Batam, GK.com – DPRD Kota Batam di datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (07/04/2026).
Kedatangan KPK ke Gedung DPRD Batam tersebut bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan memberikan pesan tegas buat para Wakil Rakyat agar jangan lembek dalam mengawasi uang Negara.
“Angka yang dihadapi tahun ini sangat besar. APBD 2025 Kota Batam menyentuh Rp 1,4 triliun, angka ini tentunya bukan sekadar statistik, tapi berpotensi risiko,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo.
Pada kesempatan itu, Agung mengatakan, DPRD sebagai benteng pertama melawan korupsi, setiap rupiah harus benar-benar sampai ke masyarakat.
“Ada dua pos yang paling rawan. Pertama, e-purchasing senilai Rp 774 miliar. Kedua, pengadaan langsung sebesar Rp 237 miliar. Korupsi itu polanya bisa terbaca sejak tahap perencanaan. Jika DPRD jeli dan berani memitigasi sejak awal, rencana jahat tentunya bisa gugur sebelum dieksekusi,” tutur Agung.
“Jangan merasa sendiri, jika fungsi pengawasan menemui tekanan atau jalan buntu, para Legislator boleh menghubungi KPK. Jangan sampai fungsi pengawasan DPRD tumpul. Kalau merasa tidak sanggup menghadapi tekanan, silakan hubungi kami. Koordinasi dengan KPK adalah kunci agar celah korupsi tertutup rapat,” tegas Agung.
“Batam ini punya posisi strategis sebagai pusat logistik Nasional. Karena itu, integritas anggaran di Kota ini menjadi taruhan citra Indonesia di mata investor, karena Batam merupakan mesin ekonomi. Kalau bocornya ditutup, pendapatan optimal, tentu kesejahteraan masyarakat bukan lagi sekadar janji politik, tapi realita”. ungkap Agung.
Sementara, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin yang saat itu didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan seluruh jajaran menyambut baik masukkan tersebut.
Turut hadir pada momen itu, Sekretaris DPRD Batam, Ridwan Apandi. (Rd)
Editor: Milla

