Jakarta, GK.com – Jelang batas waktu pelaporan SPT Tahunan 2025, sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KKP) akan membuka layanan hingga malam hari pada Rabu dan Kamis (29-30 April 2026).
Dikutip dari Instagram, Rabu (29/04/2026), KKP Madya Dua Jakarta Selatan I mengatakan, layanan yang tersedia hingga sampai malam hari diantaranya, aktivasi akun coretax, registrasi kode otorisasi, perubahan data pajak, dan pendampingan pelaporan SPT Tahunan PPh.
“KKP Madya Dua Jakarta Selatan I akan menyediakan layaan pajak dari Pukul 08.00 WIB – 20.00 WIB. Sementara, KKP Pratama Cilacap mengumumkan, durasi pelayanan pada 29-30 April 2026 di Kantor tersebut di buka dari Pukul 08.00 WIB – 19.00 WIB”. terangnya.
Perpanjangan durasi ini dilakukan bertujuan untuk mempermudah serta menyediakan pendampingan kepada wajib pajak yang akan melakukan pelaporan SPT Tahunan. (DK/*)
Editor: Milla

