Minggu, Mei 10, 2026
Beranda blog Halaman 970

Polda Kepri Lakukan Sertijab

Batam, GK.com – Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dilakukan berdasarkan Surat TR Kapolri : ST/2316/IX/KEP./2019 dan ST/2317/IX/KEP./2019 tanggal 2 September 2019, di Lapangan Upacara Polda Kepri.

Adapun Serah Terima Jabatan yang dilakukan pada Kamis (26/9) itu dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Pj. Ketua Bhayangkari Daerah Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Pejabat Sertijab dan Personel Polda Kepri.

Sertijab tersebut diantaranya adalah Dirpamobvit Polda Kepri, dari Kombes Pol Hari Sindhu Nugroho, S.H. kepada Kombes Pol Agus Triatmaja, S.H., S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jateng.

Kapolres Tanjungpinang Polda Kepri, dari AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, M.H. kepada AKBP H. Muhammad Iqbal, S.H., S.I.K, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Subdit III Ditipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kapolres Karimun Polda Kepri, dari AKBP Hengky Pramudya, S.I.K kepada AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, S.H., S.I.K., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bengkayang Polda Kalbar.

Dikesempatan itu, Kapolda Kepri menekankan kepada seluruh Pejabat yang baru saja melakukan Sertijab itu, untuk dapat menjaga amanah yang diberikan dengan baik, dalam memimpin satuan untuk dapat saling melengkapi dan saling menguatkan, selalu Implementasikan program Kapolri, Commander Wish Kapolda Kepri dan perencanaan kerja. 

Disamping itu untuk segera kenali kembali Tugas Pokok dan fungsi, segera siapkan Agenda Kamtibmas Statis maupun Dinamis, serta lakukan penyelesaian disetiap permasalahan yang dihadapi.

“Selamat bertugas di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, tunjukkan dedikasi dan prestasi kerja dan sukses selalu”. Ucap Andap Budhi mengakhiri sambutannya. (Hms/Red) .

Editor : Febri

Mansyur : Pemko Kurang Melaksanakan Undang-Undang  

??

Tanjungpinang, GK.com – Mobil Dinas jenis Toyota Inova dengan nomor plat BP 17 T, yang merupakan aset Pemerintah Kota Tanjungpinang, ternyata hingga kini masih digunakan oleh mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2009-2014, Raja Mansyur Razak.

Terkait hal tersebut,Raja Mansyur Razak saat ditemui oleh Awak Media di Asrama Haji Tanjungpinang, mengatakan bahwa, sebenarnya PemkoTanjungpinang belum sepenuhnya melaksanakan Undang-Undang yang mengatur terkait aset Pemerintah, yang mana sudah disebutkan bahwa setiap Pimpinan Daerah, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pimpinan DPRD, Wakil 1 dan 2 DPRD, mempunyai hak untuk mengajukan Mobil Dinas agar dilelang secara tertutup kepada pejabat yang bersangkutan.

Dalam UU Nomor 57 Tahun 2017 mengatakan bahwa jika Mobil Dinas sudah berumur selama 5 Tahun atau lebih, dapat dilelang kepada pejabat yang menggunakan Mobil tersebut.

“Saya sudah 2 periode di DPRD Kota Tanjungpinang, sampai hari ini Mobil tersebut juga masih belum diserahkan atau dilelang oleh Pemko, bahkan pihak Sekretaris Dewan (Sekwan) saat saya masih bertugas juga sudah berulang kali mengajukan agar mobdin tersebut dilelang, tapi hingga hari ini, sejak jaman kepemimpinan Hj. Suryatati A Manan sampai sekarang,belum juga terlaksanakan pelelangan itu, itulah sebabnya saya menggunakan Mobil dengan plat merah ini,” jelas Mansur, Rabu (25/9) sekitarpukul 11.45 Wib.

“Saya ini mantan Pejabat, tentu jika memutuskan sesuatu itu haruslah secara administrasi, saya menerima ini juga secara administrasi, mau diambil, mau dilelang, ya silahkan, tapi saya juga ingin dihargai dengan baik sebagai warga Negara, karena sudah banyak kali saya sampaikan kepada Pemko untuk melelang Mobil tersebut, namun sampai hari ini juga tidak dianggap,” ungkapnya.

“Saya tinggal menunggu jawaban dari Pemko, mobil tersebut sudah bisa dilelang atau tidak”. tutupnya. (MI).

Editor : Febri

Gelar Deklarasi, Huzrin Pastikan Maju Pilgub 2020 Mendatang

Tanjungpinang, GK.com – Jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2020 mendatang, Ketua Umum Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) Huzrin Hood gelar Deklarasi sebagai Calon Gubernur Provinsi Kepri Tahun 2020-2025 di Halaman Sekretariat BP3KR Provinsi Kepri, Tanjungpinang.

Dijelaskan Huzrin kepada media ini, Selasa (24/9) sekitar pukul 14.30 Wib, bahwa dengan diadakannya Deklarasi ini merupakan suatu bukti akan keseriusan dirinya untuk maju pada Pilgub mendatang.

“Beberapa Partai yang telah saya hubungi mengharapkan saya mengadakan Deklarasi, saya rasa dengan adanya Deklarasi ini sebagai bukti bahwa saya serius untuk maju di Pilgub 2020 nanti” ujar Huzrin.

Disampaikan Huzrin, pihaknya juga sedang melakukan evaluasi terkait siapa yang menjadi pasangannya yang akan maju bersamanya pada Pilgub 2020 mendatang.

“Kami telah menemukan beberapa personil yang sudah menyampaikan hasratnya untuk menjadi Wakil, tapi kami masih mengevaluasi sampai paling lambat sekitar dua minggu kedepan,” tutur Huzrin.

“Kita jalan secara Independent, kami juga sudah meloby sekitar lima lebih Partai, untuk saat ini Partai-Partainya tidak bisa disebutkan, karena nanti pasti bisa berubah,” ucap Huzrin.

Dikesempatan itu, Huzrin mengharapkan agar nantinya yang akan menjadi Wakilnya adalah orang yang berpengaruh di Kota Batam, karena menurutnya Kota Batam merupakan Daerah dengan suara terbesar di Kepri.

“Tentunya yang paling terpenting adalah seseorang yang mempunyai pemikiran sejalan, jujur, dapat dipercaya, berdedikasi, serta mempunyai pengetahuan Pemerintahan yang disiplin dalam menjalankan tugas”. pungkasnya. (AA).

Editor : Febri

Peringati Hut Kepri Ke- 17, Pemprov Adakan Upacara Bersama

 

Tanjungpinang, GK.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Upacara memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Kepri yang ke- 17, yang jatuh pada tanggal 24 September 2019.

Upacara Hut Kepri tersebut dilaksanakan di Halaman Gedung Daerah Tepi laut dan dipimpin oleh Plt. Gubernur Kepri, H. Isdianto, S.Sos, MM serta dihadiri oleh para pejabat Pemerintah Provinsi Kepri, Selasa (24/9) sekitar pukul 08.00 Wib.

Dengan menggunakan pakaian baju kurung Melayu, Isdianto dalam amanatnya mengatakan selama 17 Tahun Provinsi Kepri berdiri, sudah banyak hal yang dicapai, dan berharap kedepannya lebih banyak lagi tantangan perjuangan yang dijawab dengan kompleks dan dinamis.

“Sepanjang Tahun 2018-2019 ini saja, Kepri telah menerima berbagai penghargaan dari Pemerintah Pusat, salah satunya adalah mendapatkan penghargaan Dwi Praja Nugraha, yang mana penghargaan itu merupakan penghargaan tertinggi bagi Daerah yang diberikan langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Isdianto.

Dikesempatan itu, Isdianto juga mengucapkan terimakasih kepada para pejuang dan pendiri Provinsi Kepri yang masih ada maupun yang sudah tiada, dirinya berharap semoga amal ibadah mereka (yang sudah tiada) diterima oleh Allah SWT, sedangkan untuk para pejuang dan pendiri yang hari ini masih hadir, semoga diberikan umur panjang, kesehatan, kekuatan oleh Allah SWT.

“Pada peringatan hari jadi ini, kami juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh komponen Pemerintah Provinsi Kepri, atas semua partisipasi untuk membangun tanah melayu yang kita cintai ini”. tutupnya. (MI).

Editor : Febri

Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan Demo di Kantor DPRD Kepri

Dompak, GK.com – Ribuan Mahasiswa dari Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan melakukan seruan aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Senin (23/9) sekitar pukul 09.00 Wib.

Seruan aksi Mahasiswa ini, dilakukan guna menolak revisi Rancangan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), yang mana didalam RUU KPK tersebut terdapat aturan-aturan baru yang dianggap tidak layak dan dapat melemahkan gerak KPK dalam memberantasan korupsi.

Sembari membentangkan spanduk bertuliskan “SELAMATKAN KPK”, para mahasiswa itu menuntut DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk meyurati Pemerintah Pusat, DPR-RI dan Presiden RI untuk menolak pelemahan KPK dengan membatalkan Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Setelah tiga jam berorasi, akhirnya Ketua Sementara DPRD Kepri, H. Lis Darmansyah menjumpai para mahasiswa tersebut, untuk menenangkan kondisi yang saat itu memanas, serta menyatakan akan memenuhi tuntutan mereka.

“Kami dari DPRD  akan segera menyampaikan aspirasi yang rekan-rekan Mahasiswa inginkan,” ucap Lis di hadapan ribuan  Mahasiswa.

Tidak puas sampai disitu saja, para Mahasiswa juga menginginkan agar para anggota DPRD membuat video pernyataan menolak akan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan menyepakati membatalkan Calon Pimpinan terpilih KPK.

“Kami meminta DPRD membuat vidio pernyataan, agar tuntutan kami bisa sampai ke Pusat”. kata salah satu Mahasiswa yang saat itu ikut berorasi.

Aksi unjuk rasa  yang dijaga ketat oleh anggota Kepolisian dan Satpol PP itu sempat terjadi ricuh hingga mengakibatkan satu Mahasiswa terluka dibagian Kepala. (AA).

Editor : Febri

Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Jadi Ikon Baru Batam

Batam, GK.com – Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah resmi digunakan dan dikunjungi oleh warga Batam maupun pendatang, Jumat (20/9) 2019. Dalam peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi itu nantinya juga akan dilakukan salat Jumat perdana dengan khatib Ustadz H. Abdul Somad, serta dijadwalkan akan hadir Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat, Komjen. Pol (Purn) Drs. H. Syafruddin, M.Si.

“Peresmian pemakaian Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah ini disejalankan dengan Tabligh Akbar 1 Muharram 1441 H/2019 M. Pemko Batam juga mengundang Dato H. Mohd. Kazim Elias untuk memberikan tausiah, Hadroh oleh Habib Muchsin Al Hamid dari Hadroh Ahbadul Mustofa Jember,” ujar Kabag Humas Pemko Batam, Efrius.

Dengan nuansa putih, Masjid yang akan menjadi ikonic Kota Batam itu telah berdiri kokoh dan siap untuk diresmikan. Masjid yang terletak di kawasan Tanjung Uncang Kecamatan Batuaji itu diberi nama Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.

Efrius menjelaskan, nama Masjid diambil dari nama pahlawan Nasional, Sultan Mahmud Riayat Syah yang merupakan pemimpin Kesultanan Riau-Lingga-Johor dan Pahang.

Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah merupakan Masjid terbesar yang ada di Kepulauan Riau dan se- Sumatera. Pembangunan Masjid dimulai sejak Tahun 2017 hingga selesai di Tahun 2019 dengan sistem Multiyears melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam. Selain sebagai tempat beribadah, Masjid ini nantinya akan menjadi tujuan wisata religi di Kota Batam.

Masjid ini dibangun di atas lahan seluas 41.422 meter persegi atau lebih kurang 4 hektare dengan luas bangunan Masjid sekitar 57,144 meter persegi. Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah memiliki fasilitas bangunan ruang salat utama, ruang-ruang kajian, ruang takmir, serta pengurus masjid dan fasilitas bersuci,” ungkapnya.

Terdapat sembilan kubah di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah yang terdiri dari satu kubah utama, empat kubah gendong, dan empat kubah kecil. Ruang salat utama berukuran 63 x 63 meter atau sekitar 3.969 meter persegi. Ruang salat utama ditutup kubah utama dengan bentang 63 meter. Pada bagian utama Masjid dibangun tanpa kolom, dengan konstruksi Space Frame.

Dengan tinggi kubah 41 meter, tinggi makara 12 meter dan tinggi plafon 37,98 meter, bagian ruang salat utama ini mampu menampung sekitar 5.555 jamaah. Ruang salat utama Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah ini dibangun tanpa kolom atau tiang.

“Tujuannya adalah membuat nyaman para jemaah yang akan salat di ruang ini, karena tak terhalang oleh tiang-tiang yang biasanya memisahkan mereka dengan jemaah lain,” ujar pria yang akrab disapa Ferry itu.

Masjid yang dibangun dengan arsitektur Arab ini juga memiliki membran seperti di Masjid Nabawi Madinah yang menutupi area extended seluas 5.832 meter persegi. Delapan payung membran berukuran 25 x 25 meter ini didatangkan langsung dari Jerman. Di bawah payung membrane setinggi 17 meter ini bisa menampung 8.100 jamaah. Kemegahan lain Masjid Sultan, yakni dilengkapi dengan menara utama setinggi 99 meter. Filosofi ketinggian menara 99 meter sesuai asmaul husna yang berjumlah 99.

Menara ini memiliki 21 lantai dan dilengkapi lift untuk mengantar jamaah naik ke atas. Menara pandang 1 setinggi 64,5 meter berada di lantai 15 dengan kapasitas 30 orang. Dari lantai 15, jamaah dan warga Batam bisa memanfaatkan fasilitas teropong untuk melihat Kota Batam dan negara tetangga, Singapura dari ketinggian. Selain menara utama setinggi 99 meter, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah juga dilengkapi lima menara kecil lain yang berada di sekeliling Masjid.

Kemegahan lain yang dapat dinikmati pengunjung yakni keberadaan kolam monumental di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah. Kolam ini berupa kolam dengan air yang jatuh merambat di dinding bertuliskan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah. Kolam monumental ini dihiasi lampu-lampu yang mempercantik suasana kolam. Lokasinya berada di bagian samping masjid, dekat dengan area lift untuk naik ke menara. Selain menara pandang, kolam monumental akan menjadi titik selfie pengunjung yang ingin mengabadikan kunjungannya ke Masjid terbesar di Sumatera ini.

 

Tujuan Wisata Religi

 Selain sebagai tempat ibadah, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah menjadi salah satu objek wisata religi di Kota Batam. Sejak awal dibangun, Wali Kota Batam sudah menggadang-gadang Masjid ini menjadi objek wisata religi baik bagi wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, akan dibuat program mengajak wisatawan yang datang ke Batam untuk berkunjung ke Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah melalui travel-travel baik di Batam maupun luar Batam.

Terlebih Batam merupakan pintu masuk wisatawan mancanegara ke Indonesia. Ada jutaan turis dalam dan luar negeri yang tiap tahun berkunjung ke Batam. Untuk kunjungan wisatawan mancanegara, Batam berada di urutan ke- 3 di Indonesia setelah Bali dan Jakarta. Di Tahun 2019, target kunjungan wisatawan mancanegara 2,4 juta jiwa. Mempermudah akses pengunjung menuju Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Jalan di depan Masjid juga telah dilebarkan. (HP).

Editor : Milla