Batam, GK.com – Kamis (06/08/2026) sekitar Pukul 14.25 WIB, Meydia Hendra Yani atau yang lebih dikenal dengan sapaan Qiqi kembali di undang oleh penyidik di Polsek Lubuk Baja, Batam untuk dimintai keterangan, serta klarifikasinya terhadap laporan dugaan penjualan Handphone ilegal yang ia alami.
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang terhadap pelapor a/n Meydia Hendra Yani itu dilakukan sebagai bagian lanjutan dari proses penyelidikan kasus tersebut.
BACA JUGA:
“Saya berharap kasus ini dapat selesai dalam tahun ini, apalagi sudah berjalan satu tahun lebih, dan Barang Buktinya juga ada. Saya berharap pelakunya segera diamankan, agar tidak ada lagi korban yang timbul setelah saya,” tegas Qiqi.
“Sebagai warga Negara Indonesia, saya butuh kepastian hukum atas laporan yang telah saya laporkan”. tutup Qiqi.
Untuk diketahui, terhadap kasus penjualan dugaan Handphone ilegal di Nagoya Hill Kota Batam itu juga di pantau serta turut mendapat sorotan dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan informasi yang diterima oleh awak Media ini, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau juga sudah sempat memanggil serta berkoordinasi kepada para penyidik.
Awak Media gerbangkepri.com sudah berupaya mengkonfirmasi terkait kasus ini kepada Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPDA Gihon Sahatma Togu Lumban Raja, S.Tr.K melalui pesan WhatsApp, Kamis (06/08/2026) sekitar Pukul 16.44 WIB untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada balasan dari Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja.
Guna memberikan titik terang terhadap kasus ini, gerbangkepri.com akan terus berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, dan Polsek Lubuk Baja untuk memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.
Dan sebagai informasi, Barang Bukti (BB) satu unit handphone merk Samsung seri S21+5G saat ini juga sudah disita oleh penyidik di Polsek Lubuk Baja pada Jumat (07/08/2026) sekitar Pukul 13.52 WIB. (DS)
Editor: Milla

