupati Bengkalis akhir Tahun Anggaran (TA) 2021, sekaligus menetapkan Pansus Pokok Pikiran DPRD dan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD.
Pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Selasa (19/04/2022) itu langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, Lc., M.E.Sy dan didampingi oleh Wakil Ketua I Syahrial, ST., M.Si serta di hadiri Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., M.MP.
Juru bicara Laporan Badan Anggaran Febriza luwu menyampaikan dalam laporannya terhadap LKPj Bupati Bengkalis TA 2021 mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
āKami mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Tahun 2021 yang meraih penilaian tertinggi realisasi pendapatan daerah oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditingkatkan, menggali potensi sumber-sumber PAD harus dilakukan secara maksimal oleh perangkat daerah terkait,ā tuturnya.
Sebanyak 7 Fraksi menerima laporan Banggar terhadap LKPj Bupati Bengkalis TA 2021 untuk di bahas dan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya dengan beberapa catatan agar mendapat perhatian dan respon positif yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah.
Fraksi Golongan Karya menyampaikan catatan berkaitan dengan OPD yang berkompeten, sehingga koordinasi antara Eksekutif dan Legislatif bisa terlaksana. Selanjutnya Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan catatan mengenai banyaknya para pedagang yang berjualan di trotoar terutama di Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Subroto, sehingga trotoar yang berfungsi semula untuk pejalan kaki tidak bisa digunakan lagi secara semestinya, dan ini akan menghambat penilaian Adipura bagi Kabupaten Benagkalis.
Catatan yang disampaikan Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah harus menginventaris dan memetakan potensi-potensi wajib pajak dan potensi-potensi yang bisa dimaksimalkan. Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia menyampaikan mengenai infrastruktur jalan yang ada di Desa Teluk Lancar diharapkan untuk segera direalisasi.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni menanggapi apa yang sudah disampaikan oleh masing-masing Fraksi, dan ini menjadi kelanjutan sinergitas serta kolaborasi untuk menyelenggarakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan lebih terukur, terarah, sistematis dan akuntabel, sehingga upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah dicita-citakan dapat dicapai secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
āPada Tahun 2021 sudah banyak keberhasilan yang telah kita capai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal tersebut dibuktikan banyaknya pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak terhadap kemajuan pembangunan dalam berbagai bidang yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis,ā ujar Kasmarni.
āPada akhir Tahun 2021 lalu, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri bahwa, Kabupaten Bengkalis merupakan Daerah dengan Predikat Pendapatan Daerah tertinggi se-Indonesia dengan capaian target sebesar 125,51%. Begitu pula halnya dengan hasil pemeriksaan Keuangan oleh BPK-RI perwakilan Riau, sampai Tahun 2020 secara berturut-turut sebanyak 8 kali dan telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
āArtinya, dengan penilaian BPK tersebut dapat menjadi motivasi serta spirit bagi Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan kinerja termasuk dalam pengelolaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah. Dan kami sangat mengharapkan dukungan dari rekan-rekan pimpinan anggota DPRD Bengkalis untuk memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, serta penyiapan Rancana Kerja Pemerintah Daerah 2023 yang semakin partisipatif dan adoptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakatā. ujarnya.
Setelah penyampaian LKPj, dilanjutkan dengan Paripurna Penetapan Panitia Khusus Pokok-pokok Pikiran dan Perubahan AKD DPRD Kabupaten Bengkalis. (RK/Ist).
Editor : Ron