Selasa, September 22, 2026
Beranda blog Halaman 4

Dugaan Korupsi Baliho Rp 2 Miliar Menyeret Nama Ansar Ahmad, Pejabat Terkait Bungkam, Publik Tunggu Tindakan APH

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto gerbangkepri.com/Nadia/Siska/Kafyan)

Kepri, GK.com – Antusias publik sangat terlihat dalam menyoroti pekerjaan Baliho senilai Rp 2 miliar yang diduga Fiktif dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya komentar-komentar masyarakat yang ikut menyoroti dan berstatmen di Mensos resmi gerbangkepri.com, maupun secara langsung menyampaikan kepada Redaksi ini, berharap serta menunggu akhir dari kasus yang terindikasi dengan korupsi ini dapat di usut secara tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepri, apalagi salah satu aktor utama dalam pengerjaan yang diduga Fiktif tersebut pernah bersentuhan dengan hukum di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Ngerinya lagi, berdasarkan sumber informasi yang dapat dipercaya di terima oleh Redaksi ini, bahkan nama orang nomor satu di Provinsi Kepri, Ansar Ahmad ikut terseret dalam pusaran pengerjaan Proyek Fiktif, yang mengarah secara tidak langsung dapat merugikan Negara maupun Daerah.

BACA JUGA: 👇👇👇



Demi menghasilkan pemberitaan yang berimbang, dan agar tidak menimbulkan fitnah, beberapa nasumber yang dianggap berkopeten untuk menjawab serta menerangkan secara terang benderang terkait “Proyek Siluman” ini juga sudah Redaksi berupaya meminta statmennya mulai dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sukaesih, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni, Plt. Kepala Inspektorat Kepri Adi Prihantara, maupun Mantan Kepala Dinas Kominfo Kepri tahun 2024 Hasan yang juga saat itu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran yang dikuasakan kepadanya, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan saat itu. Namun sayangnya, hingga pemberitaan ini tayang kembali, semua pihak-pihak terkait masih belum berani berstatmen menyampaikan langsung kepada publik.

Tidak berhenti sampai disitu, upaya konfirmasi tertulis kepada Aparat Penegak Hukum juga dilakukan oleh Redaksi ini kepada Polda Kepri melalui Kabid Humas dan Kajati Kepri melalui Kasi Penkum pada Senin (24/08/2026), namun, sampai saat ini, Redaksi gerbangkepri.com masih menunggu jawaban baik dari Polda Kepri maupun Kejati Kepri.

Ombudsman RI Perwakilan Kepri selaku Lembaga Negara yang mandiri dan independen untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik juga turut Redaksi ini lakukan konfirmasi kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Dr Lagat Parroha Patar Siadari,. S.E., M.H melalui pesan WhatsApp pada Senin (24/08/2026), namun belum juga mendapat respon.

Sampai saat ini, publik masih menunggu kepastian hukum terhadap “Proyek Siluman” yang telah menelan dana cukup fantastik tersebut. Publik juga menunggu ketegasan hukum dari Aparat Penegak Hukum yang ada di Provinsi Kepulauan Riau dalam memberantas korupsi di Kepri yang dapat merugikan Negara, maupun Daerah. (Red)

Editor: Milla

Meriahkan HUT RI ke- 81, SDN 007 Muntai Gelar Permainan Rakyat

Meriahkan HUT RI ke- 81, SDN 007 Muntai Gelar Permainan Rakyat

Anambas, GK.com — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, SD Negeri 007 Muntai, Desa Teluk Siantan, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar berbagai permainan rakyat yang melibatkan siswa dan tenaga pendidik pada Senin (24/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan SD Negeri 007 Muntai tersebut dilaksanakan meriah dan penuh keceriaan. Sejumlah perlombaan disiapkan untuk membangun semangat kebersamaan, sekaligus memberikan hiburan kepada seluruh warga sekolah.

Berbagai permainan yang dilombakan antara lain estafet air, estafet tebak kata, estafet sarung, estafet peraga kalimat, estafet pukul paku, serta sejumlah perlombaan lainnya.

Antusias peserta terlihat sejak kegiatan dimulai. Para siswa mengikuti setiap perlombaan dengan penuh semangat, sementara para guru turut memberikan dukungan dan semangat kepada peserta. Suasana semakin meriah dengan sorak-sorak dan tawa yang mewarnai jalannya perlombaan.

Kepala SD Negeri 007 Muntai, Dewi Sartika, S.Pd.SD, mengatakan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan bukan sekadar kegiatan perlombaan dan hiburan. Menurutnya, momentum 17 Agustus merupakan kesempatan untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan dan nasionalisme kepada para siswa sejak dini.

“Peringatan 17 Agustus bukan hanya tentang perlombaan dan kemeriahan saja, tapi lebih dari itu, kegiatan ini menjadi momentum bagi kita untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” ujar Dewi.

Ia menambahkan, melalui berbagai permainan yang dilaksanakan, para siswa diharapkan dapat belajar mengenai pentingnya kebersamaan, kerja sama, sportivitas, disiplin, keberanian, serta sikap pantang menyerah.

“Menang atau kalah bukanlah hal yang utama, yang terpenting adalah bagaimana kita mengikuti kegiatan dengan penuh semangat, jujur, sportif, dan tetap rukun dengan teman. Jadikan perlombaan ini sebagai kesempatan untuk bergembira, sekaligus mempererat hubungan antar siswa, guru, dan seluruh warga sekolah,” katanya.

Dewi juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti perlombaan dengan tertib dan tetap menjunjung tinggi sportivitas. Bagi siswa yang berhasil meraih juara, ia mengingatkan agar tidak cepat berpuas diri. Sementara bagi yang belum berhasil, diharapkan tidak berkecil hati dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai motivasi untuk terus belajar dan berkembang.

“Mari kita isi kemerdekaan dengan hal-hal positif. Sebagai pelajar, tugas kita adalah belajar dengan sungguh-sungguh, berprestasi, memiliki karakter yang baik, serta menjadi generasi yang membanggakan orang tua, sekolah, dan bangsa Indonesia,” harapnya.

Di akhir kegiatan, Dewi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia serta pihak yang telah bekerja sama, sehingga rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke- 81 dapat terlaksana dengan baik.

“Terima kasih sedalam-dalamnya kepada seluruh panitia yang telah bekerja sama dan bekerja keras, sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik”. ucap Dewi. (*)

Editor: Endang

Imigrasi Batam Libatkan Masyarakat, Pengawasan Orang Asing Diperkuat Hingga ke Tingkat RT/RW

Imigrasi Batam Libatkan Masyarakat, Pengawasan Orang Asing Diperkuat Hingga ke Tingkat RT/RW. (Foto Imigrasi Batam)

Batam, GK.com — Pengawasan terhadap orang asing di Kota Batam kini diperkuat hingga ke tingkat Kelurahan dan lingkungan masyarakat. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggandeng perangkat wilayah, Aparat Penegak Hukum serta masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, sekaligus Sosialisasi dan Asistensi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di Harris Hotel Batam Center, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota pada Kamis (20/08/2026).

Dalam kegiatan yang diikuti sebanyak 30 peserta itu melibatkan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Imigrasi Batam, Polsek Batam Kota, Kelurahan Teluk Tering, LPM, perangkat RT/RW dan masyarakat.

Ketua Tim Intelijen Keimigrasian Imigrasi Batam, Panca Cahya Kusuma menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing.

Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Irsyadulhalim pada momen tersebut memberikan pemahaman mengenai Desa Binaan Imigrasi. Program ini menjadi wadah kolaborasi antara Imigrasi, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian.

Dikesempatan itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai dokumen perjalanan, lalu lintas orang antar Negara, pelaporan orang asing, pencegahan penyalahgunaan visa hingga upaya mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

Saat ini, Imigrasi Batam telah membentuk sembilan Desa Binaan Imigrasi, yakni Kelurahan Tanjung Sengkuang, Teluk Tering, Patam Lestari, Sungai Binti, Sungai Lekop, Sungai Pelunggut, Sungai Langkai, Tembesi dan Sagulung Kota.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapat penjelasan mengenai APOA. Aplikasi ini digunakan untuk memudahkan pemilik atau pengelola penginapan, penjamin perusahaan maupun pihak yang memberikan tempat tinggal kepada orang asing untuk melaporkan keberadaan mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra mengatakan, pengawasan orang asing membutuhkan peran bersama, bukan hanya mengandalkan petugas Imigrasi.

“Pengawasan Orang Asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi, tetapi membutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, informasi mengenai keberadaan maupun kegiatan Orang Asing dapat lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. harap Wahyu Eka Putra.

Melalui Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem deteksi dini terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian, termasuk yang berkaitan dengan TPPO, TPPM dan keberangkatan PMI secara nonprosedural.

Imigrasi Batam juga berharap program tersebut berkembang menjadi jejaring komunikasi yang aktif dan berkelanjutan antara masyarakat, Pemerintah Wilayah, Aparat Penegak Hukum dan Imigrasi, sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. (DS/*)

Editor: Endang

Pengadaan Baliho Rp 2 Miliar di Sorot, Hasan Bungkam, 11 Perusahaan Dipertanyakan

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan saat di wawancarai (poto,Gk.com/nad)
Hasan (Poto gerbangkepri.com/Nadia)

Kepri, GK.com – Polemik pengadaan baliho senilai sekitar Rp 2 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menjadi sorotan.

Kegiatan yang diduga bermasalah tersebut kini memunculkan pertanyaan serius terkait mekanisme pengadaan, penunjukan perusahaan, hingga realisasi pekerjaan di lapangan.

BACA JUGA: 👇👇👇


Salah satu pihak yang dinilai penting untuk dimintai penjelasan adalah Hasan, yang saat kegiatan berlangsung, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepri sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Namun, ketika dikonfirmasi gerbangkepri.com melalui pesan WhatsApp, Hasan memilih tidak memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.
Padahal, posisinya sebagai KPA menempatkan Hasan sebagai salah satu pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran yang dikuasakan kepadanya, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan yang kini menjadi perhatian publik.

Informasi ini tentu membutuhkan penjelasan terbuka. Publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme penunjukan 11 Perusahaan tersebut dilakukan, apa dasar penetapannya, berapa nilai pekerjaan masing-masing Perusahaan, dimana baliho di pasang, serta apakah seluruh pekerjaan benar-benar direalisasikan sesuai kontrak.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting, mengingat anggaran yang digunakan bersumber dari keuangan daerah dengan nilai mencapai sekitar Rp 2 miliar.

BACA JUGA: 👇👇👇



Jika pekerjaan memang telah dilaksanakan dengan sesuai, semestinya terdapat dokumen, bukti pembayaran, titik pemasangan, volume pekerjaan, hingga dokumentasi pelaksanaan yang dapat diverifikasi.

Sebaliknya, apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak atau bahkan tidak pernah direalisasikan, maka persoalan tersebut tentu membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam. Karena itu, dugaan pekerjaan fiktif tidak seharusnya berhenti pada saling bantah atau bungkamnya pihak-pihak yang disebut memiliki kewenangan.

Diperlukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan apakah kegiatan tersebut benar-benar terlaksana atau justru terdapat persoalan dalam proses pengadaan maupun pertanggungjawaban anggarannya.

Untuk mengungkap persoalan tersebut, secara terang, Aparat Penegak Hukum dan pengawasan internal Pemerintah dinilai perlu turun melakukan verifikasi terhadap dokumen kontrak, proses penunjukan Perusahaan, pembayaran, volume pekerjaan, serta kondisi fisik baliho di lapangan.

Keterlibatan Polda Kepri, Kejati Kepri, maupun Inspektorat dapat menjadi langkah penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, Hasan belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan gerbangkepri.com melalui WhatsApp pada Sabtu (15/08/2026) siang. Redaksi tetap membuka ruang bagi Hasan maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas informasi tersebut. (QQ/DS)

Editor: Milla.

Geram Kepri Bersatu Dan Disparbud Anambas Berkolaborasi, ini Misi nya

Penyerahan tanjak warisan dari Geram Kepri kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto Geram Kepri)

Anambas, GK.com – Menggelar silaturahmi dan edukasi budaya Melayu, khususnya tentang filosofi tanjak dan tata cara pemakaian kain samping pada Kamis (13/08/2026), Geram Kepri Bersatu berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pengurus bidang Kebudayaan Geram Kepri Bersatu, sekaligus Plt. Ketua Geram Kepri Bersatu Kepulauan Anambas, Deni Jebat yang hadir sebagai narasumber saat itu menjelaskan bahwa, tanjak bukan sekadar penutup kepala, tetapi memiliki nilai sejarah, adat, identitas, serta filosofi dalam kehidupan masyarakat Melayu.

“Tanjak dalam alam Melayu bermakna tanah yang dipijak,” kata Deni.

Dalam kegiatan tersebut, Deni juga memperkenalkan tujuh jenis tanjak beserta filosofi dan penggunaannya. Peserta juga mendapatkan empat jenis ikatan kain samping yang langsung di praktek kan bersama.

Ditegaskan Deni, pelestarian budaya harus dilakukan melalui edukasi dan melibatkan generasi muda agar warisan Melayu tetap hidup dan tidak sekadar menjadi simbol masa lalu.

“Kita jangan hanya memakai tanjak karena terlihat bagus. Kita juga harus memahami makna, sejarah, adat dan identitas Melayu di baliknya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Deni mengapresiasi kolaborasi dengan Disparbud Anambas, dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan sebagai upaya memperkuat kecintaan generasi muda terhadap warisan budaya Melayu.

“Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah bersama untuk menjaga, mengenalkan, dan mewariskan budaya Melayu kepada generasi berikutnya,” harap Deni.

Dikesempatan yang sama, Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anambas, Hani Muzwati, S.Pd, M.M mengucapkan terima kasih serta menyambut baik kujungan Geram, seraya memberikan apresiasi sedalam-dalamnya kepada kalangan muda yang masih peduli dan mau berbuat untuk mengangkat budaya warisan.

“Saya sendiri baru tahu filosofi dan penggunaan tanjak warisan. Saya berharap keberadaan Ormas Geram sebagai bentuk perpanjangan tangan Pemerintah untuk mengenalkan dan menjaga budaya warisan Melayu,” ungkap Hani Muzwati.

“Kami tentunya merasa sangat terbantu dengan adanya organisasi seperti Geram Kepri Bersatu, dan Insya Allah kedepannya kita akan buat lagi kegiatan bersama”. tutup Hani Muzwati. (RD)

Editor: Endang

Terkait Proyek Baliho Rp 2 Miliar Diskominfo yang Diduga Fiktif, Pejabat Kepri Kompak Bungkam

Terkait Proyek Baliho Rp 2 Miliar Diskominfo yang Diduga Fiktif, Pejabat Kepri Kompak Bungkam. (Foto gerbangkepri.com/Dwi)

Kepri, GK.com – Bungkamnya beberapa pejabat terkait yang sangat berpengaruh dalam memberikan penjelasan agar menjadi terang dan jelas pada pemberitaan sebelumnya yang telah tayang di gerbangkepri.com terkait pengadaan Baliho di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) senilai sekitar Rp 2 miliar yang diduga fiktif mendapat sorotan dari berbagai masyarakat Provinsi Kepri.

BACA JUGA: 👇👇👇



Proyek yang disebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024 dengan total nilai yang fantastis itu dianggap masyarakat wajib diberikan penjelasannya oleh para pejabat terkait, baik oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hendri Kurniadi, S.STP., M.SI, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sukaesih, maupun pihak Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau selaku Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) yang memiliki fungsi sebagai Pengawas, Konsultan, sekaligus Katalis untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele, apalagi anggaran yang dipersoalkan mencapai miliaran rupiah, dan berasal dari uang Negara, yang pada dasarnya adalah uang rakyat. Kami berharap Pemerintah Provinsi Kepri dapat segera memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka mengenai proyek tersebut, bukan justru membiarkan publik terus bertanya-tanya,” ujar Muhammad Kasim, salah satu masyarakat Provinsi Kepri, Rabu (12/08/2026).

“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau memang proyek itu benar-benar dilaksanakan, jangan sulit untuk membuktikannya. Tunjukkan lokasi pemasangan baliho dimana saja, dokumentasi pelaksanaan pekerjaan sesuai tanggal, kontrak kerja, rincian volume pekerjaan, serta nama perusahaan pelaksananya siapa-siapa saja. Semuanya harus jelas dan transparan, karena publik terlalu muak dengan pencitraan serta iklan-iklan selama ini yang kononnya untuk membangun Provinsi Kepri, tapi faktanya tidak sesuai, justru masing-masing yang lagi duduk disana berlomba-lomba ingin memperkaya diri. Alhasil, masyarakatlah yang sering menjadi korban kebohongan atas ulah mereka,” ungkap Muhammad Kasim.

“Kalau memang benar dan nyata, kenapa mereka harus diam semua?,” tanya Burhanuddin, masyarakat Kepri lainnya.

“Jangan hanya proyek ini terlihat ada di atas kertas saja. Masyarakat juga berhak melihat bukti fisik, serta realisasinya dilapangan. Anggaran Rp 2 miliar itu besar wak, cube kalau di belikan beras, saye rase cukup lah semua masyarakat Provinsi Kepri ini merase masing-masing sekampet beras kat rumah mereka. Lumayan juge kan, terbantu,” kata Burhanuddin di salah satu warung kopi, Kamis (13/08/2026) sekitar Pukul 13.08 WIB.

“Jika memang benar dikerjakan, buktikan kebenarannya. Jika ternyata ada masalah, jangan ditutup-tutupi. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar anggaran sudah terpakai, tetapi pekerjaan yang seharusnya ada justru tidak jelas keberadaannya. Media memberitakan tentu ada persoalan yang perlu dijelaskan disini. Jangan diam saja, Pemerintah harus menjawab dengan data yang nyata, bukan dengan kebisuan. Publik ingin tahu ke mana uang Rp 2 miliar itu disalurkan,” tegas Burhanuddin.

Kritikan lainnya untuk Pemerintah Provinsi Kepri terkait pengerjaan baliho senilai Rp 2 miliar yang diduga fiktif ini juga disampaikan oleh masyarakat Kepri melalui tulisan kepada gerbangkepri.com.

“Ada aja cara menipu…paling juara” tulis SY (inisal nama masyarakat).

“Jalan cepat memperkaya kan diri” tulis FM (inisial nama masyarakat).

“Sudah mulai…..mulai…..” tulis SHP (inisial nama masyarakat).

“Atur saja Tuhan” tulis AK (inisial nama masyarakat).

“Tidak heran ada banyak orang di rumah Ansar di bt 7” PA (inisial nama masyarakat).

Transparansi menjadi langkah penting untuk mencegah timbulnya prasangka buruk di tengah masyarakat, sekaligus memastikan setiap rupiah dari APBD Provinsi Kepulauan Riau jelas digunakan sesuai peruntukannya.

Hingga berita ini ditayang kembali oleh gerbangkepri.com, Redaksi ini masih menunggu klarifikasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, PPK Sukaesih, Plt. Kepala Inspektorat Kepri Adi Prihantara, maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Misni untuk memberikan keterangannya.

Sebagai informasi, demi menghasilkan pemberitaan yang berimbang, tanpa bermaksud menyudutkan pihak-pihak tertentu, gerbangkepri.com memberi ruang untuk masing-masing pihak terkait menjelaskan, agar tidak terjadi kekeliruan dan fitnah. Serupa dengan Kadis Kominfo Kepri Hendri Kurniadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sukaesih, Plt Kepala Inspektorat Kepri Adi Prihantara dikonfirmasi oleh Redaksi ini pada Rabu (12/08/2026) melalui via WhatsApp sekitar pukul 07.38 WIB, namun hanya membaca, dan belum menjawab pertanyaan yang dikirim oleh Redaksi ini. Sementara, Sekda Provinsi Kepri Misni yang biasanya ramah dan cepat menanggapi setiap dikonfirmasi oleh Redaksi ini, kali ini kelihatan kompak dengan Kadis Kominfo Kepri, PPK, dan Plt Kepala Inspektorat Kepri yang saat dikonfirmasi oleh Redaksi ini pada Rabu (12/08/2026) melalui via WhatsApp sekitar pukul 15.32 WIB juga belum merespon. (QQ)

Editor: Milla