Tahun 2018 Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjungpinang Menurun

0
566

Tanjungpinang, GK.com – Demi menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas saat mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, diharapkan bagi pengendara harus berusia cukup umur.

Hal ini dikatakan oleh Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Yowa Ramadhani saat dijumpai oleh media ini di Ruang Kerjanya, Selasa (04/12), pukul 11.32 Wib.

Dikatakan Krisna, angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2018 ini menurun dari tahun sebelumnya, hal ini dapat terlihat dari data kecelakaan yang ada.

“Pada tahun 2017 jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Tanjungpinang mencapai sebanyak 91 kejadian, sementara di tahun 2018 ada sebanyak 77 kejadian kecelakaan, itu berarti jumlah kecelakaan menurun sebanyak 14 kejadian,” terang Krisna.

Bukan hanya itu, Krisna menambahkan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2018 juga menurun sebanyak 11 korban, dari 26 korban pada tahun 2017, menjadi 15 korban yang terjadi di tahun 2018.

Sementara itu, lanjut Krisna menjelaskan, pada korban Laka Lantas yang mengakibatkan luka ringan terjadi peningkatan, yaitu ada sebanyak 11 korban dari 114 korban luka ringan di tahun 2017 menjadi 125 korban pada tahun 2018.

“Selain menurunnya jumlah korban Laka Lantas yang terjadi di Kota Tanjungpinang, jumlah tilang serta teguran yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang pada tahun 2018 juga menurun dari tahun sebelumnya, disini berarti kesadaran masyarakat Tanjungpinang mengenai peraturan lalu lintas cenderung lebih baik,” jelas Krisna.

“Sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kelalaian pengemudi seperti, lepas kendali, bermain hp sambil berkendaraan, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan melawan arus,” kata Krisna.

“Sejauh ini, usia produktif yang dominan menjadi sasaran korban kecelakaan lalu lintas, serta pada kasus tilang dan teguran, cenderung terjadi kepada pengemudi dibawah umur, untuk itu, selain memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat, Polres Tanjungpinang juga fokus kepada pelatihan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di SMP maupun di tingkat SMA yang ada di Tanjungpinang,” tuturnya.

“Anak-anak usia sekolah memiliki rasa  tantangan yang tinggi dan ingin mencoba hal-hal yang kadang malah bertentangan dengan peraturan lalu lintas, jadi kami menerapkan program PKS ini untuk anak SMP dan SMA, agar tertanam sikap patuh pada peraturan, serta kami berharap agar kedepannya pengemudi dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan terjadinya Laka Lantas,” harap Krisna.

“Untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas pada tahun yang akan datang, saya berharap agar masyarakat lebih mematuhi peraturan lalu lintas”. tutup Krisna. (FL).

Editor : Ani