Minggu, September 15, 2024
spot_img

FMPK Demo Kantor Wali Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, GK.com – Sejumlah Mahasiswa yang terdiri dari Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) Kota Tanjungpinang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tanjungpinang, yang dijaga ketat oleh puluhan personil aparat dari Polres Tanjungpinang, guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, Senin (14/10) sekitar Pukul 10.00 Wib.

Dalam unjuk rasa tersebut, para Mahasiswa meminta kepada Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd untuk mencabut keputusan Wali Kota TanjungpinangNo 440 Tahun 2019 tentang pengangkatan Direktur Utama (Dirut) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (PT TMB) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang untuk periode 2019-2024.

“Kami mendesak Wali Kota untuk mencopot Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Dirut BUMD, yakni PJ Sekda dan Kabag Ekonomi di jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang, dengan alasan adanya dugaan sudah melakukan manipulasi terhadap berita acara hasil seleksi administrasi No 500/782/BA/1.2.01/2019 Tanggal 13 Juni 2019,” tegas Rian selaku Kordinator unjuk rasa tersebut.

“Selanjutnya kami meminta kepada aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan kecurangan pemilihan Dirut BUMD Kota Tanjungpinang yang terbaru,” tambahnya.

Menurut informasi, sebelumnya Irwandi dan Fahmi yang dilantik menjadi Dirut BUMD, ternyata tidak memenuhi syarat Administrasi, yakni surat keterangannya tidak valid (Sah).

Dalam kesempatan tersebut, PJ Sekda Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan mewakili Wali Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk menjadi Pansel adalah melanjutkan tugas Pansel yang lama.

“Tetapi sebelum saya melanjutkan tugas-tugas tersebut, apa yang dikhawatirkan oleh mahasiswa itu, sudah saya lakukan pengecekan, misalnya seperti persyaratan untuk menjadi Dirut BUMD,” tutur Dahlan.

Dikatakan Dahlan, dalam peraturan yang ada, menyatakan jika persyaratan tersebut cukup dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan beserta tanda tangan diatas kertas bermaterai 6.000.

“Karena itu sudah lengkap, maka kami melanjutkan pemilihan 3 dari 5 orang yang mendaftar menjadi Dirut BUMD, setelah itu kami serahkan kepada Bapak Wali Kota, dari 3 orang tersebut, jadilah 2, yakni Fahmi dan Irwandi, baru dilakukanlah pelantikan,”jelasnya.

“Jadi, jika dibilang ada permainan terhadap Dirut BUMD yang baru, sebenarnya ya tidak ada, kalau dibilang persyaratannya tidak lengkap, menurut kami ya sudah lengkap”. pungkas Dahlan.

Aksi unjuk rasa yang berakhir pukul 10.57 Wib itu sempat diwarnai dengan cekcok mulut antara Mahasiswa dan PJ Sekda. (MI).

Editor : Febri 

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img