Selasa, Oktober 22, 2024
spot_img

Perisai Hadir Untuk Mempermudah Tugas BPJS Ketenagakerjaan

Karimun, GK.com – Untuk Mempermudah bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mendapatkam pelayanan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Karimun, membentuk sistem keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Adapun tujuan dari dibentuknya agen Perisai tersebut adalah untuk membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam mengikutsertakan, memberikan informasi, serta membina seluruh masyarakat pekerja yang belum terdaftar agar dapat menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimun, Rudianto Panjaitan mengatakan, dibentuknya Perisai ini dikarenakan banyaknya masyarakat pekerja yang sulit terjangkau oleh BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya, untuk para Perisai yang sudah dibentuk di wilayah Karimun saat ini berjumlah 7 orang, namun yang aktif  baru 4 orang,” katanya.

Dijelaskan Rudianto, terkait masalah kerjanya nanti para Perisai tersebut jika mampu mengumpulkan 1000 peserta dalam sebulan dengan total iuran yang dibayarkan mencapai 20 juta, nantinya masing-masing dari Perisai tersebut akan mendapatkan insentif 7,5% yaitu sebesar Rp. 1.500.000,- di setiap tanggal 5.

“Ini adalah bentuk dari kerjasama kita dengan para Perisai dalam membantu serta menginformasikan kepada masyarakat pekerja tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena sampai saat ini kami juga belum sepenuhnya menjangkau ke seluruh masyarakat pekerja,” terang Rudianto saat ditemui Gerbangkepri.com di kantornya,  Selasa (15/01) pukul 10.00 Wib.

“Saat ini, kita juga mengadakan reward kepada Perisai yang aktif membina dan mendapatkan peserta terbanyak,  nantinya 10 agen yang dipilih tersebut akan mendapatkan reward Keluar Kota, bahkan Keluar Negeri,  seperti di tahun 2017 yang lalu, agen Perisai yang terpilih mendapatkan reward ke Jepang, sementara di tahun 2018 reward yang diberikan adalah ke Bali, dan semua biaya tentunya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Rudianto.

Ditambahkan Rudianto, nantinya jika peserta sudah di daftarkan namun tidak dibina oleh agen Perisai dengan benar seperti dalam urusan untuk pembayaran iuran, tentunya hal itu masuk dalam kategori tidak aktif membina, maka intensif bagi para agen Perisai tersebut yang berdasarkan 7,5% tidak akan dibayarkan.

“Dalam jangka waktu 3 bulan secara berturut-turut para agen tidak membina para peserta maka, kontrak kerja tersebut akan kita putusi,” tegasnnya.

“Nanti kami akan melakukan sosialisasi masif di pasar, bekerjasama dengan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Pemerintah Daerah, hal ini tentunya bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

“Menjadi bagian dari peserta di BPJS Ketenagakerjaan tidaklah rugi, namun dapat meminimalisir resiko sosial dalam memberikan perlindungan, kita juga sudah membentuk Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini ada di dua Desa yaitu, Desa Tulang dan Desa Pongkar”. tutup Rudianto. (KR).

Editor : Mila

 

 

 

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img