Batu Ampar pada Rabu (22/07/2026).
Pada operasi gabungan yang melibatkan personel dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Perairan Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal berbendera asing, yakni MV. Forte yang berlabuh di Perairan Sekupang dan Vasco Da Gama yang berada di Perairan Batu Ampar.
Adapun pemeriksaan saat itu meliputi verifikasi dokumen keimigrasian awak kapal, crew list, last port clearance, dokumen manifes, sertifikat kesehatan dan karantina, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi. Selain pemeriksaan administrasi,
petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas awak kapal di sejumlah area kapal untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Batam, khususnya pada jalur perairan internasional. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra menegaskan bahwa pengawasan di
wilayah perairan merupakan bagian penting dari strategi pengawasan keimigrasian, mengingat
Batam dengan mobilitas internasionalnya yang tinggi.
”Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi dalam melaksanakan fungsi imigrasi menjaga keamanan dan kedaulatan Negara”. katanya.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala dan kolaboratif bersama instansi terkait, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen menjaga kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat keamanan di wilayah perbatasan.
Upaya ini juga merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan lalu lintas orang dan aktivitas Warga Negara Asing di wilayah kerja Imigrasi Batam berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Pelaksanaan operasi ini sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” dan juga merupakan implementasi dari Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. (*)
Editor: Endang

