Senin, Mei 4, 2026
Beranda blog Halaman 22

Cuaca Ekstrim, PLN Imbau Warga Waspada Pohon Tumbang Dan Gangguan Jaringan

Petugas PLN saat melakukan perbaikan tiang. (Foto PLN Karimun)

Karimun, GK.com – Menyikapi cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Karimun, PLN Unit Karimun mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi pohon tumbang yang dapat menimpa tiang maupun jaringan listrik.

Manager PLN Tj Balai Karimun Ahmad Subhan menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan tidak berteduh di sekitar tiang listrik maupun pepohonan saat terjadi hujan lebat disertai angin kencang dan petir.

“Terkait cuaca ekstrem yang terjadi di Karimun saat ini, kami dari PLN menyampaikan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan menghindari berteduh di sekitar tiang PLN dan pepohonan guna menghindari potensi sambaran petir dan pohon tumbang,” tegasnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (07/04/2026).

PLN menjelaskan pihaknya secara rutin melakukan inspeksi serta tindakan preventif untuk meningkatkan keandalan jaringan listrik. Langkah tersebut meliputi pembersihan jaringan dari potensi gangguan pepohonan yang berisiko mengenai kabel listrik, serta optimalisasi sistem penangkal petir di jaringan distribusi.

“PLN selalu melakukan inspeksi dan tindakan preventif untuk menghindari potensi gangguan, seperti pembersihan jaringan dan optimalisasi penangkal petir. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan gangguan tetap terjadi karena faktor alam yang sangat tidak menentu,” katanya Pukul 17.06 WIB.

Ia menegaskan akan terus berupaya secara optimal dalam mencegah dan meminimalisir gangguan listrik akibat cuaca ekstrem. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait penebangan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan juga rutin dilakukan.

Terkait gangguan yang terjadi hari ini, PLN mengindikasikan adanya aktivitas penebangan pohon oleh masyarakat tanpa koordinasi dengan pihak PLN. Hal tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan dan menyebabkan gangguan jaringan listrik.

“Ke depan akan kami tindaklanjuti dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penebangan pohon di dekat jaringan listrik tanpa pengawasan”. tutupnya. (DS)

Editor: Endang

Dipantau Ketat, KPK: Semoga Tidak Ada yang Kena OTT

Kantor Wali Kota Batam

Batam, GK.com – Menyoroti tingginya risiko korupsi, terutama dalam penyusunan anggaran serta proses pengadaan barang dan jasa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Batam agar berhati-hati, jangan sampai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Batam, peringatan keras ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo.

“Bekerjalah sesuai aturan, pengadaan barang dan jasa ini paling rentan sebagai titik paling kritis yang di pantau ketat. Semoga tidak ada pejabat di Batam yang terkena OTT,” tegas Agung Yudha Wibowo, Selasa (07/04/2026).

“Integritas dan tata kelola keuangan harus kuat dan bersih. Batam memiliki potensi luar biasa. Potensi jumlah penduduk dan kekuatan industri yang dimiliki Batam juga sangat memungkinkan untuk Batam bersaing dengan Singapura, tinggal bagaimana kita mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah agar selaras dengan potensi yang dimiliki,” kata Agung Yudha Wibowo.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan bahwa kehadiran tim supervisi KPK justru menjadi suntikan energi positif bagi jajarannya. Ia berkomitmen terus meningkatkan transparansi dalam Pemerintahan.

“Rapat koordinasi ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Batam. Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kolektif. Mulai dari Pemerintah Daerah, BP Batam, Aparat Penegak Hukum, hingga masyarakat luas, semua harus bersinergi demi menjaga kepercayaan investor dan masyarakat,” ujar Amsakar Achmad.

“Semoga melalui kolaborasi intensif antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, Batam mampu bertransformasi menjadi kawasan investasi yang maju secara ekonomi, sekaligus bersih dari praktik korupsi”. harap Amsakar Achmad. (Rd)

Editor: Milla

Harga Plastik Naik 30 Persen, Masyarakat Dan Penjual Mengeluh

Plastik. (Foto gerbangkepri.com/Kafyan)

Tanjungpinang, GK.com — Kenaikan harga plastik hingga 30 persen di Kota Tanjungpinang mulai dikeluhkan oleh masyarakat dan para penjual. Kondisi ini dinilai cukup memberatkan karena plastik masih menjadi kebutuhan sehari-hari, baik untuk keperluan rumah tangga maupun aktivitas jual beli.

Salah satu Ibu Rumah Tangga, Siti Rahma (34) mengaku terbebani dengan kenaikan harga tersebut. Ia menyebut, sebelumnya harga plastik sekitar Rp 30.000,- per kilogram, kini naik menjadi Rp 45.000,- per kilogram.

“Kami sebagai masyarakat tentu merasa terbebani dengan naiknya harga plastik saat ini. Hampir setiap hari kami masih membutuhkan plastik untuk keperluan belanja dan rumah tangga. Kenaikan ini cukup terasa, apalagi bagi kami yang penghasilannya pas-pasan,” ujarnya kepada gerbangkepri.com, Selasa (07/04/2026).

Ia berharap Pemerintah dapat segera memberikan solusi agar harga plastik kembali stabil atau menyediakan alternatif yang lebih terjangkau untuk masyarakat.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh para penjual. Andi Pratama (41), seorang pedagang di Tanjungpinang mengatakan, kenaikan harga plastik berdampak langsung terhadap biaya operasional usahanya.

“Kenaikan harga plastik sangat berdampak bagi kami sebagai penjual, karena otomatis menambah biaya operasional. Mau tidak mau, kami juga harus menyesuaikan harga kepada pembeli”. keluhnya kepada awak Media ini Pukul 16.01 WIB.

Ia berharap Pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang mampu menstabilkan harga, serta meringankan beban pelaku usaha kecil. Selain itu, ia juga mengajak sesama penjual untuk saling memahami kondisi saat ini, dan tidak saling menjatuhkan harga di tengah situasi yang sulit. (KF)

Editor: Endang

DPRD Batam di Datangi KPK, Berikut Pesan yang Diterima

Kantor DPRD Batam. (Foto google)

Batam, GK.com – DPRD Kota Batam di datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (07/04/2026).

Kedatangan KPK ke Gedung DPRD Batam tersebut bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan memberikan pesan tegas buat para Wakil Rakyat agar jangan lembek dalam mengawasi uang Negara.

“Angka yang dihadapi tahun ini sangat besar. APBD 2025 Kota Batam menyentuh Rp 1,4 triliun, angka ini tentunya bukan sekadar statistik, tapi berpotensi risiko,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo.

Pada kesempatan itu, Agung mengatakan, DPRD sebagai benteng pertama melawan korupsi, setiap rupiah harus benar-benar sampai ke masyarakat.

“Ada dua pos yang paling rawan. Pertama, e-purchasing senilai Rp 774 miliar. Kedua, pengadaan langsung sebesar Rp 237 miliar. Korupsi itu polanya bisa terbaca sejak tahap perencanaan. Jika DPRD jeli dan berani memitigasi sejak awal, rencana jahat tentunya bisa gugur sebelum dieksekusi,” tutur Agung.

“Jangan merasa sendiri, jika fungsi pengawasan menemui tekanan atau jalan buntu, para Legislator boleh menghubungi KPK. Jangan sampai fungsi pengawasan DPRD tumpul. Kalau merasa tidak sanggup menghadapi tekanan, silakan hubungi kami. Koordinasi dengan KPK adalah kunci agar celah korupsi tertutup rapat,” tegas Agung.

“Batam ini punya posisi strategis sebagai pusat logistik Nasional. Karena itu, integritas anggaran di Kota ini menjadi taruhan citra Indonesia di mata investor, karena Batam merupakan mesin ekonomi. Kalau bocornya ditutup, pendapatan optimal, tentu kesejahteraan masyarakat bukan lagi sekadar janji politik, tapi realita”. ungkap Agung.

Sementara, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin yang saat itu didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan seluruh jajaran menyambut baik masukkan tersebut.
Turut hadir pada momen itu, Sekretaris DPRD Batam, Ridwan Apandi. (Rd)

Editor: Milla

SLBN Karimun Luncurkan Program Green Art Dan Sahabat Angklung

SLBN Karimun Luncurkan Program Green Art Dan Sahabat Angklung. (Foto gerbangkepri.com/Dwi)

Karimun, GK.com – Inovasi pendidikan terus dikembangkan SLBN Negeri Karimun melalui program Green Art berbasis ecoprint dan Sahabat Angklung. Program ini menjadi langkah konkret Sekolah dalam menghadirkan pembelajaran yang bermakna, kreatif, sekaligus membangun karakter peserta didik.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kecamatan, Kelurahan, RT/RW, Dinas Pertanian, SLB Swasta, hingga SDN 001 Tebing sebagai mitra jejaring. Kolaborasi tersebut dilakukan guna memastikan program berjalan optimal dan berkelanjutan.

Green Art dirancang sebagai program berbasis lingkungan yang memadukan penghijauan, ketahanan pangan, serta kreativitas seni. Para siswa diajak menanam dan merawat tanaman, kemudian memanfaatkan daun dan bunga menjadi karya seni melalui teknik ecoprint. Motif alami yang dihasilkan pada kain tidak hanya bernilai estetika, tetapi juga ramah lingkungan.

Sementara itu, program Sahabat Angklung menjadi sarana penguatan seni dan budaya. Melalui permainan angklung, siswa dilatih membangun harmoni, kerja sama, disiplin, serta rasa percaya diri. Kekompakan dalam memainkan nada menjadi simbol kebersamaan, sekaligus bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia.

Kepala SLBN Negeri Karimun Eni Rosita menyampaikan program ini tidak sekadar berorientasi pada hasil akhir, melainkan pada proses pembelajaran yang menyenangkan dan inklusif.

“Kami ingin menciptakan suasana belajar yang membuat anak-anak merasa dihargai dan mampu. Green Art melatih kepedulian terhadap lingkungan dan kemandirian, sementara Sahabat Angklung menumbuhkan rasa percaya diri dan cinta budaya. Inilah pendidikan yang kami dorong, pendidikan yang membentuk karakter,” ujarnya di area sekolah, Selasa (07/04/2026).

Ia juga menegaskan dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Menurutnya, sinergi antara Sekolah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan ruang belajar yang lebih luas bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

“Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap, mulai dari pengenalan, praktik langsung, hingga unjuk karya dan penampilan siswa. Hasil ecoprint yang dipamerkan serta pertunjukan angklung yang ditampilkan menjadi bukti nyata bahwa siswa SLBN Negeri Karimun mampu berkarya dan tampil dengan penuh percaya diri”. katanya Pukuk 13.35 WIB.

Melalui inovasi ini, SLBN Negeri Karimun membuktikan pendidikan dapat menjadi jembatan antara pelestarian lingkungan dan budaya. Program tersebut diharapkan terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi sekolah lain di Kabupaten Karimun. (DS)

Editor: Endang

Segera Tukar Uang Anda Sebelum Masa Edarnya Habis

Beberapa pecahan uang rupiah. (Foto gerbangkepri.com)

Jakarta, GK.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mencabut dan menarik beberapa pecahan mata uang rupian, di antaranya masa edar uang yang sudah lama, kerusakan fisik, hingga penggunaan teknologi keamanan baru untuk uang kertas.

Setelah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, BI akan memberikan jangka waktu 10 tahun sejak pencabutan diterapkan bagi masyarakat untuk menukarkan uang tersebut. Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN).

Berikut daftar uang rupiah yang dilansir dari laman resmi BI tidak berlaku, dan masa penukarannya. Beberapa uang kertas yang dicabut dan tidak bisa ditukarkan lagi pada 2028 dan 2029 diantaranya:

1. Rp 100 tahun emisi 1984
Batas penukaran: 24 September 2028

2. Rp 10.000 tahun emisi 1985
Batas penukaran: 24 September 2028

3. Rp 5.000 tahun emisi 1986
Batas penukaran: 24 September 2028

4. Rp 1.000 tahun emisi 1987
Batas penukaran: 24 September 2028

5. Rp 500 tahun emisi 1988
Batas penukaran: 24 September 2028

6. Rp 0,05 tahun emisi 1964 – Dwikora
Batas penukaran: 14 November 2029

7. Rp 0,10 tahun emisi 1964 – Dwikora Batas penukaran: 14 November 2029

8. Rp 0,25 tahun emisi 1964 – Dwikora Batas penukaran: 14 November 2029

9. Rp 0,50 tahun emisi 1964 – Dwikora Batas penukaran: 14 November 2029.


Sementara untuk uang logam yang dicabut: adalah:

1. Rp 2 tahun emisi 1970
Batas penukaran: 14 November 2029

2. Rp 10 tahun emisi 1971
Batas penukaran: 14 November 2029

3. Rp 10 tahun emisi 1974
Batas penukaran 14 November 2029

4. Rp 10 tahun emisi 1979
Batas penukaran: 14 November 2029

5. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 10.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031

6. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 1.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

7. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 20.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

8. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 200 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

9. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 2.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031

10. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 25.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

11. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 250 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

12. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 500 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

13. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 5.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031

14. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 750 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

15. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 100.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

16. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 2.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

17. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 5.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031

18. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp 10.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

19. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp 200.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

20. URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 10.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

21. URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 200.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031

22. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 125.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

23. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 250.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

24. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 750.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

25. Rp 500 Tahun Emisi 1991
Batas penukaran: 1 Desember 2033

26. Rp 500 Tahun Emisi 1997 Batas penukaran: 1 Desember 2033

27. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp 300.000 (Seri Demokrasi) Batas penukaran: 30 Agustus 2032

28. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp 850.000 (Seri Presiden Republik Indonesia) Batas penukaran: 30 Agustus 2032

29. Rp 1.000 Tahun Emisi 1993
Batas penukaran: 1 Desember 2033

30. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 150.000
Batas penukaran: 31 Januari 2035

31. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 10.000
Batas penukaran: 31 Januari 2035.

Editor: Milla