Jumat, April 25, 2025

Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan Demo di Kantor DPRD Kepri

Dompak, GK.com – Ribuan Mahasiswa dari Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan melakukan seruan aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Senin (23/9) sekitar pukul 09.00 Wib.

Seruan aksi Mahasiswa ini, dilakukan guna menolak revisi Rancangan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), yang mana didalam RUU KPK tersebut terdapat aturan-aturan baru yang dianggap tidak layak dan dapat melemahkan gerak KPK dalam memberantasan korupsi.

Sembari membentangkan spanduk bertuliskan “SELAMATKAN KPK”, para mahasiswa itu menuntut DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk meyurati Pemerintah Pusat, DPR-RI dan Presiden RI untuk menolak pelemahan KPK dengan membatalkan Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Setelah tiga jam berorasi, akhirnya Ketua Sementara DPRD Kepri, H. Lis Darmansyah menjumpai para mahasiswa tersebut, untuk menenangkan kondisi yang saat itu memanas, serta menyatakan akan memenuhi tuntutan mereka.

“Kami dari DPRD  akan segera menyampaikan aspirasi yang rekan-rekan Mahasiswa inginkan,” ucap Lis di hadapan ribuan  Mahasiswa.

Tidak puas sampai disitu saja, para Mahasiswa juga menginginkan agar para anggota DPRD membuat video pernyataan menolak akan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan menyepakati membatalkan Calon Pimpinan terpilih KPK.

“Kami meminta DPRD membuat vidio pernyataan, agar tuntutan kami bisa sampai ke Pusat”. kata salah satu Mahasiswa yang saat itu ikut berorasi.

Aksi unjuk rasa  yang dijaga ketat oleh anggota Kepolisian dan Satpol PP itu sempat terjadi ricuh hingga mengakibatkan satu Mahasiswa terluka dibagian Kepala. (AA).

Editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles